Suara.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi bina RW akan segera dibuka. Jelang pembukaan jalur baru ini, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaannya.
Juknis itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 670 tahun 2020 tentang Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 501 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pembelajaran 2020/2021.
Aturan itu merupakan perubahan atas keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 501 Tahun 2020 tanggal 11 Mei 2020 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021.
Jalur bina RW ini sendiri dikeluarkan setelah jalur zonasi mengalami pertentangan karena menggunakan usia sebagai syarat seleksi. Dalam SK itu, Kepala Disdik DKI Nahdiana mengakui penambahan kuota bagi warga yang rumahnya dekat dengan sekolah perlu ditambah.
"Memperhatikan minat masyarakat yang tinggi untuk bersekolah di sekolah negeri, dan untuk menampung calon peserta didik yang berdomisili satu Rukun Warga dengan lokasi sekolah negeri, perlu adanya penambahan kuota dengan tetap mempertimbangkan kondisi ruang kelas di sekolah," ujar Nahdiana dalam suratnya yang dikutip suara.com Jumat (3/6/2020).
Pelaksanaan PPDB Jalur Zonasi Bina RW, sekolah akan dimulai pada 4 Juli 2020 secara online melalui web resmi ppdb.jakarta.go.id. Mulai Sabtu dini hari, siswa bisa langsung mendaftar lewat situs itu sampai pukul 16.00 WIB.
Penambahan kursi di jalur ini juga mencapai empat siswa per kelas di jenjang pendidikan SMP, SMA dan SMK.
Berikut Jadwal PPDB Online SMP, SMA dan SMK untuk Jalur Zonasi Bina RW:
- Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah : 4 Juli 2020, (Pukul 00.01 - 16.00 WIB).
- Proses Seleksi : 4 Juli 2020, (Pukul 00.01 - 16.00 WIB).
- Pengumuman : 4 Juli 2020, (Pukul 18.00 WIB)
- Lapor Diri : 6 Juli 2020, (Pukul 00.02 - 16.00 WIB)
Dalam penyusunan Juknis untuk jalur baru ini, Nahdiana mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait pembukaan jalur ini.
Baca Juga: Disdik DKI Ternyata Langgar Aturan Permendikbud soal Kuota Jalur Zonasi
"Hasil koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ombudsman Minta Orang Tua Murid Legawa Ikuti Proses PPDB DKI 2020
-
Soal PPDB Bina RW di DKI, Orang Tua Murid: Hanya untuk Menenangkan Sesaat
-
Ortu Korban PPDB Jalur Zonasi: Anak Saya Stres karena Banyak Kecurangan!
-
Jalur Zonasi Bina RW Sekolah Berpeluang Timbulkan Jual Beli Kursi
-
Curang soal Domisili, Peserta Didik Terancam Dikeluarkan dari Sekolah
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif