Suara.com - Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah terdapat 6 orang anak di DKI Jakarta yang terlaporkan mengalami stress karena polemik Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2020, salah satunya dikabarkan meninggal dunia.
"Ada sekitar enam terlaporkan ditambah dua tadi malam akan melakukan percobaan bunuh diri, itu tampaknya dampak kehilangan kesempatan belajar, hak anak terhadap pendidikan dan dampak psikologisnya dia mencoba bunuh diri," kata Arist saat dikonfirmasi, Kamis (3/7/2020).
Arist mengatakan salah satu siswa yang meninggal dunia karena penyakit usus buntunya kambuh akibat stress tidak terima di sekolah negeri.
"Disinyalir pad hari minggu yang lalu ada yang sudah meninggal yang ada komunikasi antara ibu dan anaknya dia sudah tak mau lagi melanjutkan sekolah kalau pilihannya sekolah swasta, di Kayu Manis, Jakarta Pusat," ungkapnya.
Oleh sebab itu dia meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk segera menghentikan PPDB 2020 karena sudah memakan korban dan mengakibatkan stress bagi siswa dan orang tuanya.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Camat Matraman Andriansyah membenarkan anak tersebut meninggal dunia akibat usus buntu setelah dirawat selama dua hari di Rumah Sakit Thamrin.
Namun, Andri membantah anak tersebut meninggal dunia akibat tidak diterima di sekolah negeri, melainkan murni karena penyakit usus buntu.
"Enggak benar beritanya. Anaknya sakit, sakit usus buntu dirawat di rumah sakit Thamrin," ujar Andri saat dihubungi Suara.com, Selasa (30/6/2020).
Andri juga menyebut bocah ini merupakan anak dari salah satu anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Diketahui anak dari PPSU normalnya terdaftar sebagai pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan bisa mengikuti jalur afirmasi PPDB DKI.
Baca Juga: Golkar Usul DPRD Buat Pansus untuk Selesaikan Polemik PPDB DKI 2020
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah membuka PPDB tahun ajaran 2020/2021 mulai Kamis (11/6/2020). Seluruh tahapan dan prosesnya dilakukan secara daring atau online.
Tata cara dan prosesnya ini diatur dalam Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan Dinas Pendidikan (Disdik) nomor 501/2020 tentang PPDB Tahun Ajaran 2020/2021.
Dalam pelaksanaannya, orang tua murid banyak yang memprotes sebab dalam seleksi PPDB jalur zonasi Disdik DKI lebih mengutamakan acuan usia tertua bukan jarak.
Selain itu, kuota jalur zonasi 40 persen juga dipermasalahkan orang tua murid sebab dalam Permendikbud 44/2020 seharusnya minimal kuota jalur zonasi adalah 50 persen.
Berita Terkait
-
Golkar Usul DPRD Buat Pansus untuk Selesaikan Polemik PPDB DKI 2020
-
PPDB DKI Dinilai Maladministrasi, Ombudsman Minta Anies Turun Tangan
-
Jalur Zonasi Bina RW Sekolah Berpeluang Timbulkan Jual Beli Kursi
-
KPAI Minta Disdik DKI Jakarta Jangan Lihat Usia dalam Jalur Baru PPDB 2020
-
KPAI Akan Sampaikan Aduan Terkait Polemik PPDB DKI Jakarta ke Kemendikbud
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran