Suara.com - Politisi Partai Demokrat Jansen Sitindaon menegaskan kepada Presiden Joko Widodo agar tidak menyalahkan Pemerintah Daerah (Pemda) terkait pelaksanaan new normal atau tatanan hidup normal baru selama pandemi.
Ia beralasan bahwa penerapan tatanan hidup normal baru atau new normal di daerah-daerah sudah disesuaikan dengan arahan presiden sehingga ia tak ingin presiden menyalahkan Pemda.
Melalui akun Twitter-nya @jansen_jsp, ia pun melampirkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12/2020 terkait penanganan Covid-19 yang memuat poin agar Pemda melakukan segala sesuatu sesuai arahan pemerintah pusat.
"Izin mengingatkan saja pak. Jangan ada 'kesan' seakan penanganan Covid-19 ini jadi kesalahan/keteledoran Pemda. Di poin 3 Keppres 12/2020 yang bapak keluarkan: "Gubernur/Bupati/Walikota HARUS memperhatikan kebijakan Pemerintah Pusat"," tulis @jansen_jsp via Twitter.
Menurut Jansen, Keppres tersebut adalah bukti bahwa pelaksanaan new normal selama ini di daerah-daerah sudah sesuai dengan petunjuk dari pemerintah pusat.
"Jadi, sesuai Keppres kebijakan ini mengalir dari atas pak," pungkasnya.
Sebelumnya, cuitan tersebut dibuat Jansen untuk membalas cuitan Presiden Jokowi mengenai lonjakan kasus virus corona yang terjadi pada tanggal 10 Juli 2020. Pada hari tersebut, kasus Covid-19 dalam sehari mencapai 2.657 kasus.
Mendengar hal ini, presiden pun langsung mengingatkan Pemda agar memperhatikan betul penerapan new normal di masing-masing daerah.
"Penambahan kasus positif Covid-19 secara nasional kemarin tercatat 2.657 kasus. Ini lampu merah buat kita. Dalam kunjungan ke Posko Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 Kalteng, saya mengingatkan pemerintah daerah agar berhati-hati menerapkan adaptasi tatanan kehidupan baru," kata Jokowi via akun Twitter-nya @jokowi.
Baca Juga: Lurah Desa Panggungharjo Sebut New Normal Tak Melulu soal Teknis Saja
Berita Terkait
-
Mendagri Terima Penghargaan dari Detikcom: Berhasil Dorong Pertumbuhan dan Stabilitas Ekonomi Daerah
-
Dana Pemda Rp203 Triliun Mengendap di Bank, Begini Penjelasan Mendagri Tito ke Prabowo
-
Aksi Surya Insomnia Aspal Jalan Berlubang Viral, Pemkot Tangsel Kena Sindir
-
Kemenkeu Ungkap Alasan Pemda Lambat Belanja, Dana Mengendap di Bank Tembus Rp 244 T
-
Data Uang Nganggur di Pemda Berbeda, BI: Itu Laporan dari Bank Daerah
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas