Suara.com - Sejumlah rumah sakit di Sumatera Utara mengaku belum bisa menerapkan batas tarif tertinggi pemeriksaan uji cepat (rapid test) antibodi virus corona covid-19 sebesar Rp 150 ribu per orang sesuai surat edaran Kementerian Kesehatan, 6 Juli 2020. Mereka bahkan kemungkinan tidak mampu menerapkan aturan tersebut.
"Para manajemen rumah sakit di grup whatsap sudah heboh membahas surat edaran Kemenkes soal biaya rapid test yang sebesar Rp 150 ribu. Mereka mengaku tidak bisa menerapkan tarif seperti surat edaran Kemenkes," ujar Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan di Medan, Kamis (9/7/2020).
Mengutip obrolan pihak manajemen rumah sakit, Alwi menyebutkan, kalau nyatanya surat edaran itu menjadi polemik di tengah masyarakat, maka rumah sakit memilih tidak melayani uji cepat COVID-19 itu.
Dalam diskusi non formal dengan pihak rumah sakit, uji cepat COVID-19 itu besar biayanya termasuk untuk gaji dokter spesialis dan biaya lainnya.
Alwi mengakui, batas tertinggi tarif uji cepat COVID-19 di Sumut saat ini paling murah Rp 250 ribu untuk di wilayah Kota Medan dan semakin mahal kalau di kabupaten/kota yang jauh dari Kota.
Hingga saat ini, Dinkes Sumut memang belum berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan soal surat edaran tentang batas tarif uji cepat itu.
"Dinkes Sumut akan segera berkomunikasi dengan Kemenkes soal kekhawatiran pihak rumah sakit akan surat edaran tersebut yang menjadi polemik di tengah masyarakat, " katanya.
Alwi menyebutkan, karena tarif uji cepat COVID-19 itu masih bersifat surat edaran, maka belum bisa dijatuhi sanksi kepada pihak rumah sakit yang tidak menjalankan tarif Rp150. 000 itu.
"Di Sumut, tarif uji cepat COVID-19 paling murah Rp250.000 per orang" katanya. (Antara)
Baca Juga: OJK Sebut Pandemi Corona Redam Peningkatan Kinerja Perbankan
Berita Terkait
-
Bayi 9 Bulan di Kediri Positif Covid-19, Diduga Tertular dari Ayahnya
-
Suzuki Pasarkan Suku Cadang Second Grade, Adakah untuk Roda Dua?
-
Pandemi Covid-19 Waktu yang Tepat untuk Berhenti Merokok, Ini Alasannya
-
Tambah 290 Pasien, Positif Corona di DKI Capai Orang 13.069
-
158 Kasus Baru Virus Corona di Singapura, 321 Pasien Sembuh
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Perpres Baru Bisnis dan HAM Masih Menunggu Teken Menko Airlangga
-
Rawan Roboh Selama Cuaca Ekstrem, Satpol PP DKI Jakarta Tertibkan 16 Reklame Berbahaya
-
Demo di Balai Kota, Buruh Jakarta Tagih Janji 'Manusiakan Pekerja' Lewat UMP Rp5,8 Juta
-
Rocky Gerung Sebut Kritik Netizen Sebagai Alarm Demokrasi untuk Presiden Prabowo
-
Tetap Jalan Saat Libur Sekolah, Begini Skema Pembagian MBG Menurut BGN
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil dan Aura Kasih di Kasus BJB: Semua Kemungkinan Terbuka
-
Kontribusi Beton Precast untuk Pemerataan Pembangunan di Indonesia
-
Kejagung Periksa Eks Menteri ESDM Sudirman Said Terkait Kasus Korupsi Petral
-
Bintang Porno Bonnie Blue Lecehkan Merah Putih, DPR Dorong KBRI di Inggris Sampaikan Keberatan
-
Tembus Jalur Udara, Bantuan 3 Ton Sudah Tiba di Takengon