Suara.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi bina RW sekolah akan segera dimulai dini hari nanti. Namun jalur baru ini ternyata masih menggunakan seleksi usia dalam pelaksanaannya.
Hal ini tercantum dalam Petunjuk Teknis (Juknis) yang diatur dalam Surat Keputusan Nomor 670 tahun 2020 tentang Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 501 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pembelajaran 2020/2021.
Aturan itu merupakan perubahan atas keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 501 Tahun 2020 tanggal 11 Mei 2020 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021.
Dalam Juknis, Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana mengatakan jalur ini diperuntukan bagi calon peserta didik yang tinggal satu RW dengan sekolah yang diminati. Selain itu kuota di sekolah itu hanya dibatasi empat orang.
"Kuota PPDB jalur zonasi untuk bina RW sekolah paling banyak empat peserta didik per rombongan belajar," ujar Nahdiana dalam suratnya yang dikutip suara.com, Jumat (3/7/2020).
Selama mendaftar, peserta didik hanya bisa memilih satu sekolah dalam satu wilayah RW.
Siswa yang lolos adalah yang berada di dalam satu wilayah RW yang sama dengan sekolah. Namun jika sudah melebih daya tampung sekolah, maka yang akan masuk adalah pemilik usia paling tua.
"Maka dilakukan seleksi berikutnya dengan mengurutkan usia Peserta Didik Baru daru usia tertua sampai termuda," kata Nahdiana.
Jika nantinya zonasi RW dan usia sama, maka akan dipilih berdasarkan waktu mendaftar. Siswa yang mengajukan sekolah itu lebih dulu akan lolos.
Baca Juga: Merasa Dirugikan, Ibu Korban Zonasi: Anak Saya Stres dan Tidak Mau Sekolah
Peserta didik yang tidak diterima kata Nahdiana, bisa terus mendaftar kembali ke sekolah lainnya selama waktu pendaftaran belum habis. Kalau hasilnya diterima maka diminta lapor diri secara daring.
Berita Terkait
-
Protes PPDB, Orang Tua Murid Geruduk Istana Negara
-
Dimulai Dini Hari Nanti, Ini Jadwal PPDB Jalur Bina RW Jakarta
-
Demo PPDB DKI di Depan Istana Sudah Dilihat Jokowi, Massa Bubarkan Diri
-
Ombudsman Minta Orang Tua Murid Legawa Ikuti Proses PPDB DKI 2020
-
Ortu Murid Kibarkan Bendera Kuning saat Demo: Pendidikan di DKI Sudah Mati
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021