Suara.com - Tenaga Kerja Indonesia Etty binti Toyib, yang baru saja bebas dari penjara di Arab Saudi, dinyatakan positif terinfeksi virus corona covid-19.
Karena itu, Etty belum bisa kembali berkumpul dengan keluarganya di Majalengka, Jawa Barat, setelah terbebas dari hukuman penjara 18 tahun di negeri Raja Salman.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani. Etty dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani pemeriksaan kesehatan.
"Iya benar positif Covid-19," kata Benny saat dihubungi Suara.com, Jumat (10/7/2020).
Benny mengatakan, setelah hasil tes swab Etty diterbitkan, yang bersangkutan langsung dibawa ke Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet, Jakarta Utara, untuk dirawat.
Meski demikian, Benny belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait kondisi Etty kekinian.
Lolos dari hukuman mati
Sebelumnya diberitakan, Etty binti Toyib lolos dari hukuman mati Arab Saudi. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan rasa syukurnya dan menyebutkan, sejumlah pihak telah membantu Etty.
"Saya sebagai pemerintah, ingin menyampaikan terima kasih atas dukungan, partisipasi masyarakat, terutama dari keluarga besar NU melalui LAZISNU,” katanya, saat menjemput Etty di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (6/7/2020).
Baca Juga: Bebasan TKI yang Dibui 18 Tahun, Jokowi Berkirim Surat ke Raja Arab Saudi
Etty juga dijemput oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Ramdhani; Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid; anggota DPR RI Komisi IX, Anggia Ermarini dan Nihayatul Wafiroh.
Menurut Ida, peran masyarakat dan advokasi perwakilan Indonesia untuk Arab Saudi sangat besar atas pembebasan dan kepulangan Etty ke Indonesia.
“Saya kira, ini kerja teman-teman perwakilan kita yang sudah mengadvokasi Bu Etty, dan akhirnya beliau dibebaskan dengan diyat yang harus dibayar. Diyat itu atas dukungan dari seluruh masyarakat, termasuk temen-temen Komisi IX yang mensuport juga,” kata Ida.
Etty binti Toyyib merupakan PMI asal Majalengka, Jawa Barat yang lolos dari hukuman mati di Arab Saudi berkat tebusan 4 juta riyal atau Rp 15,5 miliar.
Etty Toyyib merupakan PMI yang bekerja di Kota Taif, Arab Saudi. Pada 2001, Etty didakwa menjadi penyebab meninggalnya sang majikan, Faisal al-Ghamdi. Etty dituduh meracuni sang majikan.
Pada kesempatan ini, Ida menyatakan komitmennya untuk terus mengadvokasi PMI yang tengah mengalami masalah.
Berita Terkait
-
Cabuli 305 Anak, WN Prancis Terancam Kebiri Kimia Hingga Hukuman Mati
-
TKI Selamat dari Hukuman Mati, Ridwan Kamil: Welcome Home Ibu Etty
-
Etty Binti Toyib Bebas Hukuman Mati, Ini Sejumlah Pihak yang Membantunya
-
Seruan John Kei ke Anak Buah: Anjing-anjing Itu Harus Mati!
-
Kirimkan Surat, John Kei Minta Perlindungan Hukum ke Presiden Jokowi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Pemerintah Sepakat Lindungi PMI, KemenP2MI Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Para Mitra Strategis
-
5 Masalah yang Diselesaikan Dasco di Panggung Politik 2025
-
Ulama Aceh Desak Pemerintah Susun Peta Jalan Pemulihan dan Penetapan Status Bencana Nasional
-
DPR Minta Pemerintah Jangan Remehkan Peringatan BMKG soal Bibit Siklon 93S
-
Kemenhut Selidiki Praktik 'Pencucian Kayu Ilegal' di Lokasi Banjir Sumatra Utara
-
Kemenhut Bongkar Dugaan Pencucian Kayu Ilegal di Sumut, Penyidikan Menyeret Sejumlah Pemilik PHAT
-
Geruduk KPK, Warga Pati Teriak Minta Bupati Sudewo Pakai Rompi Oranye Korupsi Rel Kereta
-
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil di PA Bandung, Buntut Kasus Lisa Mariana?
-
Polisi Mulai Olah TKP Pasar Induk Kramat Jati, Warga Dilarang Mendekat
-
Pasar Jaya Gerak Cepat, Penampungan 350 Pedagang Kramat Jati Siap dalam 3 Hari