Suara.com - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menanggapi ikhwal maraknya kasus pengambilan paksa jenazah berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 dari rumah sakit di Kota Medan.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, tindakan keluarga yang tidak mematuhi protokol dapat berakibat fatal dan diancam pidana.
"Tindakan tentang pengambilan paksa mayat dapat ditindak secara pidana sebagai mana telah diatur baik dalam KUHP maupun Undang-undang," katanya pada Senin (6/7/2020).
Adapun sanksi pidana yang mengatur tentang hal tersebut yakni dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 212, 214 dan 216, tentang melawan petugas atau pejabat yang diberi wewenang, dalam hal ini petugas rumah sakit.
Selanjutnya Pasal 335 ayat (1) dan Undang-Undang Karantina Nomor 6 Tahun 2018 dengan ancaman pidana satu tahun penjara atau denda paling banyak Rp100 juta.
"Untuk beberapa kasus yang terjadi di Medan akan kita lakukan lidik. Apa alasan keluarga nekat mengambil paksa jenazah dari rumah sakit," ungkapnya.
Meski telah diatur ancaman pidana, pihaknya tetap mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi aturan protokol kesehatan maupun penanganan jenazah sesuai protokol Covid-19.
Selain itu, dia berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi hingga melakukan hal-hal yang justru dapat merugikan diri sendiri dan keluarga.
"Protokol penanganan jenazah yang telah dinyatakan PDP itu penting untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19. Untuk itu masyarakat diminta mempercayakan semua kepada pihak rumah sakit," ungkapnya.
Baca Juga: Mayat PDP Dibawa Kabur Keluarga, Plt Walkot Medan Sebut Belum Pikir Sanksi
Diketahui, kasus pengambilan paksa jenazah oleh pihak keluarga marak terjadi di Kota Medan beberapa bulan terakhir.
Teranyar, satu jenazah dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dibawa kabur oleh pihak keluarga pada Sabtu (4/7/2020) dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan.
Tercatat ada tiga kasus pengambilan jenazah oleh keluarga yang terjadi di Medan. Selain di RSUD dr Pirngadi, jenazah lain yang diambil pihak keluarga terjadi di Rumah Sakit Murni Teguh dan Rumah Sakit Madani Medan.
Kontributor : Muhlis
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas