Suara.com - Sebuah video yang beredar viral di media sosial memperlihatkan detik-detik saat warga membongkar sebuah peti. Menurut keterangan, peti itu berisi jenazah pasien virus corona atau COVID-19.
Video detik-detik warga bongkar peti jenazah pasien COVID-19 ini diunggah oleh akun Instagram @fakta.indo pada Senin (6/7/2020).
Berdasarkan informasi yang beredar, pembongkaran peti jenazah pasien COVID-19 ini terjadi di Kampung Beru, Kelurahan Manjangloe, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Pembongkaran dilakukan oleh keluarga pasien dan warga setempat. Polisi dan petugas tidak dapat membendung aksi ini lantaran kalah jumlah.
"Polisi kalah banyak, warga Jeneponto buka paksa peti jenazah Covid-19," tulis akun Instagram @fakta.indo.
Dalam video tersebut terlihat sebuah peti berisi jenazah yang di bungkus kantong mayat warna biru.
Massa yang membongkar peti jenazah pasien COVID-19 ini terlihat tidak memakai alat pelindung diri (APD). Terdengar pula suara tangisan dan teriakan saat peti mati itu dibuka.
Bidang pencegahan dan pengendalian penyakit, Suryaningrat mengkonfirmasi kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa keluarga yang datang berteriak meminta peti jenazah itu dibuka.
"Ini terjadi pada saat jenazah datang bersama rombongan rumah sakit yang ingin memakamkan, kemudian ada keluarga datang berteriak, bungkaraki pattia (buka peti)." tutur Suryaningrat, Minggu (5/7/2020).
Baca Juga: Tambah 231 Pasien, Positif Corona di DKI Capai 12.526 Orang
Video lengkap pembongkaran peti jenazah pasien COVID-19 di Jeneponto dapat disaksikan di sini.
Polres Jeneponto Turun Tangan
Warga yang melakukan bongkar paksa dan diikuti dengan mengambil dan memakamkan sendiri jenazah Covid-19 di Jeneponto, Sulawesi Selatan akan diproses secara hukum.
"Akan kita proses sesuai aturan dan hukum yang berlaku," kata Kapolres Jeneponto AKBP Ferdiansyah kepada terkini.id --- jaringan Suara.com melalui pesan WhatsApp pada Senin (6/7/2020).
Polres Jeneponto telah melayangkan surat panggilan kepada para saksi di lokasi untuk didalami masing-masing perannya.
"Ada tujuh orang saksi yang akan diperiksa, baik perananannya mengambil peti jenazah maupun yang memandikan dan memakamkan jenazah," ujarnya.
Ferdiansyah mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan berita-berita hoax terkait Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek