Suara.com - Pencopotan Kapolsek serta dimutasinya delapan personel polisi Percut Sei Tuan setelah terjadinya kasus penganiayaan terhadap Sarpan, dinilai Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Sumatera Utara (Kontras Sumut) merupakan hal yang seharusnya dilakukan.
Lebih dari itu, Kontras Sumut mendorong agar lembaga kepolisian menindak pelaku penyiksaan secara pidana.
"Saya kira polisi harus berani mengungkap tuntas kasus ini terutama terkait pidananya. Polisi harus berani mengungkap siapa yang melakukan pemukulan terhadap Sarpan," kata Koordinator Kontras Sumut M Amin Multazam Lubis pada Jumat (10/7/2020).
Kontras menilai, ada dua sisi dalam kasus dugaan penyiksaan terhadap Sarpan yang harus berjalan sesuai mekanisme hukum. Baik dari sisi sanksi etik yang saat ini tengah berjalan di Propam, maupun dari sisi pidana yang dilaporkan oleh Sarpan ke Polrestabes Medan.
Sementara dari sisi pidana, lanjut Amin Multazam, Sarpan telah membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oknum polisi.
"Kita memang mendorong penegakkan profesi di Propam. Tapi, tidak kalah penting untuk mengungkap siapa pelaku sesungguhnya. Kalau ada laporan, tentu itu harus diproses," ujarnya.
Sedangkan pencopotan Kapolsek dan penarikan delapan personel anggota Polsek Percut Sei Tuan, menurut Amin merupakan bagian dari proses etik di kepolisian. Namun, untuk proses pidana berdasarkan laporan korban masih belum berjalan.
Kontras mendesak polisi mampu menjelaskan kepada publik, bahwa siapa pun yang melakukan pemukulan terhadap Sarpan akan diusut tuntas. Serta, ancaman hukuman terhadap pelaku pemukulan sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Nah, dari situ bisa kita lihat bahwa kepolisian memberikan citra yang baik. Siapapun yang melakukan kekerasan termasuk anggota kepolisian, pasti akan dikenakan hukuman," tuturnya.
Baca Juga: Jadi Korban Penyiksaan Polisi, LBH Medan Tak Tinggal Diam
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim