Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud) meluncurkan Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) dalam kebijakan 'Merdeka Belajar'. Nantinya, program tersebut ditujukan untuk kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran.
Pelaksanaan Program Guru Penggerak ini akan berlangsung selama 9 bulan dengan pola 306 jam pelajaran yang diselenggarakan menggunakan daring dan belajar di tempat kerja (on the job training di sekolah Guru Penggerak).
Mendikbud Nadiem Makarim mengibaratkan, guru penggerak ini sebagai satuan khusus yang akan memberikan inovasi secara lebih luas tidak hanya di dalam kelas. Melainkan, pendidikan secara luas.
"Kita sedang membangun elite force, bisa dibilang koppasusnya guru-guru kita di seluruh indonesia, jadinya ini bukan hal yang mudah, harus secara mental kuat, harus punya keberanian melakukan perubahan dan harus siap melalui suatu proses pembelajaran yang sangat intensif dan juga tidak mudah lulusnya, tidak mudah diseleksi tidak mudah lulusnya," kata Nadiem dalam peluncuran Guru Penggerak, Jumat (3/7/2020).
Nadiem menjelaskan, Program Guru Penggerak bertujuan untuk menggerakkan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan di wilayahnya agar menjadi pendamping bagi rekan pengajar lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah.
Kemudian mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah, membuka ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antara guru dan pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, serta menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong ekosistem pendidikan yang baik di sekolah.
"Guru penggerak sebenarnya suatu program pelatihan program identifikasi dan pelatihan dan pembibitan calon pemimpin-pemimpin pendidikan di masa depan, guru penggerak adalah agen-agen perubahan yang di masa depan akan menjadi calon-calon kepala sekolah, calon pengawas sekolah, dan calon pelatih program pelatihan guru," jelasnya.
Program Guru Penggerak ini terbuka bagi guru PNS maupun non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, namun pada angkatan pertama, seleksi program guru penggerak dibuka untuk guru TK, SD, SMP, dan SMA.
Sementara untuk SLB, program pendidikan guru penggerak akan dibuka pada angkatan berikutnya, sedangkan untuk program Guru Penggerak untuk SMK nantinya akan ada di Direktorat Jenderal Vokasi.
Baca Juga: Pandemi di Tahun Ajaran Baru, Kemendikbud : Guru Siap Adaptasi Pembelajaran
Pada angkatan pertama, kuota peserta program guru penggerak sebanyak 2.800 peserta, namun Menteri Nadiem menargetkan pada tahun 2024 nanti akan ada total 405.900 guru penggerak yang siap disebar di seluruh Indonesia.
Proses pendaftaran program Guru Penggerak ini akan dimulai pada 13 Juli hingga 15 September 2021, pendaftaran calon peserta Guru Penggerak dapat dilihat di laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Lautan Serap Energi Berlebih, Jadi Ancaman Serius bagi Pangan Global: Kenapa?
-
Pemerintah Pastikan Pemulangan Jenazah 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon
-
Krisis Tambak di Kaltim: Bagaimana Petambak Bisa Bertahan di Tengah Perubahan Iklim?
-
Liga Arab Siap Amankan Jalur Minyak Selat Hormuz di Dewan Keamanan PBB Besok
-
Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani
-
Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas
-
Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan
-
Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat
-
Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah