Suara.com - Anggota Ombudsman RI, Alamsyah Saragih, mengatakan pihaknya sudah menerima banyak keluhan terkait perilaku Komisaris yang merangkap jabatan di BUMN. Mereka juga disebut jarang hadir jika diminta pendapat.
"Saya juga banyak menerima keluhan dari beberapa komisaris yang kerjanya sangat serius yang merasa bahwa banyak komisaris yang merangkap jabatan, kehadirannya susah, diminta pendapat tidak ada," kata Alamsyah dalam diskusi daring, Kamis (2/7/2020).
Alamsyah mengatakan, bahwa keluhan-keluhan tersebut nyata adanya. Dan bukan hanya sekali saja keluhan tersebut didengar Ombudsman.
"Keluhan ini nyata tentu orangnya tak mau disebutkan namanya karena banyak sekali yang melaporkan begitu jadi saya sorry to say to everyone yang berkepentingan dengan ini kami tidak bisa berbasa-basi di Ombudsman," tuturnya.
Lebih lanjut, Alamsyah mengaku mempunyai bukti terkait apa yang disampaikannya tersebut. Sehingga, menurutnya, komisaris yang kerjanya belum benar tidak akan bisa mengelak.
"Nah jangan mengelak dengan itu jangan sampai dokumen bertebaran termasuk dalam tindakan sebagainya. Kita mau baik-baik tolong ini bukan kampanye lagi, tolong jangan menyangkal Ombudsman kalau tidak punya argumen yang baik," tandasnya.
Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia, mengungkapkan masih menemukan komisaris badan usaha milik negara atau BUMN yang rangkap jabatan. Temuan ini berdasarkan penyelidikan berdasarkan data tahun 2019.
Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih mengungkapkan, sebanyak 397 komisaris BUMN memunyai rangkap jabatan. Jumlah ini meningkat dibanding tahun 2017.
"Pada tahun 2019 komisaris yang terindikasi rangkap jabatan mencapai 397. Itu jumlahnya relatif besar. Kalau dulu kami melihat 222 di tahun 2017, sekarang telah mencapai 397," ujar Alamsyah dalam konferensi pers secara virtual, Minggu (28/6/2020).
Baca Juga: Ombudsman Temukan 397 Komisaris di BUMN Masih Rangkap Jabatan
Selain itu, Alamsyah menemukan, terdapat 167 anak usaha yang komisarisnya rangkap jabatan.
Namun begitu, Alamsyah akan mengonfirmasi kembali kepada Kementerian BUMN terkait komisaris yang rangkap jabatan pada tahun 2020.
Berita Terkait
-
Selain Rangkap Jabatan, ICW Curigai Postur Gemuk Komisaris dan Direksi BUMN
-
Erick Thohir Minta Bos-bos BUMN Punya Akhlak
-
Tunjuk Anak Muda Jadi Direksi BUMN, Erick Thohir: Bukan Gaya-gayaan
-
Pemerintah Masih Punya Utang ke 3 BUMN Karya, Ini Rinciannya
-
Warganet Minta Menteri BUMN Direshuffle Tapi Kompak Typo, Pasukan Mesin?
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
Terkini
-
Dari Cilacap, AI Bantu Nelayan Membaca Laut Sebelum Berlayar
-
Rahasia BRI Hingga Cetak Kenaikan Laba Bersih BRI Hingga 17,5 Persen
-
Di Jombang, Prabowo Bicara Soal Alasan Pemerintahan Butuh Stabilitas
-
Kinerja Makin Solid, BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun Sambil Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Purbaya: Sebagian Masyarakat Suka Program MBG, Banyak Sekolah Minta Kebagian
-
Kinerja Makin Solid, Dirut BRI: Laba Semester I 2026 Naik 17,5 Persen
-
BRI Terus Jadi Motor Ekonomi Kerakyatan, Laba Tembus Rp31,2 Triliun di Triwulan II 2026
-
Beli Merchandise National Geographic Dapat Diskon 10% Pakai BRI, Klaim di Sini
-
Dari Coffee Shop ke Tempat Sampah, Bagaimana Perjalanan Gelas Kopi Setelah Dipakai?
-
Gara-gara Pengisi Daya Ponsel, Begini Kronologi Kebakaran Kantor Grib Jaya