Suara.com - Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta memastikan tetap memberlakukan proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) seiring dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang telah memutuskan kalender pendidikan untuk tahun pelajaran 2020/2021 akan dimulai pada 13 Juli 2020.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, PJJ tetap akan dilajukan mengingat situasi pandemi yang belum juga selesai.
Adapun Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 467 Tahun 2020 tentang kalender pendidikan tahun pelajaran 2020/2021 dan kesiapan dimulainya kegiatan belajar dan mengajar.
“Selama kondisi pandemi, pembelajaran dilakukan melalui Pembelajaran Jarak Jauh dan Blended Learning. Kebijakan mengenai pembelajaran masa transisi menyesuaikan SKB 4 Menteri dan keputusan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19," kata Nahdiana dalam keterangan yang dikutip Suara.com, Minggu (12/7/2020).
Menurut Nahdiana, guna menghadapi tahun ajaran baru dengan proses pembelajaran jarak jauh, pihaknya meluncurkan portal siapbelajar.jakarta.go.id. Adapun pembuatan portal Siap Belajar ditujukan sebagai sumber utama rujukan informasi bagi masyarakat untuk mengetahui kegiatan belajar dan mengajar. Siap Belajar juga dapat diakses melalui situs disdik.jakarta.go.id
"Melalui menu utama ini, para guru, orang tua, dan peserta didik dapat mengakses berbagai informasi yang dibutuhkan untuk menjalankan pembelajaran masa transisi," kata Nahdiana.
Salah satu konten yang akan diluncurkan pada Siap Belajar ialah panduan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) bagi peserta didik baru yang dibuat Dinas Pendidikan bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta. Nantinya pelaksanaan MPLS dan MATSAMA diadakan selama tiga hari, mulai 13 hingga 15 Juli 2020.
Nahdiana berujar, program MPLS dan MATSAMA menjadi penting bagi peserta didik baru untuk memastikan mereka menjadi bagian dari satuan pendidikan, sekaligis mengenal satuan pendidikan, pendidik, tenaga kependidikan, peraturan-peraturan, dan program satuan pendidikan.
“Kegiatan ini adalah upaya menumbuhkan karakter, semangat belajar, kemampuan literasi, mengembangkan kompetensi sosial peserta didik, dan menumbuhkan semangat kolaborasi antara pihak satuan pendidikan dengan orangtua/wali peserta didik, serta membangun kebanggaan peserta didik terhadap almamaternya,” kata Nahdiana menambahkan.
Baca Juga: Curhat Guru hingga Orangtua Sambut Tahun Ajaran Baru Era Kenormalan Baru
Berita Terkait
-
Curhat Guru hingga Orangtua Sambut Tahun Ajaran Baru Era Kenormalan Baru
-
Kembali ke Sekolah di Tahun Ajaran Baru, Anak Wajib Dalam Keadaan Sehat
-
Sekolah Dibuka Kembali, Tak Ada Aturan Batas Siswa Dalam Kelas di Inggris
-
Pandemi di Tahun Ajaran Baru, Kemendikbud : Guru Siap Adaptasi Pembelajaran
-
Kekurangan Siswa Setelah 30 Tahun Berdiri, SMKS Prisma Terpaksa Tutup
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional