Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan audiensi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menyampaikan aduan orang tua siswa soal penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru 2020.
Laporan itu disampaikan Komisioner KPAI Retno Listyarti kepada Inspektorat 2 Itjen Kemdikbud bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Dasar dan Menengah, Abi pada Kamis (2/7/2020) pagi.
Dalam audiensi kali ini, KPAI menyampaikan sejumlah permasalahan PPDB seperti soal teknis dan administrasi pendaftaran, daerah terlambat membuat petunjuk teknis (Juknis) PPDB, minim sosialisasi, dugaan kecurangan domisili pendaftar, penafsiran zona yang berbeda, dan penafsiran daerah yang tidak sesuai dengan juknis Permendikbud No.44/2019 sehingga menimbulkan kekisruhan dalam pelaksanaan PPDB 2020.
"Hari ini kami menyampaikan seluruh hasil pengawasan dan pengaduan yang diterima KPAI sebagai bahan kajian, dan jika ada pengaduan yang mungkin wajib ditindaklanjuti sesuai kewenangan Itjen Kemdkbud, maka KPAI akan mendorong Itjen untuk menindaklanjuti kasus tersebut," kata Retno saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2020).
Dia mencontohkan salah satu masalah yang dilaporkan adalah kecurangan jalur zonasi di Kota Pekanbaru, Kabupaten Buleleng dan Sumatra Utara, yaitu terkait dengan jarak rumah dengan sekolah.
"Ada yang jarak rumah dengan sekolah lebih dekat tidak lulus, tapi ada yang jaraknya lebih jauh justru lulus. Menurut para pengadu, jalur zonasi dalam PPDB 2020 menyebabkan banyak pendaftar yang menggunakan cara dengan memalsukan surat domisili sehingga mereka malah diterima padahal rumahnya jauh dari sekolah tersebut," ucapnya.
KPAI berharap Kemendikbud bisa menindaklanjuti permasalahan ini dengan memeriksa sejumlah pejabat terkait misalnya pejabat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang mengeluarkan surat domisili tersebut.
“Maka pejabatnya harus ditindak tegas oleh pemerintah daerah atas rekomendasi Itjen Kemdikbud. Karena berdasarkan laporan masyarakat, kesemrawutan pelaksanaan PPDB ini ada kaitannya dengan penerbitan Surat Keterangan Domisili," tutup Retno.
Baca Juga: Masalahkan Akreditasi, Ortu Murid: Jalur Prestasi Cuma untuk Sekolah Swasta
Berita Terkait
-
Ijazah Tertahan, Zonasi Dikeluhkan: DPRD DKI Desak Evaluasi Total PPDB
-
Khawatir Siswa Takut Kembali ke Sekolah Usai Temuan Senjata, KPAI Siapkan Pendampingan Psikologis
-
Temuan Senjata di Sekolah, PJJ Jadi Langkah Tepat Jaga Keamanan Siswa
-
LPSK Buka Suara soal Peluang Sekolah Islam Harapan Ibu Dapat Perlindungan Usai Temuan 995 Senjata
-
KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon
-
Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok
-
Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi
-
Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata
-
Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan
-
3 Lip Balm Rp30 Ribuan yang Bagus Atasi Bibir Kering Menurut Review Pengguna
-
Persib Bandung Resmi Melepas Dion Markx ke Persita Tangerang demi Menit Bermain
-
Penyekatan Demonstrasi dan Nyawa Warga: Pejompongan Jangan Jadi 'Zona Berbahaya'
-
Sekolah Terdampak Gempa NTT Mulai Belajar Besok, Metode Disesuaikan Kondisi
-
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pertajam Ekosistem Klaster Usaha di Merauke