Suara.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi bina RW sekolah akan segera dimulai dini hari nanti. Namun jalur baru ini ternyata masih menggunakan seleksi usia dalam pelaksanaannya.
Hal ini tercantum dalam Petunjuk Teknis (Juknis) yang diatur dalam Surat Keputusan Nomor 670 tahun 2020 tentang Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 501 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pembelajaran 2020/2021.
Aturan itu merupakan perubahan atas keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 501 Tahun 2020 tanggal 11 Mei 2020 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021.
Dalam Juknis, Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana mengatakan jalur ini diperuntukan bagi calon peserta didik yang tinggal satu RW dengan sekolah yang diminati. Selain itu kuota di sekolah itu hanya dibatasi empat orang.
"Kuota PPDB jalur zonasi untuk bina RW sekolah paling banyak empat peserta didik per rombongan belajar," ujar Nahdiana dalam suratnya yang dikutip suara.com, Jumat (3/7/2020).
Selama mendaftar, peserta didik hanya bisa memilih satu sekolah dalam satu wilayah RW.
Siswa yang lolos adalah yang berada di dalam satu wilayah RW yang sama dengan sekolah. Namun jika sudah melebih daya tampung sekolah, maka yang akan masuk adalah pemilik usia paling tua.
"Maka dilakukan seleksi berikutnya dengan mengurutkan usia Peserta Didik Baru daru usia tertua sampai termuda," kata Nahdiana.
Jika nantinya zonasi RW dan usia sama, maka akan dipilih berdasarkan waktu mendaftar. Siswa yang mengajukan sekolah itu lebih dulu akan lolos.
Baca Juga: Merasa Dirugikan, Ibu Korban Zonasi: Anak Saya Stres dan Tidak Mau Sekolah
Peserta didik yang tidak diterima kata Nahdiana, bisa terus mendaftar kembali ke sekolah lainnya selama waktu pendaftaran belum habis. Kalau hasilnya diterima maka diminta lapor diri secara daring.
Berita Terkait
-
Protes PPDB, Orang Tua Murid Geruduk Istana Negara
-
Dimulai Dini Hari Nanti, Ini Jadwal PPDB Jalur Bina RW Jakarta
-
Demo PPDB DKI di Depan Istana Sudah Dilihat Jokowi, Massa Bubarkan Diri
-
Ombudsman Minta Orang Tua Murid Legawa Ikuti Proses PPDB DKI 2020
-
Ortu Murid Kibarkan Bendera Kuning saat Demo: Pendidikan di DKI Sudah Mati
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR