Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Akan tetapi pemerintah masih memiliki waktu untuk memutuskan sikapnya secara resmi.
Mahfud mengungkapkan pemerintah telah menyampaikan keputusannya tersebut kepada DPR RI selaku inisiator RUU HIP pada 16 Juni 2020 lalu. Namun pernyataan itu belum bersifat sampai tenggat waktunya habis.
"Tapi kalau tenggat waktunya masih sampai 20 Juli kan pemerintah untuk menanggapi secara resmi," kata Mahfud di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (5/7/2020).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut menjelaskan dalam keputusannya pemerintah menolak seluruh materi yang terkandung dalam RUU HIP. Adapun materi-materi yang ditolak pemerintah ialah yang berkaitan dengan penafsiran pancasila hingga hilangnya TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI).
Apalagi pemerintah secara tegas menolak kalau penafsiran pancasila hanya dilakukan dalam satu undang-undang. Selama ini setiap undang-undang yang dibuat untuk berbagai sektor pun dilakukan dengan penafsiran pancasila.
Sebelumnya, sejumlah ormas seperti FPI, PA 212, GNPF dan Barisan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) mengggelar upacara bertajuk Apel Siaga Ganyang Komunis, di Lapangan Ahmad Yani, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu, kemarin.
Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis mendesak pemerintah dan DPR membatalkan pembahasan RUU HIP. Jika masih dilanjutkan, ia menyatakan siap turun ke jalan dan melakukan perang.
Ia meminta kepada lembaga negara apapun yang ingin RUU HIP disahkan agar dibubarkan dan ditindak secara hukum. Menurutnya rancangan regulasi itu berpotensi mengubah ideologi Pancasila.
"Kalau ada orang, ada lembaga yang ingin merubah pancasila yang sudah didepakati agar segala ditindak hukum, bubarkan," jelasnya.
Baca Juga: Takut Komunis Hidup Lagi, PA 212 Minta Inisiator RUU HIP Ditangkap!
Jika nantinya DPR dan Pemerintah memutuskan untuk terus melanjutkan pembahasan RUU HIP, maka ia menyatakan bersama pasukannya siap untuk berperang.
"Apabila RUU HIP tidak juga dihentikan, dan juga inisiator tidak ditegakkan hukum, maka siap untuk turun kembali besar-besaran? Siap untuk perang?" tanya Sobri kepada peserta upacara yang dijawab dengan kata siap.
Ia menyebut peperangan melawan komunis atau ideologi lainnya yang bertentangan dengan Pancasila sudah dilakukan sejak lama oleh para pendahulu. Karena itu, ia meminta agar anggota berbagai Ormas ini ikut berperang seperti dulu.
"Segala macam hasutan dan fitnah mungkin akan betebaran. Maka kita harus menyatukan barisan kita. Siap berjuang? Siap berjihad? Takbir!" pungkasnya.
"Undang-undang ekonomi itu, ya, tafsir pancasila, undang-undang pendidikan juga tafsir pancasila, tidak boleh ditafsirkan di dalam satu undang-undang," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Geger Dugaan Korupsi Whoosh, Mahfud MD Sentil KPK: Dugaan Saya Takut, Entah Pada Siapa
-
11 Jenderal 'Geruduk' Kantor Mahfud MD, Desak Reformasi dan Kembalikan Kepercayaan Polri
-
Parade 11 Purnawirawan Jenderal di Kantor Mahfud MD, Sinyal Darurat Selamatkan Polri?
-
Mahfud Ragu Luhut Terlibat Dugaan Korupsi Whoosh: Dia Masuk Saat Barang Sudah Busuk
-
Geger Utang Whoosh, Mahfud MD: 1000 Persen Setuju Jokowi, Tapi Usut Tuntas Dugaan Mark Up
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
Terkini
-
Koalisi Sipil Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Sebut Pemerintah Abaikan Korban Pelanggaran HAM
-
Kontroversi Utang Whoosh: Projo Dorong Lanjut ke Surabaya, Ungkit Ekonomi Jawa 3 Kali Lipat
-
Prabowo Dukung Penuh Polri Tanam Jagung: Langkah Berani Lawan Krisis atau Salah Fokus?
-
Skandal Suap Vonis Lepas CPO: Panitera Dituntut 12 Tahun, Ungkap Peran Penghubung Rp60 Miliar!
-
DPR Sibuk! 2 RUU Siap Ubah Wajah Indonesia: Single ID Number dan Revisi Sistem Pemilu
-
Bakal Jadi Partai atau Pindah ke PSI? Begini Rencana Projo
-
Whoosh Bikin Tekor Triliunan, Ekonom Curiga Proyek Salah Sasaran dan Ada 'Permainan' Markup
-
Gak Kapok Masuk Penjara Gegara Korupsi, Eks Kades Nekat Dagang Sabu karena Alasan Nganggur
-
Prabowo Janji Hadir jika Ada Penggerebekan Pabrik Narkoba, Kapolri: Anggota Sangat Termotivasi!
-
Dugaan Korupsi Whoosh Diendus KPK, Budi Arie: Ini Proyek Hijau, Bukan Cuma Cari Untung