Suara.com - Kasus penganiayaan terhadap buruh bangunan, Sarpan, yang diduga dilakukan di Mapolsek Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kini dalam proses hukum.
Meski begitu, tim kuasa hukum Sarpan mempercayakan proses lanjutannya kepada kepolisian. Sebab proses mekanisme sanksi terhadap polisi yang diduga terlibat saat ini sedang berjalan.
Pengacara Sarpan, M Sai Rangkuti mengatakan, belum mengambil langkah hukum selanjutnya selain menunggu proses di internal kepolisian.
"Proses sudah berjalan itu kan, dan laporan klien kita juga sudah. Jadi, kita serahkan saja sepenuhnya kepada Polri," katanya saat dikonfirmasi pada Jumat (10/7/2020).
Rangkuti menjelaskan, saat ini pihaknya hanya fokus pada pemulihan kondisi psikologis Sarpan. Sebab, kliennya masih trauma pasca mengalami dugaan penganiayaan di Mapolsek Percut Sei Tuan.
Ia menyebut, saat ini Sarpan masih menjalani proses pemulihan psikologis dan rasa sakit yang dikeluhkannya di beberapa bagian tubuh.
"Yang pasti laporan polisi sudah dilayangkan ke Polrestabes Medan berkaitan dengan adanya dugaan penganiayaan. Saat ini kita lebih fokus membangun mental klien dan keluarganya yang mengalami ketakutan dan merasa terancam," ujarnya.
Tim kuasa hukum juga mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Polrestabes Medan dengan mencopot jabatan Kapolsek Percut Sei Tuan dan memeriksa sejumlah oknum yang diduga terlibat penganiayaan terhadap Sarpan.
Menurutnya, langkah tersebut adalah proses yang akan dikawal dan merupakan upaya hukum yang dilakukan tim hukum.
Baca Juga: Jadi Korban Penyiksaan Polisi, LBH Medan Tak Tinggal Diam
"Selanjutnya Kapolrestabes Medan kan sudah melakukan pencopotan itu terhadap kapolsek. Artinya kita angkat topi lah, kita sangat mengapresiasi langkah tersebut. Itu kan bagian dari langkah hukum yang dilakukan," ungkapnya.
Untuk diketahui, setelah kasus dugaan penyiksaan terhadap Sarpan (57), Polrestabes Medan mencopot jabatan Kapolsek Percut Sei Tuan Komisaris Polisi Otniel Siahaan.
"Kapolsek (Polsek Percut Sei Tuan) diserahterimakan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Kamis (9/7/2020).
Selain menyerahterimakan jabatan kapolsek, sebanyak delapan anggota polisi yang bertugas di Polsek Percut Sei Tuan ditarik ke Polrestabes Medan untuk menjalani sidang disiplin.
"Delapan anggota Polri yang bertugas di Polsek Percut Sei Tuan ditarik ke Polrestabes Medan untuk proses sidang disiplin," ujarnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Geger di Haji Nawi! Jasad Bayi Usia Sehari Dibuang di Tong Sampah, Dibungkus Tas Kertas
-
Marak Kasus Kekerasan, Aparat Akan Diberi Pelatihan Hak Asasi Manusia Agar Lebih Humanis
-
Anggota DPRD DKI Lukmanul Hakim Sepakat Minimarket Modern Ditutup dan Kopdes Dikuatkan
-
Ngeri! Bahas Fungsi Helm, 6 Fakta Petugas Damkar Khairul Umam Diancam Tak Selamat Sampai Lebaran
-
PDIP Kritik RI Gabung Board of Peace Tanpa Persetujuan DPR, Singgung Biaya 8.000 Pasukan
-
Bertaruh Nyawa di Arus Lahar Semeru, Aksi Heroik Polisi Lumajang Gendong Siswa SD Demi Bisa Sekolah
-
Total Ada 38 Ribu Penerima Beasiswa LPDP, Dirut Ingatkan Etika dan Tanggung Jawab Moral Uang Pajak
-
Jadwal Lengkap Layanan Hapus Tato Gratis Baznas DKI Jakarta Selama Ramadhan 2026
-
Buntut Kontroversi "Cukup Aku WNI", LPDP Hitung Refund Beasiswa AP Suami Mbak DS Plus Bunga
-
Viral Perang Sarung Kebumen, KemenPPPA Soroti Dampak Mengerikan Ini pada Anak dan Polisi!