Suara.com - Perdana Menteri Australia Scott Morisson menangguhkan perjanjian ekstradisi dan menawarkan kewarganegaraan bagi penduduk Hong Kong. Menyadur CNN, hal ini diungkapkan Morisson ketika mengadakan konferensi pers di Canberra pada hari Kamis (09/07/2020).
"Undang-undang keamanan nasional China untuk Hong Kong adalah perubahan mendasar sehubungan dengan perjanjian ekstradisi kita dengan Hong Kong. Kami telah secara resmi memberi tahu Hong Kong dan menasihati pihak berwenang China," katanya.
PM akan memperpanjang masa berlaku visa bagi 10.000 warga Hong Kong yang berada di negaranya.
"Akan ada warga Hong Kong yang mungkin sedang mencari tempat lain untuk pindah, untuk memulai kehidupan baru di tempat lain, membawa serta keterampilan mereka, bisnis mereka," ujar Morrison.
Bagi pemegang visa sementara, visa akan diperpanjang hingga lima tahun lalu proses tempat tinggal permanen bisa diajukan di akhir periode.
Scott Morisson juga mengatakan Australia sudah memperbarui penasihat perjalanannya untuk Hong Kong. Ia memperingatkan warganya tentang kemungkinan penahanan di kota itu di bawah undang-undang yang samar.
Sebelumnya Inggris juga mengatakan akan memberikan kewarganegaraan pada tiga juta warga Hong Kong bagi mereka yang lahir sebelum penyerahan kota kepada pemerintah Cina pada tahun 1997.
Taiwan juga mengatakan akan menyambut warga Hong Kong yang ingin meninggalkan kota itu, meskipun pulau itu diperkirakan tidak akan menampung banyak penduduk dan bukan penandatangan Konvensi Pengungsi PBB.
Baca Juga: Bisa Buat e-KTP, Disdukcapil Klaim Tidak Tahu Djoko Pindah Kewarganegaraan
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Survei Global: Warga Amerika Serikat Khawatir dan Stres dengan Keputusan Donald Trump
-
Breakingnews! Donald Trump Perintahkan Blokade Selat Hormuz dan Laut Iran
-
Anggota DPRD DKI: Pengamen Ondel-Ondel Bukan Warga Jakarta Asli, Harus Diedukasi
-
Prabowo Diisukan Teken Perjanjian Militer, Pesawat AS Bebas Melintas di Indonesia
-
Panas! Donald Trump Perintahkan Angkatan Laut AS Buru Kapal yang Lewati Selat Hormuz
-
Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini
-
Amerika di Ambang Cemas: 68 Persen Warga Takut Perang Lawan Iran Tak Terkendali!
-
Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Gagal: Isu Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bom Waktu
-
Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil
-
Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya