Suara.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi bina RW sekolah akan segera dimulai dini hari nanti. Namun jalur baru ini ternyata masih menggunakan seleksi usia dalam pelaksanaannya.
Hal ini tercantum dalam Petunjuk Teknis (Juknis) yang diatur dalam Surat Keputusan Nomor 670 tahun 2020 tentang Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 501 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pembelajaran 2020/2021.
Aturan itu merupakan perubahan atas keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 501 Tahun 2020 tanggal 11 Mei 2020 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021.
Dalam Juknis, Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana mengatakan jalur ini diperuntukan bagi calon peserta didik yang tinggal satu RW dengan sekolah yang diminati. Selain itu kuota di sekolah itu hanya dibatasi empat orang.
"Kuota PPDB jalur zonasi untuk bina RW sekolah paling banyak empat peserta didik per rombongan belajar," ujar Nahdiana dalam suratnya yang dikutip suara.com, Jumat (3/7/2020).
Selama mendaftar, peserta didik hanya bisa memilih satu sekolah dalam satu wilayah RW.
Siswa yang lolos adalah yang berada di dalam satu wilayah RW yang sama dengan sekolah. Namun jika sudah melebih daya tampung sekolah, maka yang akan masuk adalah pemilik usia paling tua.
"Maka dilakukan seleksi berikutnya dengan mengurutkan usia Peserta Didik Baru daru usia tertua sampai termuda," kata Nahdiana.
Jika nantinya zonasi RW dan usia sama, maka akan dipilih berdasarkan waktu mendaftar. Siswa yang mengajukan sekolah itu lebih dulu akan lolos.
Baca Juga: Merasa Dirugikan, Ibu Korban Zonasi: Anak Saya Stres dan Tidak Mau Sekolah
Peserta didik yang tidak diterima kata Nahdiana, bisa terus mendaftar kembali ke sekolah lainnya selama waktu pendaftaran belum habis. Kalau hasilnya diterima maka diminta lapor diri secara daring.
Berita Terkait
-
Protes PPDB, Orang Tua Murid Geruduk Istana Negara
-
Dimulai Dini Hari Nanti, Ini Jadwal PPDB Jalur Bina RW Jakarta
-
Demo PPDB DKI di Depan Istana Sudah Dilihat Jokowi, Massa Bubarkan Diri
-
Ombudsman Minta Orang Tua Murid Legawa Ikuti Proses PPDB DKI 2020
-
Ortu Murid Kibarkan Bendera Kuning saat Demo: Pendidikan di DKI Sudah Mati
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan