Suara.com - Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim untuk segera turun tangan menyelesaikan polemik Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta 2020.
Arist menyebut Nadiem seharusnya bisa meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghentikan PPDB 2020 sebab Petunjuk Teknis PPDB 2020 yang diatura dalam SK Kadisdik DKI 501/2020 tidak sesuai dengan aturan di atasnya yakni Permendikbud 44/2019.
"Kalau mas menteri Nadiem menyetujui juknis yang salah ini, itu artinya dia gagal paham dengan aturan yang dia keluarkan sendiri, seharusnya dia melaksanakan itu, nah kalau ketidakmampuan Gubenur DKI untuk membatalkan itu ada ditangan menteri lagi, menteri bisa membatalkan karena juknisnya salah," kata Arist saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2020).
Dia juga menyebut solusi dari Dinas Pendidikan DKI yang menambah jalur baru yakni Jalur Zonasi Bina RW juga melanggar aturan sebab hal itu tidak diatur dalam Permendikbud 44/2019.
"Jadi kalau itu ada tambahan kuota berdasarkan RW itu justru bertentangan dengan produk hukum yang di atasnya, enggak ada aturannya penambahan kuota di tingkat RW, cuma diberikan kewenangan setiap daerah untuk membuat juknis untuk mengatasi masalah tetapi tidak boleh bertentangan dengan aturan di atasnya," katanya.
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah membuka PPDB tahun ajaran 2020/2021 mulai Kamis (11/6/2020). Seluruh tahapan dan prosesnya dilakukan secara daring atau online.
Tata cara dan prosesnya ini diatur dalam Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan Dinas Pendidikan (Disdik) nomor 501/2020 tentang PPDB Tahun Ajaran 2020/2021.
Dalam pelaksanaannya, orang tua murid banyak yang memprotes sebab dalam seleksi PPDB jalur zonasi Disdik DKI lebih mengutamakan acuan usia tertua bukan jarak.
Selain itu, kuota jalur zonasi 40 persen juga dipermasalahkan orang tua murid sebab dalam Permendikbud 44/2020 seharusnya minimal kuota jalur zonasi adalah 50 persen.
Baca Juga: Komnas PA: 6 Anak Stres Akibat PPDB DKI, Satu Meninggal Dunia
Berita Terkait
-
Komnas PA: 6 Anak Stres Akibat PPDB DKI, Satu Meninggal Dunia
-
Golkar Usul DPRD Buat Pansus untuk Selesaikan Polemik PPDB DKI 2020
-
PPDB DKI Dinilai Maladministrasi, Ombudsman Minta Anies Turun Tangan
-
Jalur Zonasi Bina RW Sekolah Berpeluang Timbulkan Jual Beli Kursi
-
KPAI Minta Disdik DKI Jakarta Jangan Lihat Usia dalam Jalur Baru PPDB 2020
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
Terkini
-
Warga Karangasem Demak Senyum Bahagia Menyambut Terang Baru di HLN ke-80
-
Tangan Diikat saat Dilimpahkan ke Kejaksaan, Delpedro: Semakin Ditekan, Semakin Melawan!
-
Prabowo: Saya Nonton Podcast Tiap Malam, Masa Saya Dibilang Otoriter?
-
Koalisi Sipil Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Sebut Pemerintah Abaikan Korban Pelanggaran HAM
-
Kontroversi Utang Whoosh: Projo Dorong Lanjut ke Surabaya, Ungkit Ekonomi Jawa 3 Kali Lipat
-
Prabowo Dukung Penuh Polri Tanam Jagung: Langkah Berani Lawan Krisis atau Salah Fokus?
-
Skandal Suap Vonis Lepas CPO: Panitera Dituntut 12 Tahun, Ungkap Peran Penghubung Rp60 Miliar!
-
DPR Sibuk! 2 RUU Siap Ubah Wajah Indonesia: Single ID Number dan Revisi Sistem Pemilu
-
Bakal Jadi Partai atau Pindah ke PSI? Begini Rencana Projo
-
Whoosh Bikin Tekor Triliunan, Ekonom Curiga Proyek Salah Sasaran dan Ada 'Permainan' Markup