Suara.com - Dewan Eksekutif UNESCO menyepakati Kaldera Toba ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark dalam sidang ke-209 Dewan Eksekutif UNESCO di Paris, Selasa (7/7/2020). Dalam sidang itu menetapkan 16 UNESCO Global Geopark baru, termasuk Kaldera Toba.
Pemerintah Indonesia telah berhasil meyakinkan UNESCO bahwa Kaldera Toba memiliki kaitan geologis dan warisan tradisi yang tinggi dengan masyarakat lokal khususnya dalam hal budaya dan keanekaragaman hayati.
Dalam konteks inilah, negara anggota UNESCO mendukung Kaldera Toba dilestarikan dan dilindungi sebagai bagian dari UNESCO Global Geopark.
"Melalui penetapan ini, Indonesia dapat mengembangkan geopark Kaldera Toba melalui jaringan Global Geoparks Network dan Asia Pacific Geoparks Network khususnya dalam kaitan pemberdayaan masyarakat lokal," ujar Dubes RI, Arrmanatha Nasir, setelah penetapan Kaldera Toba dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Rabu (8/7/2020).
Penetapan Kaldera Toba sebagai UNESCO Global Geopark, memberikan kesempatan dan sekaligus juga tanggung jawab bagi Indonesia, khususya bagi masyarakat setempat. Penetapan Kaldera Toba, dapat mendorong pengembangan perekonomian dan pembangunan berkelanjutan di Kawasan tersebut.
Melalui pengembangan geo-pariwisata yang berkelanjutan, terbuka peluang bagi masyarakat setempat untuk promosi budaya, produk lokal serta penciptaan lapangan pekerjaan yang lebih luas.
Pada saat yang sama, dengan adanya pengakuan dan perhatian dunia terhadap Kaldora Toba, Pemerintah dan masyarakat setempat berkewajiban untuk meningkatkan dan terus menjaga kelestarian lingkungan dan keutuhan dari Kawasan Kaldora Toba.
Penetapan Kaldera Toba sebagai UNESCO Global Geopark, merupakan proses panjang dari upaya bersama berbagai pemangku kepentingan baik Pemerintah Pusat dan Daerah maupun masyarakat setempat yang tinggal di kawasan danau Toba.
“Proses persiapan untuk mendapatkan pengakuan UNESCO bagi Kaldera Toba, menunjukan komitmen tinggi dan kerja sama yang baik dari semua pihak di Indonesia sejak awal proses, dari pengumpulan data, menyelenggarakan berbagai workshop, penyusunan dan negosiasi dokumen nominasi untuk diajukan ke UNESCO,” ujar Dubes RI.
Baca Juga: Mulai Dibuka, Danau Toba Baru Bisa Dikunjungi Turis Asing Akhir Tahun
Kaldera Toba berhasil masuk daftar UNESCO setelah dinilai dan diputuskan oleh UNESCO Global Geoparks Council pada Konferensi Internasional UNESCO Global Geoparks ke-IV di Lombok, Indonesia, pada tanggal 31 Agustus-2 September 2019.
Kaldera Toba, Provinsi Sumatra Utara terbentuk dari ledakan super volkano 74.000 tahun lalu. Dasar kaldera tersebut dipenuhi dengan air dan menjadi danau terbesar di Indonesia.
Keindahan Kaldera Toba dan kekayaan budaya yang dimiliki menjadikan Danau Toba sebagai salah satu tujuan wisata andalan Indonesia yang masuk dalam daftar ’10 Bali Baru’.
Selain Kaldera Toba, Indonesia telah memiliki 4 situs UNESCO Global Geopark lainnya, yakni, Batur, Cileteuh, Gunung Sewu dan Rinjani. Indonesia juga memiliki banyak kekayaan alam dan budaya yang masuk dalam daftar UNESCO antara lain 10 warisan budaya tak benda 9 situs warisan budaya dan alam, serta 16 cagar biosfer yang telah tercatat di UNESCO.
Berita Terkait
-
Mulai Dibuka, Danau Toba Baru Bisa Dikunjungi Turis Asing Akhir Tahun
-
UNESCO Sebut Pandemi Covid-19 Ancam Museum di Seluruh Dunia
-
Ancol dan Mal Akan Segera Dibuka Serta Berita Populer Lifestyle Lainnya
-
Danau Toba Jadi Destinasi Sambut New Normal, Inna Parapat Jadi Staycation
-
Pasar di Turki Masuk Daftar Warisan Budaya UNESCO
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Pasar Barito Digusur, Pedagang Dipindahkan ke Lenteng Agung: Begini Janji Manis Pemprov DKI
-
Sidang Praperadilan Delpedro Marhaen: Hakim Tunda Putusan Hingga Pukul 2 Siang
-
Heboh WN Israel Punya KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Cecar Sang Bupati
-
Komjak Ultimatum Kajari Jaksel: Eksekusi Silfester Matutina Sekarang, Jangan Tunda Lagi!
-
IPB Bahas Masa Depan Kawasan Puncak: Antara Lestari dan Laju Ekonomi
-
Rumah Digeledah, ASN Kemenaker RJ Dipanggil KPK: Ada Apa dengan Kasus RPTKA?
-
Rayakan HLN ke-80, PLN Wujudkan Akses Listrik Gratis bagi Warga Pra Sejahtera di Bali
-
Tok! Gugatan Praperadilan Khariq Anhar Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim Sulistyo
-
Biar Talas dan Sagu Tak Dianggap Makanan Kelas Bawah, Mendagri Minta Daerah Gandeng Ahli Kuliner
-
Usut Kasus CSR, KPK Panggil Politikus Nasdem Rajiv