Suara.com - Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta memastikan tetap memberlakukan proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) seiring dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang telah memutuskan kalender pendidikan untuk tahun pelajaran 2020/2021 akan dimulai pada 13 Juli 2020.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, PJJ tetap akan dilajukan mengingat situasi pandemi yang belum juga selesai.
Adapun Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 467 Tahun 2020 tentang kalender pendidikan tahun pelajaran 2020/2021 dan kesiapan dimulainya kegiatan belajar dan mengajar.
“Selama kondisi pandemi, pembelajaran dilakukan melalui Pembelajaran Jarak Jauh dan Blended Learning. Kebijakan mengenai pembelajaran masa transisi menyesuaikan SKB 4 Menteri dan keputusan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19," kata Nahdiana dalam keterangan yang dikutip Suara.com, Minggu (12/7/2020).
Menurut Nahdiana, guna menghadapi tahun ajaran baru dengan proses pembelajaran jarak jauh, pihaknya meluncurkan portal siapbelajar.jakarta.go.id. Adapun pembuatan portal Siap Belajar ditujukan sebagai sumber utama rujukan informasi bagi masyarakat untuk mengetahui kegiatan belajar dan mengajar. Siap Belajar juga dapat diakses melalui situs disdik.jakarta.go.id
"Melalui menu utama ini, para guru, orang tua, dan peserta didik dapat mengakses berbagai informasi yang dibutuhkan untuk menjalankan pembelajaran masa transisi," kata Nahdiana.
Salah satu konten yang akan diluncurkan pada Siap Belajar ialah panduan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) bagi peserta didik baru yang dibuat Dinas Pendidikan bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta. Nantinya pelaksanaan MPLS dan MATSAMA diadakan selama tiga hari, mulai 13 hingga 15 Juli 2020.
Nahdiana berujar, program MPLS dan MATSAMA menjadi penting bagi peserta didik baru untuk memastikan mereka menjadi bagian dari satuan pendidikan, sekaligis mengenal satuan pendidikan, pendidik, tenaga kependidikan, peraturan-peraturan, dan program satuan pendidikan.
“Kegiatan ini adalah upaya menumbuhkan karakter, semangat belajar, kemampuan literasi, mengembangkan kompetensi sosial peserta didik, dan menumbuhkan semangat kolaborasi antara pihak satuan pendidikan dengan orangtua/wali peserta didik, serta membangun kebanggaan peserta didik terhadap almamaternya,” kata Nahdiana menambahkan.
Baca Juga: Curhat Guru hingga Orangtua Sambut Tahun Ajaran Baru Era Kenormalan Baru
Berita Terkait
-
Curhat Guru hingga Orangtua Sambut Tahun Ajaran Baru Era Kenormalan Baru
-
Kembali ke Sekolah di Tahun Ajaran Baru, Anak Wajib Dalam Keadaan Sehat
-
Sekolah Dibuka Kembali, Tak Ada Aturan Batas Siswa Dalam Kelas di Inggris
-
Pandemi di Tahun Ajaran Baru, Kemendikbud : Guru Siap Adaptasi Pembelajaran
-
Kekurangan Siswa Setelah 30 Tahun Berdiri, SMKS Prisma Terpaksa Tutup
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Hujan Ringan Diprediksi Guyur Sebagian Besar Wilayah
-
Greenland Punya Tambang Melimpah, Trump Ngotot Mau Caplok Usai Serang Venezuela
-
Istana Prihatin Atas Teror Terhadap Influencer, Minta Polisi Lakukan Investigasi
-
Percepat Pemulihan Sumatra, Prabowo Bentuk Satgas Khusus Dipimpin Tito Karnavian
-
Begini Respons Cak Imin Soal Kelakar Prabowo 'PKB Harus Diawasi'
-
Gedung Kedubes AS Diguncang Protes, Massa Buruh: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sasaran Berikutnya
-
Peta Aceh Harus Digambar Ulang, Desa-Dusun di 7 Kabupaten Hilang Diterjang Bencana
-
Korupsi Mukena dan Sarung Bikin Negara Rugi Rp1,7 M, Pejabat-Anggota DPRD Diseret ke Meja Hijau
-
Ada Menteri Kena Tegur Prabowo di Retret Hambalang?
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu