Suara.com - Pemprov DKI Jakarta belum bisa mengizinkan pertunjukan musik langsung di restoran atau kafe karena pandemi virus corona Covid-19. Namun Pemprov mencoba menyediakan alternatif lain.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Cucu Ahmad Kurnia mengatakan caranya adalah dengan mengizinkan para pemain musik merekam penampilan mereka. Lalu rekamannya itu disiarkan di kafe dan disaksikan para pengunjung.
Menurutnya cara ini menjadi alternatif memberdayakan musisi yang pendapatannya terhambat karena pertunjukan musik dilarang. Sebab mereka akan tetap menerima bayaran meski yang ditampilkan hanya rekaman saja.
"Jadi band ini disuruh rekaman, terus ditayangin di layar. Pokoknya kaya dia manggung 3 kali seminggu, dia dibayar tiga kali," ujar Cucu saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2020).
Cucu menyebut saat ini pihaknya belum bisa memberi izin pertunjukan musik karena dapat memancing keramaian. Ia meyakini jika ada kafe yang menggelar pertunjukan musik, maka pelanggan akan membludak.
Keramaian seperti ini, kata Cucu, bertentangan dengan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Terlebih lagi jika keramaian itu berlangsung lama di ruangan tertutup.
"Live musik seperti ini pernah kejadan di Bekasi, begitu musik itu orang langsung rame cafenya," kata Cucu.
Terkait dengan menampilkan rekaman ini, pihaknya menganggap sebagai solusi terbaik. Ia akan membuat surat untuk mengizinkan cara ini bisa diadakan di setiap kafe yang ingin ada pertunjukan musik.
"Teman-teman musisi setuju dan bisa enggak keluarin surat untuk itu bisa nego dengan kafenya, ya sudah itu masalah gampang," pungkasnya.
Baca Juga: Heboh Herd Immunity untuk Lawan Virus Corona Covid-19, ini Temuan Peneliti
Berita Terkait
-
Ada Pandemi Covid-19, Harga Sapi di Pasar Hewan Pengasih Tetap Stabil
-
Aktivitas di Bandara Soekarno-Hatta Sepi
-
Mengisolasi Diri Bisa Tingkatkan Risiko Infeksi Virus Corona, ini Kata Ahli
-
Melalui Gereja, Keluarga AS Jajakan Obat Ajaib Corona Berbahan Pemutih
-
Heboh Herd Immunity untuk Lawan Virus Corona Covid-19, ini Temuan Peneliti
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat