Suara.com - Kasus penganiayaan terhadap buruh bangunan, Sarpan, yang diduga dilakukan di Mapolsek Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kini dalam proses hukum.
Meski begitu, tim kuasa hukum Sarpan mempercayakan proses lanjutannya kepada kepolisian. Sebab proses mekanisme sanksi terhadap polisi yang diduga terlibat saat ini sedang berjalan.
Pengacara Sarpan, M Sai Rangkuti mengatakan, belum mengambil langkah hukum selanjutnya selain menunggu proses di internal kepolisian.
"Proses sudah berjalan itu kan, dan laporan klien kita juga sudah. Jadi, kita serahkan saja sepenuhnya kepada Polri," katanya saat dikonfirmasi pada Jumat (10/7/2020).
Rangkuti menjelaskan, saat ini pihaknya hanya fokus pada pemulihan kondisi psikologis Sarpan. Sebab, kliennya masih trauma pasca mengalami dugaan penganiayaan di Mapolsek Percut Sei Tuan.
Ia menyebut, saat ini Sarpan masih menjalani proses pemulihan psikologis dan rasa sakit yang dikeluhkannya di beberapa bagian tubuh.
"Yang pasti laporan polisi sudah dilayangkan ke Polrestabes Medan berkaitan dengan adanya dugaan penganiayaan. Saat ini kita lebih fokus membangun mental klien dan keluarganya yang mengalami ketakutan dan merasa terancam," ujarnya.
Tim kuasa hukum juga mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Polrestabes Medan dengan mencopot jabatan Kapolsek Percut Sei Tuan dan memeriksa sejumlah oknum yang diduga terlibat penganiayaan terhadap Sarpan.
Menurutnya, langkah tersebut adalah proses yang akan dikawal dan merupakan upaya hukum yang dilakukan tim hukum.
Baca Juga: Jadi Korban Penyiksaan Polisi, LBH Medan Tak Tinggal Diam
"Selanjutnya Kapolrestabes Medan kan sudah melakukan pencopotan itu terhadap kapolsek. Artinya kita angkat topi lah, kita sangat mengapresiasi langkah tersebut. Itu kan bagian dari langkah hukum yang dilakukan," ungkapnya.
Untuk diketahui, setelah kasus dugaan penyiksaan terhadap Sarpan (57), Polrestabes Medan mencopot jabatan Kapolsek Percut Sei Tuan Komisaris Polisi Otniel Siahaan.
"Kapolsek (Polsek Percut Sei Tuan) diserahterimakan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Kamis (9/7/2020).
Selain menyerahterimakan jabatan kapolsek, sebanyak delapan anggota polisi yang bertugas di Polsek Percut Sei Tuan ditarik ke Polrestabes Medan untuk menjalani sidang disiplin.
"Delapan anggota Polri yang bertugas di Polsek Percut Sei Tuan ditarik ke Polrestabes Medan untuk proses sidang disiplin," ujarnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah