Suara.com - Anggota Ombudsman RI, Alamsyah Saragih, mengatakan pihaknya sudah menerima banyak keluhan terkait perilaku Komisaris yang merangkap jabatan di BUMN. Mereka juga disebut jarang hadir jika diminta pendapat.
"Saya juga banyak menerima keluhan dari beberapa komisaris yang kerjanya sangat serius yang merasa bahwa banyak komisaris yang merangkap jabatan, kehadirannya susah, diminta pendapat tidak ada," kata Alamsyah dalam diskusi daring, Kamis (2/7/2020).
Alamsyah mengatakan, bahwa keluhan-keluhan tersebut nyata adanya. Dan bukan hanya sekali saja keluhan tersebut didengar Ombudsman.
"Keluhan ini nyata tentu orangnya tak mau disebutkan namanya karena banyak sekali yang melaporkan begitu jadi saya sorry to say to everyone yang berkepentingan dengan ini kami tidak bisa berbasa-basi di Ombudsman," tuturnya.
Lebih lanjut, Alamsyah mengaku mempunyai bukti terkait apa yang disampaikannya tersebut. Sehingga, menurutnya, komisaris yang kerjanya belum benar tidak akan bisa mengelak.
"Nah jangan mengelak dengan itu jangan sampai dokumen bertebaran termasuk dalam tindakan sebagainya. Kita mau baik-baik tolong ini bukan kampanye lagi, tolong jangan menyangkal Ombudsman kalau tidak punya argumen yang baik," tandasnya.
Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia, mengungkapkan masih menemukan komisaris badan usaha milik negara atau BUMN yang rangkap jabatan. Temuan ini berdasarkan penyelidikan berdasarkan data tahun 2019.
Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih mengungkapkan, sebanyak 397 komisaris BUMN memunyai rangkap jabatan. Jumlah ini meningkat dibanding tahun 2017.
"Pada tahun 2019 komisaris yang terindikasi rangkap jabatan mencapai 397. Itu jumlahnya relatif besar. Kalau dulu kami melihat 222 di tahun 2017, sekarang telah mencapai 397," ujar Alamsyah dalam konferensi pers secara virtual, Minggu (28/6/2020).
Baca Juga: Ombudsman Temukan 397 Komisaris di BUMN Masih Rangkap Jabatan
Selain itu, Alamsyah menemukan, terdapat 167 anak usaha yang komisarisnya rangkap jabatan.
Namun begitu, Alamsyah akan mengonfirmasi kembali kepada Kementerian BUMN terkait komisaris yang rangkap jabatan pada tahun 2020.
Berita Terkait
-
Selain Rangkap Jabatan, ICW Curigai Postur Gemuk Komisaris dan Direksi BUMN
-
Erick Thohir Minta Bos-bos BUMN Punya Akhlak
-
Tunjuk Anak Muda Jadi Direksi BUMN, Erick Thohir: Bukan Gaya-gayaan
-
Pemerintah Masih Punya Utang ke 3 BUMN Karya, Ini Rinciannya
-
Warganet Minta Menteri BUMN Direshuffle Tapi Kompak Typo, Pasukan Mesin?
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah