Suara.com - Anggota Ombudsman RI, Alamsyah Saragih, mengatakan pihaknya sudah menerima banyak keluhan terkait perilaku Komisaris yang merangkap jabatan di BUMN. Mereka juga disebut jarang hadir jika diminta pendapat.
"Saya juga banyak menerima keluhan dari beberapa komisaris yang kerjanya sangat serius yang merasa bahwa banyak komisaris yang merangkap jabatan, kehadirannya susah, diminta pendapat tidak ada," kata Alamsyah dalam diskusi daring, Kamis (2/7/2020).
Alamsyah mengatakan, bahwa keluhan-keluhan tersebut nyata adanya. Dan bukan hanya sekali saja keluhan tersebut didengar Ombudsman.
"Keluhan ini nyata tentu orangnya tak mau disebutkan namanya karena banyak sekali yang melaporkan begitu jadi saya sorry to say to everyone yang berkepentingan dengan ini kami tidak bisa berbasa-basi di Ombudsman," tuturnya.
Lebih lanjut, Alamsyah mengaku mempunyai bukti terkait apa yang disampaikannya tersebut. Sehingga, menurutnya, komisaris yang kerjanya belum benar tidak akan bisa mengelak.
"Nah jangan mengelak dengan itu jangan sampai dokumen bertebaran termasuk dalam tindakan sebagainya. Kita mau baik-baik tolong ini bukan kampanye lagi, tolong jangan menyangkal Ombudsman kalau tidak punya argumen yang baik," tandasnya.
Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia, mengungkapkan masih menemukan komisaris badan usaha milik negara atau BUMN yang rangkap jabatan. Temuan ini berdasarkan penyelidikan berdasarkan data tahun 2019.
Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih mengungkapkan, sebanyak 397 komisaris BUMN memunyai rangkap jabatan. Jumlah ini meningkat dibanding tahun 2017.
"Pada tahun 2019 komisaris yang terindikasi rangkap jabatan mencapai 397. Itu jumlahnya relatif besar. Kalau dulu kami melihat 222 di tahun 2017, sekarang telah mencapai 397," ujar Alamsyah dalam konferensi pers secara virtual, Minggu (28/6/2020).
Baca Juga: Ombudsman Temukan 397 Komisaris di BUMN Masih Rangkap Jabatan
Selain itu, Alamsyah menemukan, terdapat 167 anak usaha yang komisarisnya rangkap jabatan.
Namun begitu, Alamsyah akan mengonfirmasi kembali kepada Kementerian BUMN terkait komisaris yang rangkap jabatan pada tahun 2020.
Berita Terkait
-
Selain Rangkap Jabatan, ICW Curigai Postur Gemuk Komisaris dan Direksi BUMN
-
Erick Thohir Minta Bos-bos BUMN Punya Akhlak
-
Tunjuk Anak Muda Jadi Direksi BUMN, Erick Thohir: Bukan Gaya-gayaan
-
Pemerintah Masih Punya Utang ke 3 BUMN Karya, Ini Rinciannya
-
Warganet Minta Menteri BUMN Direshuffle Tapi Kompak Typo, Pasukan Mesin?
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025