Suara.com - Seorang hakim di New York untuk sementara waktu memblokir penerbitan buku keponakan Presiden Donald Trump yang mengungkap keluarga orang nomor satu di AS.
Buku karya Mary Trump, Too Much and Never Enough, How My Family Created the World's Most Dangerous Man, akan dirilis pada 28 Juli.
Namun, pada Selasa (30/06), seorang hakim mengeluarkan surat perintah pemblokiran penerbitan buku tersebut atas permintaan paman Mary Trump, yang merupakan saudara kandung presiden, Robert.
Pengacara Mary Trump mengatakan akan segera mengajukan banding terhadap putusan hakim tersebut.
"Perintah pemblokiran sementara dari pengadilan hanya bersifat sementara, tetapi itu masih merupakan pengekangan terhadap pernyataan politik yang melanggar Amandemen Pertama," kata pengacaranya, Ted Boutrous.
"Buku ini, yang membahas berbagai masalah yang menjadi perhatian publik soal presiden petahana dalam tahun pemilu, tidak boleh dilarang bahkan untuk satu hari," lanjutnya.
Buku ini diterbitkan oleh Simon & Schuster dan berada di peringkat keempat dalam daftar buku terlaris versi Amazon sebelum dirilis.
Sidang dijadwalkan digelar di Dutchess County, New York, pada 10 Juli.
Mary Trump, yang berusia 55 tahun, adalah putri dari kakak kandung Presiden Trump, Fred Trump Jr, yang meninggal pada 1981.
Baca Juga: Donald Trump vs Covid-19: Kekalahan Besar Amerika Serikat
Buku itu diklaim mengungkapkan "sebuah mimpi buruk akibat berbagai trauma, hubungan destruktif, dan kombinasi tragis dari pengabaian dan pelecehan".
Pengacara Robert Trump, Charles Harder, mendukung keputusan hakim tersebut, dengan mengatakan bahwa "tindakan Mary Trump dan Simon & Schuster benar-benar tercela".
"Kami mengajukan perkara kasus ini dan akan mencari solusi hukum yang maksimal atas kerusakan parah akibat pelanggaran kontrak Mary Trump dan campur tangan yang disengaja oleh penerbit Simon & Schuster dengan kontrak itu," kata Harder.
"Ini tindakan korektif jangka pendek agar segera menghentikan perilaku mengerikan mereka, kami akan mengejar kasus ini sampai tuntas," tambahnya.
Awal bulan ini, Presiden Trump mengatakan bahwa keponakannya melanggar non-disclosure agreement (NDA) - kesepakatan untuk tidak mengungkap informasi rahasia - dengan menulis buku.
"Dia tidak diizinkan menulis buku," katanya kepada Axios, merujuk pada dokumen hukum berusia 20 tahun, yang menurut laporan, dia tandatangani setelah terjadi perselisihan tentang harta warisan ayahnya setelah kematiannya pada 2001.
Berita Terkait
-
Donald Trump: Saya Tidak Suka Surat dari Iran!
-
Donald Trump Kesal Mahalnya Tiket Piala Dunia 2026: Saya Nggak Mau Beli
-
Donald Trump Ancam Hancurkan Siapa Pun yang Dekati Uranium Iran
-
Nasib Pasokan Energi Global Kini di Tangan Xi Jinping, Harga Minyak Sudah Melambung Tinggi!
-
Dokumen UFO Cuma Pengalihan Isu, Publik Diminta Jangan Percaya Omong Kosong Trump
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pimpinan BPK Haerul Saleh, Bahan Kimia Masih Diselidiki
-
Garudayaksa FC Jadi Sorotan Usai Naik Kasta, DPR: Juara Karena Kualitas, Bukan Perintah Presiden!
-
TNI AL Siapkan Pangkalan untuk Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Target Tiba Sebelum HUT TNI
-
Brimob Polda Metro Jaya Masih Berjaga di Markas Judi Online Hayam Wuruk Jakarta Barat
-
Kemnaker Dorong Kesempatan Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas Tuli
-
Wow! Biaya Lahiran Normal di Negara Ini Lebih Mahal dari Rumah
-
JK Diserang Isu Miring, Aliansi Ormas Islam: Mungkin Mau Dirusak
-
Heboh Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Polda Metro Turun Tangan
-
PKS Usul Pemprov DKI Jakarta Blokir NIK Suami yang Tak Nafkahi Anak-Istri usai Cerai
-
Maling Motor Bersenjata Api Tembaki Pemilik CRF di Kebon Jeruk, Korban Terluka