Suara.com - Anggota Ombudsman RI, Alamsyah Saragih, mengatakan pihaknya sudah menerima banyak keluhan terkait perilaku Komisaris yang merangkap jabatan di BUMN. Mereka juga disebut jarang hadir jika diminta pendapat.
"Saya juga banyak menerima keluhan dari beberapa komisaris yang kerjanya sangat serius yang merasa bahwa banyak komisaris yang merangkap jabatan, kehadirannya susah, diminta pendapat tidak ada," kata Alamsyah dalam diskusi daring, Kamis (2/7/2020).
Alamsyah mengatakan, bahwa keluhan-keluhan tersebut nyata adanya. Dan bukan hanya sekali saja keluhan tersebut didengar Ombudsman.
"Keluhan ini nyata tentu orangnya tak mau disebutkan namanya karena banyak sekali yang melaporkan begitu jadi saya sorry to say to everyone yang berkepentingan dengan ini kami tidak bisa berbasa-basi di Ombudsman," tuturnya.
Lebih lanjut, Alamsyah mengaku mempunyai bukti terkait apa yang disampaikannya tersebut. Sehingga, menurutnya, komisaris yang kerjanya belum benar tidak akan bisa mengelak.
"Nah jangan mengelak dengan itu jangan sampai dokumen bertebaran termasuk dalam tindakan sebagainya. Kita mau baik-baik tolong ini bukan kampanye lagi, tolong jangan menyangkal Ombudsman kalau tidak punya argumen yang baik," tandasnya.
Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia, mengungkapkan masih menemukan komisaris badan usaha milik negara atau BUMN yang rangkap jabatan. Temuan ini berdasarkan penyelidikan berdasarkan data tahun 2019.
Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih mengungkapkan, sebanyak 397 komisaris BUMN memunyai rangkap jabatan. Jumlah ini meningkat dibanding tahun 2017.
"Pada tahun 2019 komisaris yang terindikasi rangkap jabatan mencapai 397. Itu jumlahnya relatif besar. Kalau dulu kami melihat 222 di tahun 2017, sekarang telah mencapai 397," ujar Alamsyah dalam konferensi pers secara virtual, Minggu (28/6/2020).
Baca Juga: Ombudsman Temukan 397 Komisaris di BUMN Masih Rangkap Jabatan
Selain itu, Alamsyah menemukan, terdapat 167 anak usaha yang komisarisnya rangkap jabatan.
Namun begitu, Alamsyah akan mengonfirmasi kembali kepada Kementerian BUMN terkait komisaris yang rangkap jabatan pada tahun 2020.
Berita Terkait
-
Selain Rangkap Jabatan, ICW Curigai Postur Gemuk Komisaris dan Direksi BUMN
-
Erick Thohir Minta Bos-bos BUMN Punya Akhlak
-
Tunjuk Anak Muda Jadi Direksi BUMN, Erick Thohir: Bukan Gaya-gayaan
-
Pemerintah Masih Punya Utang ke 3 BUMN Karya, Ini Rinciannya
-
Warganet Minta Menteri BUMN Direshuffle Tapi Kompak Typo, Pasukan Mesin?
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Anwar Abbas Dorong Rusia dan China Bersatu Bela Iran Hadapi Agresi AS-Israel
-
Menhub Minta Maskapai Rute Timur Tengah Tingkatkan Kewaspadaan Imbas Konflik AS-Israel dan Iran
-
Dubes Iran Sebut Agresi AS-Israel Sebagai Bagian Sejarah Panjang Intervensi Washington
-
Dubes Iran Minta Pemerintah RI Kutuk Serangan AS-Israel ke Teheran
-
Berbeda dengan Venezuela, Dino Patti Djalal Menilai Serangan AS-Israel Picu Konflik Berkepanjangan
-
Situasi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Imbau Jemaah Tunda Keberangkatan Umrah
-
Kabar Duka: Ketua KPAI Margaret Maimunah Meninggal Dunia di Jakarta
-
Bukan Mediator! Eks Wamenlu Dorong Prabowo Kirim Surat ke Trump, Tunda Pasukan TNI ke Gaza
-
Irak Ikut Terseret dalam Konflik Iran-AS-Israel, Tegaskan Tutup Wilayah Udara
-
Adian Napitupulu Kecam Agresi AS-Israel ke Iran: Board of Peace atau Board of War?