Suara.com - Pembatasan kapasitas pada operasional bioskop dianggap bukan menjadi masalah besar saat ini. Tak adanya film baru yang bisa diputar dianggap menjadi momok bagi pengelola layanan penyedia tontonan layar lebar ini.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Cucu Ahmad Kurnia mengatakan pembatasan kapasitas 50 persen di bioskop perlu dilakukan demi mencegah penularan virus corona Covid-19. Para pengelola juga disebutnya tak keberatan soal kebijakan ini.
"Itu sudah kesepakan dengan pengelola bioskop. Mereka enggak keberatan kapasitas 50 persen," ujar Cucu saat dihubungi suara.com, Rabu (8/7/2020).
Cucu menjelaskan, yang paling penting bagi pengelola saat ini adalah izin operasional. Selebihnya pengaturan masalah pendapatan dan teknisnya menjadi hak pengelola asalkan tidak bertentangan dengan aturan.
"Mereka yang penting bisa running dulu," jelasnya.
Kendati demikian, masalah yang harus dihadapi pemilik bioskop saat ini adalah tak adanya film baru. Hal ini dikhawatirkan akan membuat bioskop di Jakarta tetap sepi meski sudah diizinkan beroperasi.
"Masalah utamanya itu stock film masih terbatas," tuturnya.
Karena itu, para pengelola disebutnya terpaksa memutar film lama. Strategi lain seperti menambah jadwal pemutaran juga bisa saja dijalankan.
"Ya boleh-boleh saja gimana kontrak mereka sama produsen filmnya," pungkasnya.
Baca Juga: Setelah Empat Kali Tes Virus Corona, Presiden Brasil Dinyatakan Positif
Berita Terkait
-
Sebelum Beroperasi pada 29 Juli, Bioskop Indonesia Lakukan 3 Hal Ini
-
Bioskop Kembali Dibuka, Joko Anwar Sambut Positif
-
Horee! Bioskop Seluruh Indonesia Mulai Buka 29 Juli
-
Menteri Nadiem dan Wisnutama Keluarkan SKB, Museum dan Bioskop Segera Buka
-
Nonton Bioskop Saat PSBB Transisi DKI, Duduknya Tidak Boleh Bersebelahan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
-
PPATK Klaim Transaksi Judol Turun Drastis di 2025, DPR: Hasil Kerja Nyata atau Karena Sulit Dilacak?
-
Gegara Investasi Travel Haji Rp1,2 Miliar, Eks Sekjen Pordasi DKI Dihabisi Rekan Bisnis di Bantul
-
Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional
-
Kasus Penganiayaan Pegawai Ritel di Pasar Minggu Berakhir Damai, Polisi: Proses Hukum Profesional
-
Epstein Files Bikin Geger, Mantan Presiden AS dan Istrinya Akan Diperiksa
-
Ikuti Perintah Prabowo, Gubernur Pramono Bakal Tertibkan Atribut Partai dan PKL di Trotoar
-
KPK Incar Harta Bos Asing di BUMN, Direksi WNA Wajib Lapor LHKPN
-
Prabowo Kumpulkan Tokoh Islam di Istana Hari Ini, BoP Jadi Salah Satu Agenda Bahasan
-
Disalip Lewat Bahu Kiri, Mobil Jetour Hantam Guardrail dan Terbakar Hebat di Tol Jagorawi