Suara.com - Komisi Kejaksaan (Komjak) berencana memangil tiga Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Nantinya jaksa yang ikut bersidang itu akan diperiksa.
Pemanggilan tersebut bakal dilakukan setelah Novel bersama tim hukum melakukan pengaduan ke KKRI atas kejanggalan persidangan terdakwa dua polisi aktif Ronny Bugis dan Rahmat Kadir.
Ketiga Jaksa tersebut yakni, Fedrik Adhar Syarifuddin, Ahmad Patoni dan Satria Irawan.
"Kami tidak menutup kemungkinan akan menindaklanjutinya (memanggil JPU). Itu memang bagian tugas dan kewenangan. Tapi, karena proses peradilan (masih berlangsung) kami tunggu dulu," kata Ketua Komjak RI Barita Simanjuntak di Kantor KKRI, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2020).
Menurut Barita, pemanggilan tiga Jaksa ini agar dapat menangani pengaduan kasus Novel secara objektif.
Selain itu, pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara kasus penyiraman air keras juga menjadi perhatian Komisi Kejaksaan.
"Jadi, ada penjelasan dari Pak Novel Baswedan, kemudian ada pertimbangan hakim putusannya, baru nanti kami minta dari tim penuntut umum supaya komprehensif dan objektif. Jadi, output-nya rekomendasi," ungkap Barita.
Hasil rekomendasi nantinya, kata Barita, dapat berupa sebuah penghargaan ataupun hukuman. Dimana rekomendasi dari Komisi Kejaksaan juga harus dijalankan oleh Kejaksaan Agung.
"Kewajiban komisi selesai ketika rekomendasi disampaikan. Apabila rekomendasi itu tidak dijalankan Jaksa Agung, kami menyampaikan kepada Presiden," tutup Barita.
Baca Juga: Didesak Balikkan Uang Pengobatan Rp3,5 M, Novel: Tanya ke Presiden Jokowi!
Dalam pemeriksaan, KKRI telah memanggil Novel Baswedan. Termasuk tiga orang lainnya yakni Nelson selaku Kuasa Hukum Novel Baswedan, Tim Biro Hukum KPK, terakhir Yudi Purnomo selaku Wadah Pegawai KPK.
Untuk diketahui, pengaduan kepada Komisi Kejaksaan RI terkait dugaan kejanggalan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap dua terdakwa peneror air keras yang hanya dituntut satu tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Dirut KAI Pastikan Tak Ada Pegawai Jadi Korban dalam Tabrakan Kereta di Bekasi Timur
-
Saksi Mata Kecelakaan KRL Bekasi ke Media Asing: Semua Terjadi Sekejap Mata
-
Penampakan Pagi di Bekasi Timur: Lokomotif KA Argo Bromo Mulai Dipisahkan dari KRL
-
Green SM Buka Suara soal Kecelakaan Maut Bekasi Timur, Tegaskan Dukung Investigasi
-
Mendagri Ajak Pemda di Tanah Papua Perkuat Kolaborasi Dukung Program Perumahan
-
Taksi Diduga Picu Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Menhub Serahkan Investigasi ke KNKT
-
Media Asing soal Kecelakaan KA vs KRL di Bekasi: Kecelakaan Kereta Api Mematikan di Indonesia
-
Revisi UU Pemilu Didorong Transparan dan Segera Dibahas, DPR Soroti Jangan Ada 'Ruang Gelap'
-
Evakuasi Korban Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Masih Berlangsung, Kantong Jenazah Terus Berdatangan
-
Target 4 Tahun Jadi 1,5 Tahun, DPR Puji Kecepatan Mentan Amran Wujudkan Swasembada Beras!