Suara.com - Seorang hakim di New York untuk sementara waktu memblokir penerbitan buku keponakan Presiden Donald Trump yang mengungkap keluarga orang nomor satu di AS.
Buku karya Mary Trump, Too Much and Never Enough, How My Family Created the World's Most Dangerous Man, akan dirilis pada 28 Juli.
Namun, pada Selasa (30/06), seorang hakim mengeluarkan surat perintah pemblokiran penerbitan buku tersebut atas permintaan paman Mary Trump, yang merupakan saudara kandung presiden, Robert.
Pengacara Mary Trump mengatakan akan segera mengajukan banding terhadap putusan hakim tersebut.
"Perintah pemblokiran sementara dari pengadilan hanya bersifat sementara, tetapi itu masih merupakan pengekangan terhadap pernyataan politik yang melanggar Amandemen Pertama," kata pengacaranya, Ted Boutrous.
"Buku ini, yang membahas berbagai masalah yang menjadi perhatian publik soal presiden petahana dalam tahun pemilu, tidak boleh dilarang bahkan untuk satu hari," lanjutnya.
Buku ini diterbitkan oleh Simon & Schuster dan berada di peringkat keempat dalam daftar buku terlaris versi Amazon sebelum dirilis.
Sidang dijadwalkan digelar di Dutchess County, New York, pada 10 Juli.
Mary Trump, yang berusia 55 tahun, adalah putri dari kakak kandung Presiden Trump, Fred Trump Jr, yang meninggal pada 1981.
Baca Juga: Donald Trump vs Covid-19: Kekalahan Besar Amerika Serikat
Buku itu diklaim mengungkapkan "sebuah mimpi buruk akibat berbagai trauma, hubungan destruktif, dan kombinasi tragis dari pengabaian dan pelecehan".
Pengacara Robert Trump, Charles Harder, mendukung keputusan hakim tersebut, dengan mengatakan bahwa "tindakan Mary Trump dan Simon & Schuster benar-benar tercela".
"Kami mengajukan perkara kasus ini dan akan mencari solusi hukum yang maksimal atas kerusakan parah akibat pelanggaran kontrak Mary Trump dan campur tangan yang disengaja oleh penerbit Simon & Schuster dengan kontrak itu," kata Harder.
"Ini tindakan korektif jangka pendek agar segera menghentikan perilaku mengerikan mereka, kami akan mengejar kasus ini sampai tuntas," tambahnya.
Awal bulan ini, Presiden Trump mengatakan bahwa keponakannya melanggar non-disclosure agreement (NDA) - kesepakatan untuk tidak mengungkap informasi rahasia - dengan menulis buku.
"Dia tidak diizinkan menulis buku," katanya kepada Axios, merujuk pada dokumen hukum berusia 20 tahun, yang menurut laporan, dia tandatangani setelah terjadi perselisihan tentang harta warisan ayahnya setelah kematiannya pada 2001.
Berita Terkait
-
Dokumen Jeffrey Epstein Dibuka, Nama Donald Trump dan Bill Clinton Muncul
-
Green Day Didapuk Buka Super Bowl, Pendukung Donald Trump Mulai Resah
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
4 Tokoh Dunia Termasuk Trump Ketahuan Bohong, Tutupi Hubungan dengan Epstein
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono