Suara.com - Perdana Menteri Australia Scott Morisson menangguhkan perjanjian ekstradisi dan menawarkan kewarganegaraan bagi penduduk Hong Kong. Menyadur CNN, hal ini diungkapkan Morisson ketika mengadakan konferensi pers di Canberra pada hari Kamis (09/07/2020).
"Undang-undang keamanan nasional China untuk Hong Kong adalah perubahan mendasar sehubungan dengan perjanjian ekstradisi kita dengan Hong Kong. Kami telah secara resmi memberi tahu Hong Kong dan menasihati pihak berwenang China," katanya.
PM akan memperpanjang masa berlaku visa bagi 10.000 warga Hong Kong yang berada di negaranya.
"Akan ada warga Hong Kong yang mungkin sedang mencari tempat lain untuk pindah, untuk memulai kehidupan baru di tempat lain, membawa serta keterampilan mereka, bisnis mereka," ujar Morrison.
Bagi pemegang visa sementara, visa akan diperpanjang hingga lima tahun lalu proses tempat tinggal permanen bisa diajukan di akhir periode.
Scott Morisson juga mengatakan Australia sudah memperbarui penasihat perjalanannya untuk Hong Kong. Ia memperingatkan warganya tentang kemungkinan penahanan di kota itu di bawah undang-undang yang samar.
Sebelumnya Inggris juga mengatakan akan memberikan kewarganegaraan pada tiga juta warga Hong Kong bagi mereka yang lahir sebelum penyerahan kota kepada pemerintah Cina pada tahun 1997.
Taiwan juga mengatakan akan menyambut warga Hong Kong yang ingin meninggalkan kota itu, meskipun pulau itu diperkirakan tidak akan menampung banyak penduduk dan bukan penandatangan Konvensi Pengungsi PBB.
Baca Juga: Bisa Buat e-KTP, Disdukcapil Klaim Tidak Tahu Djoko Pindah Kewarganegaraan
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?