- Pemerintah Pusat mengakui utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Pemda sebesar Rp 83,58 triliun hingga akhir 2024.
- Utang DBH terdiri dari kurang bayar DBH Pajak sejumlah Rp 43,3 triliun dan DBH SDA Rp 40,2 triliun.
- Selain kurang bayar, terdapat lebih bayar DBH total Rp 13,32 triliun yang menjadi piutang Pemerintah Pusat.
Suara.com - Pemerintah Pusat melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui adanya utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Pemerintah Daerah (Pemda) sebesar Rp 83,58 triliun hingga akhir tahun anggaran 2024.
Hal ini terungkap dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120 Tahun 2025 Tentang Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil Pada Tahun 2025.
Berdasarkan Pasal 3 PMK 120/2025, Pemerintah memiliki kurang bayar DBH sebanyak Rp 83.587.272.319.000 alias Rp 83,58 triliun, dikutip Rabu (7/1/2026).
Secara rinci, utang DBH Pemerintah Pusat ke Pemda sampai dengan tahun anggaran 2024 itu terdiri dari kurang bayar DBH Pajak Rp 43,3 triliun dan kurang bayar DBH Sumber Daya Alam (SDA) Rp 40,2 triliun.
Selain kurang bayar, Pemerintah Pusat juga mencatat adanya piutang atau lebih bayar DBH sebesar Rp 13,32 triliun hingga akhir tahun anggaran 2024.
Piutang Rp 13,32 triliun terdiri dari lebih bayar DBH Pajak Rp 1,26 triliun, lebih bayar DBH SDA Rp 9,66 triliun, dan lebih bayar DBH Sawit Rp 2,39 triliun.
"Penetapan Kurang Bayar DBH dan Lebih Bayar DBH sampai dengan tahun anggaran 2024 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 merupakan pengakuan atas utang pemerintah pusat kepada pemerintah Daerah berupa Kurang Bayar DBH sampai dengan tahun anggaran 2024; dan piutang pemerintah pusat kepada pemerintah Daerah berupa Lebih Bayar DBH sampai dengan tahun anggaran 2024," tulis Pasal 8 PMK 120/2025.
Lebih lanjut, PMK 120/2025 mengatur bahwa penyaluran kurang bayar DBH kepada pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota dilakukan dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.
Kendati begitu, penetapan kurang bayar DBH dan lebih bayar DBH sampai dengan tahun anggaran 2024 tidak menjadi dasar Pemda untuk menganggarkan tambahan penerimaan DBH sebagai pendapatan daerah dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Baca Juga: Purbaya Izinkan 41 Proyek Molor 2025 Dilanjutkan Tahun Ini, Dari MBG hingga Sekolah Rakyat
Berita Terkait
-
Purbaya Izinkan 41 Proyek Molor 2025 Dilanjutkan Tahun Ini, Dari MBG hingga Sekolah Rakyat
-
Menkeu Purbaya Perketat Batas Defisit APBD 2026 Jadi 2,5%
-
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra
-
Daya Beli Masyarakat Turun, Menkeu Purbaya Pede Pertumbuhan Capai 5,2 Persen
-
Rugikan Industri Lokal, Purbaya Tarik BMTP Impor Kain Tenun Kapas hingga Rp 3.300 per Meter
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Premi Bisnis Baru Asuransi Jiwa Tumbuh 5 Persen
-
Demi Stok Tak Langka, ESDM Bisa Setiap Saat Stop Ekspor Perusahaan Migas
-
Asurasi Inhealth Ubah Identitas, Jamin Tak Kurangi Layanan ke Nasabah
-
Perusahaan Logistik Gali Cuan Bisnis Jastip di Ajang PRJ
-
Dana Asing Hengkang Rp 1,37 T Meski IHSG Menguat, Saham Prajogo Pangestu Jadi Sasaran
-
Digendong GoTo dan Grab, Sayurbox dan HappyFresh Mau Merger?
-
Nilai Ekspor RI Naik 5,48% Jadi 92,15 Miliar USD hingga April 2026, Ditopang Sektor Non Migas
-
Rupiah Ambruk, Plesiran Warga RI ke Luar Negeri Ikutan Anjlok
-
Viral Tagihan Listrik Naik di Medsos, PLN Ungkap Penyebabnya
-
Teddy Klaim Prabowo Pakai Dana Pribadi untuk Kunjungan Luar Negeri, Celios: Buktinya Mana?