Suara.com - Baru-baru ini, isu penarikan uang tunai dari ATM dan Bank kembali muncul di media sosial. Kabar tersebut muncul usai seorang pengguna Facebook bernama Rhee Nath mengimbau masyarakat untuk segera melakukan penarikan uang.
Melalui akun Facebook-nya, ia mengunggah sebuah video yang mana berisi narasi agar masyarakat segera melakukan penarikan uang dari Bank. Pasalnya, ia menilai negara sedang dalam keadaan sulit sehingga ditakutkan akan terjadi krisis.
"AYO SEGERA TARIK SEMUA UANG SIMPANAN DARI BANG ASING & ASENG & PEMERINTAH. SAMPAI KEDAULATAN RAKYAT MENANG MELAWAN KECURANGAN & KEZALIMAN. JANGAN BERIKAN UANG KITA HANYA UNTUK SEGELINTIR PEMODAL KAPITALIS YANG MERUSAK BANGSA DAN NEGARA!!!" demikian penggalan keterangan dalam video yang diunggah oleh Rhee Nath.
Namun, benarkah demikian? Benarkah negara dalam keadaan sulit sehingga nasabah harus segera melakukan penarikan?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, diketahui bahwa kabar penarikan uang dari ATM dan Bank adalah kabar hoaks atau kabar bohong. Pasalnya, tidak benar jika negara dalam keadaan sulit.
Otoritas Jasa Keuangan menyatakan bahwa pada bulan Mei 2020, tingkat permodalan dan likuiditas perbankan masih dalam kondisi yang aman. Oleh sebab itu, isu penarikan uang langsung ditindaklanjuti oleh pihak OJK agar tidak membuat masyarakat resah.
"OJK telah melaporkan informasi hoaks ini kepada pihak Bareskrim Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk diusut dan ditindak sesuai ketentuan karena telah menimbulkan keresahan di masyarakat," kata Deputi Komisioner Humas dan Logistik Anto Prabowo, Rabu (1/7/2020).
KESIMPULAN
Baca Juga: Ramai Isu Tarik Uang Besar-besaran di Bank Bukopin
Dari penjelasan di atas, maka bisa dipastikan bahwa isu penarikan uang tunai dari ATM dan Bank adalah kabar hoaks. Informasi tersebut tidak benar apalagi jika menuduh negara dalam keadaan sulit. Sampai saat ini kondisi keuangan negara masih terkendali sehingga tidak benar jika masyarakat sampai harus melakukan penarikan di ATM dan Bank.
Berita Terkait
-
OJK: Peluang Kecanggihan Teknologi Infomasi di Industri Keuangan, Apa Untungnya?
-
Daftar Pinjol Ilegal Oktober 2025: Ini Cara Cek Izin Pinjaman di OJK
-
Jangan Sampai Jadi Korban Berikutnya! Kenali 7 Ciri Investasi Bodong dari Akun Centang Biru
-
Daftar 96 Pinjol Legal Berizin OJK: Update Oktober 2025
-
Waspadai Akun Centang Biru di Medsos Banyak Tawari Investasi Bodong
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Sidang UU Pers di MK, Pemerintah Sebut Iwakum Tak Punya Legal Standing
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk, Ketua Komisi VIII Soroti Kelalaian Pengawasan dan Dorong Pembenahan
-
KPK Periksa Ria Norsan soal Korupsi Jalan, Istri yang Jadi Bupati Mempawah Tak Ikut Diperiksa
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Walau Berat, Gibran Bisa Berdamai dengan Subhan Palal soal Gugatan Rp125 Triliun, Apa Syaratnya?
-
Didukung Christine Hakim, Istri Usai Praperadilan: Kami Percaya Integritas dan Hati Nurani Nadiem
-
Diam-Diam KPK Periksa Gubernur Kalbar, Dalami Soal DAK Hingga Proyek Pembangunan Jalan
-
Reaksi PDIP soal Jokowi Temui Prabowo: Kami Yakin Presiden Atasi Masalah Bangsa Tanpa 'Cawe-cawe'
-
Pabrik Kopi di Matraman Jaktim Ludes Dilumat Api, Pemicu Kebakaran karena Apa?
-
Diresmikan Ahmad Luthfi, Desa Tersono Batang Jadi Contoh Desa Mandiri Kelola Sampah