Suara.com - Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah terdapat 6 orang anak di DKI Jakarta yang terlaporkan mengalami stress karena polemik Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2020, salah satunya dikabarkan meninggal dunia.
"Ada sekitar enam terlaporkan ditambah dua tadi malam akan melakukan percobaan bunuh diri, itu tampaknya dampak kehilangan kesempatan belajar, hak anak terhadap pendidikan dan dampak psikologisnya dia mencoba bunuh diri," kata Arist saat dikonfirmasi, Kamis (3/7/2020).
Arist mengatakan salah satu siswa yang meninggal dunia karena penyakit usus buntunya kambuh akibat stress tidak terima di sekolah negeri.
"Disinyalir pad hari minggu yang lalu ada yang sudah meninggal yang ada komunikasi antara ibu dan anaknya dia sudah tak mau lagi melanjutkan sekolah kalau pilihannya sekolah swasta, di Kayu Manis, Jakarta Pusat," ungkapnya.
Oleh sebab itu dia meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk segera menghentikan PPDB 2020 karena sudah memakan korban dan mengakibatkan stress bagi siswa dan orang tuanya.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Camat Matraman Andriansyah membenarkan anak tersebut meninggal dunia akibat usus buntu setelah dirawat selama dua hari di Rumah Sakit Thamrin.
Namun, Andri membantah anak tersebut meninggal dunia akibat tidak diterima di sekolah negeri, melainkan murni karena penyakit usus buntu.
"Enggak benar beritanya. Anaknya sakit, sakit usus buntu dirawat di rumah sakit Thamrin," ujar Andri saat dihubungi Suara.com, Selasa (30/6/2020).
Andri juga menyebut bocah ini merupakan anak dari salah satu anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Diketahui anak dari PPSU normalnya terdaftar sebagai pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan bisa mengikuti jalur afirmasi PPDB DKI.
Baca Juga: Golkar Usul DPRD Buat Pansus untuk Selesaikan Polemik PPDB DKI 2020
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah membuka PPDB tahun ajaran 2020/2021 mulai Kamis (11/6/2020). Seluruh tahapan dan prosesnya dilakukan secara daring atau online.
Tata cara dan prosesnya ini diatur dalam Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan Dinas Pendidikan (Disdik) nomor 501/2020 tentang PPDB Tahun Ajaran 2020/2021.
Dalam pelaksanaannya, orang tua murid banyak yang memprotes sebab dalam seleksi PPDB jalur zonasi Disdik DKI lebih mengutamakan acuan usia tertua bukan jarak.
Selain itu, kuota jalur zonasi 40 persen juga dipermasalahkan orang tua murid sebab dalam Permendikbud 44/2020 seharusnya minimal kuota jalur zonasi adalah 50 persen.
Berita Terkait
-
Golkar Usul DPRD Buat Pansus untuk Selesaikan Polemik PPDB DKI 2020
-
PPDB DKI Dinilai Maladministrasi, Ombudsman Minta Anies Turun Tangan
-
Jalur Zonasi Bina RW Sekolah Berpeluang Timbulkan Jual Beli Kursi
-
KPAI Minta Disdik DKI Jakarta Jangan Lihat Usia dalam Jalur Baru PPDB 2020
-
KPAI Akan Sampaikan Aduan Terkait Polemik PPDB DKI Jakarta ke Kemendikbud
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam