Suara.com - Politisi Partai Demokrat Jansen Sitindaon menegaskan kepada Presiden Joko Widodo agar tidak menyalahkan Pemerintah Daerah (Pemda) terkait pelaksanaan new normal atau tatanan hidup normal baru selama pandemi.
Ia beralasan bahwa penerapan tatanan hidup normal baru atau new normal di daerah-daerah sudah disesuaikan dengan arahan presiden sehingga ia tak ingin presiden menyalahkan Pemda.
Melalui akun Twitter-nya @jansen_jsp, ia pun melampirkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12/2020 terkait penanganan Covid-19 yang memuat poin agar Pemda melakukan segala sesuatu sesuai arahan pemerintah pusat.
"Izin mengingatkan saja pak. Jangan ada 'kesan' seakan penanganan Covid-19 ini jadi kesalahan/keteledoran Pemda. Di poin 3 Keppres 12/2020 yang bapak keluarkan: "Gubernur/Bupati/Walikota HARUS memperhatikan kebijakan Pemerintah Pusat"," tulis @jansen_jsp via Twitter.
Menurut Jansen, Keppres tersebut adalah bukti bahwa pelaksanaan new normal selama ini di daerah-daerah sudah sesuai dengan petunjuk dari pemerintah pusat.
"Jadi, sesuai Keppres kebijakan ini mengalir dari atas pak," pungkasnya.
Sebelumnya, cuitan tersebut dibuat Jansen untuk membalas cuitan Presiden Jokowi mengenai lonjakan kasus virus corona yang terjadi pada tanggal 10 Juli 2020. Pada hari tersebut, kasus Covid-19 dalam sehari mencapai 2.657 kasus.
Mendengar hal ini, presiden pun langsung mengingatkan Pemda agar memperhatikan betul penerapan new normal di masing-masing daerah.
"Penambahan kasus positif Covid-19 secara nasional kemarin tercatat 2.657 kasus. Ini lampu merah buat kita. Dalam kunjungan ke Posko Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 Kalteng, saya mengingatkan pemerintah daerah agar berhati-hati menerapkan adaptasi tatanan kehidupan baru," kata Jokowi via akun Twitter-nya @jokowi.
Baca Juga: Lurah Desa Panggungharjo Sebut New Normal Tak Melulu soal Teknis Saja
Berita Terkait
-
Purbaya Akui Masih Ada Utang Dana Bagi Hasil Rp 83,58 Triliun ke Pemda
-
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra
-
Mendagri Minta Pemda Percepat Pendataan Rumah Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Purbaya dan Tito Surati Pemda, Minta Kurangi Seminar hingga Perjalanan Dinas demi Efisiensi
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi