Suara.com - Tenaga Kerja Indonesia Etty binti Toyib, yang baru saja bebas dari penjara di Arab Saudi, dinyatakan positif terinfeksi virus corona covid-19.
Karena itu, Etty belum bisa kembali berkumpul dengan keluarganya di Majalengka, Jawa Barat, setelah terbebas dari hukuman penjara 18 tahun di negeri Raja Salman.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani. Etty dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani pemeriksaan kesehatan.
"Iya benar positif Covid-19," kata Benny saat dihubungi Suara.com, Jumat (10/7/2020).
Benny mengatakan, setelah hasil tes swab Etty diterbitkan, yang bersangkutan langsung dibawa ke Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet, Jakarta Utara, untuk dirawat.
Meski demikian, Benny belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait kondisi Etty kekinian.
Lolos dari hukuman mati
Sebelumnya diberitakan, Etty binti Toyib lolos dari hukuman mati Arab Saudi. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan rasa syukurnya dan menyebutkan, sejumlah pihak telah membantu Etty.
"Saya sebagai pemerintah, ingin menyampaikan terima kasih atas dukungan, partisipasi masyarakat, terutama dari keluarga besar NU melalui LAZISNU,” katanya, saat menjemput Etty di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (6/7/2020).
Baca Juga: Bebasan TKI yang Dibui 18 Tahun, Jokowi Berkirim Surat ke Raja Arab Saudi
Etty juga dijemput oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Ramdhani; Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid; anggota DPR RI Komisi IX, Anggia Ermarini dan Nihayatul Wafiroh.
Menurut Ida, peran masyarakat dan advokasi perwakilan Indonesia untuk Arab Saudi sangat besar atas pembebasan dan kepulangan Etty ke Indonesia.
“Saya kira, ini kerja teman-teman perwakilan kita yang sudah mengadvokasi Bu Etty, dan akhirnya beliau dibebaskan dengan diyat yang harus dibayar. Diyat itu atas dukungan dari seluruh masyarakat, termasuk temen-temen Komisi IX yang mensuport juga,” kata Ida.
Etty binti Toyyib merupakan PMI asal Majalengka, Jawa Barat yang lolos dari hukuman mati di Arab Saudi berkat tebusan 4 juta riyal atau Rp 15,5 miliar.
Etty Toyyib merupakan PMI yang bekerja di Kota Taif, Arab Saudi. Pada 2001, Etty didakwa menjadi penyebab meninggalnya sang majikan, Faisal al-Ghamdi. Etty dituduh meracuni sang majikan.
Pada kesempatan ini, Ida menyatakan komitmennya untuk terus mengadvokasi PMI yang tengah mengalami masalah.
Berita Terkait
-
Cabuli 305 Anak, WN Prancis Terancam Kebiri Kimia Hingga Hukuman Mati
-
TKI Selamat dari Hukuman Mati, Ridwan Kamil: Welcome Home Ibu Etty
-
Etty Binti Toyib Bebas Hukuman Mati, Ini Sejumlah Pihak yang Membantunya
-
Seruan John Kei ke Anak Buah: Anjing-anjing Itu Harus Mati!
-
Kirimkan Surat, John Kei Minta Perlindungan Hukum ke Presiden Jokowi
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Dokumen UFO Cuma Pengalihan Isu, Publik Diminta Jangan Percaya Omong Kosong Trump
-
Jakarta Percantik Rasuna Said Jelang HUT ke-499, Target Jadi Wajah Kota Global
-
Isu Menko Mengeluh Ada 'Dinding Pemisah' dengan Presiden, Amien Rais Beri Kode
-
Dokumen UFO AS Bongkar Objek Misterius Berputar Spiral Pada Ketinggian 41 Ribu Kaki di Asia
-
Dokumen UFO AS Bongkar Dugaan Kebohongan Rusia 25 Tahun Lalu, Apa Itu?
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub