Suara.com - Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris berinisial MJI (22) di Ngruki, RT1/RW16, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah pada Jumat (10/7/2020). MJI merupakan warga Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah.
Informasi yang dihimpun suarajawatengah.id, penangkapan dilakukan siah hari usai salat Jumat.
Terduga teroris tersebut diikuti sejak dari Solo hingga ke wilayah Sukoharjo. MJI mengendarai sepeda saat ditangkap oleh tim Densus 88 Antiteror.
Sebelumnya MJI bahkan sempat berusaha turun dari sepeda dan melarikan diri. Namun tim Densus 88 Antiteror berhasil menangkapnya di wilayah Cemani.
Tim kemudian melakukan penggeledahan di salah satu rumah kontrakan terduga teroris di Ngruki, RT 01 /RW 16, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Adanya kabar tertangkapnya terduga teroris di Cemani ini dibenarkan oleh Kepala Desa Cemani, Hadi Indrianto membenarkan adanya penangkapan tersebut. Penangkapan terjadi pada siang hari.
”Ya ada, satu terduga teroris. Malamnya ada penggeledahan di salah satu rumah kontrakan di RT 01 RW 16,”ucapnya saat dihubungi via telepon, Sabtu (11/7/2020).
Dari keterangan yang diperoleh Hadi, MJI merupakan warga Kecamatan Jebres, Solo. Hanya saja selama satu tahun belakangan dirinya beraktivitas di Cemani.
”Dia sepertinya belum bekerja. Sebab masih muda. Tinggal di kontrakan itu sudah lebih dari satu tahun,”ucapnya.
Baca Juga: Ledakan di Menteng, Polisi: Kalau Teroris Biasanya Cari Korban
Dalam penggeledahan di rumah tersebut Hadi tidak mengetahui dengan pasti apa saja yang disita.
Sebab dirinya tidak mendapatkan keterangan lebih lanjut dari tim Densus 88 Antiteror.
Namun dirinya mendapat keterangan dari RT setempat ada satu unit ponsel yang dibawa.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Nanung membenarkan adanya penangkapan terduga teroris tersebut.
Namun hingga kini Polres Sukoharjo masih belum tahu pasti penangkapan ini terkait dengan kasus apa.
”Memang benar MJI ditangkap di Sukoharjo, tapi kami tidak tahu pasti kaitannya kasus apa,”ucapnya.
Berita Terkait
-
Kreatif, Teguh Sulap Limbah Kayu Jadi Sepeda Chopper
-
Bermodal Imajinasi, Teguh Menyulap Limbah Kayu Jadi Sepeda Chopper
-
Pakai Rok Pendek, Wanita Amankan Benang Layangan di Jalan Malah Dicibir
-
Lupa Jalan Pulang, Bocah Perempuan Asal Sukoharjo Nyasar di Solo
-
Meninggal di Rutan, Terduga Teroris Asal Solo Dimakamkan di Sukoharjo
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana