Suara.com - Pemprov DKI Jakarta belum bisa mengizinkan pertunjukan musik langsung di restoran atau kafe karena pandemi virus corona Covid-19. Namun Pemprov mencoba menyediakan alternatif lain.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Cucu Ahmad Kurnia mengatakan caranya adalah dengan mengizinkan para pemain musik merekam penampilan mereka. Lalu rekamannya itu disiarkan di kafe dan disaksikan para pengunjung.
Menurutnya cara ini menjadi alternatif memberdayakan musisi yang pendapatannya terhambat karena pertunjukan musik dilarang. Sebab mereka akan tetap menerima bayaran meski yang ditampilkan hanya rekaman saja.
"Jadi band ini disuruh rekaman, terus ditayangin di layar. Pokoknya kaya dia manggung 3 kali seminggu, dia dibayar tiga kali," ujar Cucu saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2020).
Cucu menyebut saat ini pihaknya belum bisa memberi izin pertunjukan musik karena dapat memancing keramaian. Ia meyakini jika ada kafe yang menggelar pertunjukan musik, maka pelanggan akan membludak.
Keramaian seperti ini, kata Cucu, bertentangan dengan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Terlebih lagi jika keramaian itu berlangsung lama di ruangan tertutup.
"Live musik seperti ini pernah kejadan di Bekasi, begitu musik itu orang langsung rame cafenya," kata Cucu.
Terkait dengan menampilkan rekaman ini, pihaknya menganggap sebagai solusi terbaik. Ia akan membuat surat untuk mengizinkan cara ini bisa diadakan di setiap kafe yang ingin ada pertunjukan musik.
"Teman-teman musisi setuju dan bisa enggak keluarin surat untuk itu bisa nego dengan kafenya, ya sudah itu masalah gampang," pungkasnya.
Baca Juga: Heboh Herd Immunity untuk Lawan Virus Corona Covid-19, ini Temuan Peneliti
Berita Terkait
-
Ada Pandemi Covid-19, Harga Sapi di Pasar Hewan Pengasih Tetap Stabil
-
Aktivitas di Bandara Soekarno-Hatta Sepi
-
Mengisolasi Diri Bisa Tingkatkan Risiko Infeksi Virus Corona, ini Kata Ahli
-
Melalui Gereja, Keluarga AS Jajakan Obat Ajaib Corona Berbahan Pemutih
-
Heboh Herd Immunity untuk Lawan Virus Corona Covid-19, ini Temuan Peneliti
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland
-
Wanti-wanti Peneliti UGM Soal Superflu, Tetap Bisa Fatal Bagi yang Rentan
-
Tersangka Korupsi Kini 'Dilindungi' dari Konferensi Penetapan KPK Imbas KUHAP Baru
-
Kronologi Suap Pajak KPP Madya Jakut: Diskon Rp59 M Dibarter Fee Miliaran Berujung OTT KPK
-
Cuaca Hari Ini: Hujan Terjadi Hampir di Berbagai daerah dari Banten Sampai Yogyakarta
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya