Suara.com - Sejumlah rumah sakit di Sumatera Utara mengaku belum bisa menerapkan batas tarif tertinggi pemeriksaan uji cepat (rapid test) antibodi virus corona covid-19 sebesar Rp 150 ribu per orang sesuai surat edaran Kementerian Kesehatan, 6 Juli 2020. Mereka bahkan kemungkinan tidak mampu menerapkan aturan tersebut.
"Para manajemen rumah sakit di grup whatsap sudah heboh membahas surat edaran Kemenkes soal biaya rapid test yang sebesar Rp 150 ribu. Mereka mengaku tidak bisa menerapkan tarif seperti surat edaran Kemenkes," ujar Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan di Medan, Kamis (9/7/2020).
Mengutip obrolan pihak manajemen rumah sakit, Alwi menyebutkan, kalau nyatanya surat edaran itu menjadi polemik di tengah masyarakat, maka rumah sakit memilih tidak melayani uji cepat COVID-19 itu.
Dalam diskusi non formal dengan pihak rumah sakit, uji cepat COVID-19 itu besar biayanya termasuk untuk gaji dokter spesialis dan biaya lainnya.
Alwi mengakui, batas tertinggi tarif uji cepat COVID-19 di Sumut saat ini paling murah Rp 250 ribu untuk di wilayah Kota Medan dan semakin mahal kalau di kabupaten/kota yang jauh dari Kota.
Hingga saat ini, Dinkes Sumut memang belum berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan soal surat edaran tentang batas tarif uji cepat itu.
"Dinkes Sumut akan segera berkomunikasi dengan Kemenkes soal kekhawatiran pihak rumah sakit akan surat edaran tersebut yang menjadi polemik di tengah masyarakat, " katanya.
Alwi menyebutkan, karena tarif uji cepat COVID-19 itu masih bersifat surat edaran, maka belum bisa dijatuhi sanksi kepada pihak rumah sakit yang tidak menjalankan tarif Rp150. 000 itu.
"Di Sumut, tarif uji cepat COVID-19 paling murah Rp250.000 per orang" katanya. (Antara)
Baca Juga: OJK Sebut Pandemi Corona Redam Peningkatan Kinerja Perbankan
Berita Terkait
-
Bayi 9 Bulan di Kediri Positif Covid-19, Diduga Tertular dari Ayahnya
-
Suzuki Pasarkan Suku Cadang Second Grade, Adakah untuk Roda Dua?
-
Pandemi Covid-19 Waktu yang Tepat untuk Berhenti Merokok, Ini Alasannya
-
Tambah 290 Pasien, Positif Corona di DKI Capai Orang 13.069
-
158 Kasus Baru Virus Corona di Singapura, 321 Pasien Sembuh
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai