Hal ini merujuk Pasal 6 PerPres 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Maka dari itu patut diduga bahwa pemilihan Platform Digital merupakan bentuk pelanggaran maladministrasi karena tidak sesuai dengan prinsip pengadaan barang/jasa yakni transparan, terbuka, dan akuntabel.
Kelima, potensi konflik kepentingan platform digital. Berdasarkan hasil kajian ICW ditemukan adanya peran ganda yang dilakukan oleh platform digital merangkap sebagai lembaga pelatihan. Dari 850 pelatihan yang ICW identifikasi, sebanyak 137 pelatihan diantaranya merupakan milik lembaga pelatihan yang juga merangkap sebagai platform digital.
Kajian KPK pun memperlihatkan hal serupa bahwa terdapat konflik kepentingan yang timbul karena dari delapan Platform Digital yang menjadi mitra, lima diantaranya bertindak sekaligus sebagai lembaga pelatihan. Dari 1.895 pelatihan yang tersedia, 250 pelatihan diantaranya merupakan milik lembaga pelatihan yang memiliki konflik kepentingan dengan platform digital.
Keenam, pemilihan platform digital tidak menggunakan mekanisme lelang pengadaan barang dan Jasa, sebagaimana diatur dalam Perpres 16/2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Pemerintah berdalih penunjukan langsung delapan platform digital diperbolehkan karena ada keterbatasan waktu dan uji coba program. Alasan lain bahwa program ini menggunakan skema Anggaran Bendahara Umum Negara sesuai dengan PerMenKe 208/2017.
Sementara, berdasarkan Pasal 1 PerPres a quo menjelaskan bahwa pengadaan merupakan kegiatan pengadaan barang dan jasa yang menggunakan APBN/APBD mulai dari identifikasi kebutuhan hingga serah terima hasil pekerjaan. Sehingga mekanisme pemilihan platform digital sudah seharusnya menggunakan skema yang diatur dalam Perpres. Akibat tidak ada mekanisme lelang, proses penentuan mitra platform digital berpotensi maladministrasi.
Maka dari itu, ICW menuntut Ombudsman RI melakukan pemeriksaan terhadap adanya dugaan mamemeriksa dugaan maladministrasi program kartu prakerja.
Berita Terkait
-
Resmi Menjabat, Ini Daftar Anggota Ombudsman RI Periode 2026-2031
-
Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?
-
Preseden Buruk Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, ICW Sebut Dewas Harus Periksa Pimpinan KPK
-
Debat ICW: PSI dan Perindo Soroti Ketergantungan Industri Ekstraktif dan Sponsor Politik
-
Debat ICW: Desak Politisi Lepas Pengaruh Bisnis demi Cegah Konflik Kepentingan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional
-
Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja
-
BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan
-
Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih
-
Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'
-
Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja
-
Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'
-
Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Nadiem Makariem Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi
-
Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!
-
China Bantah Pasok Senjata untuk Iran, Fitnah Tak Berdasar