Suara.com - Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta memastikan tetap memberlakukan proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) seiring dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang telah memutuskan kalender pendidikan untuk tahun pelajaran 2020/2021 akan dimulai pada 13 Juli 2020.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, PJJ tetap akan dilajukan mengingat situasi pandemi yang belum juga selesai.
Adapun Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 467 Tahun 2020 tentang kalender pendidikan tahun pelajaran 2020/2021 dan kesiapan dimulainya kegiatan belajar dan mengajar.
“Selama kondisi pandemi, pembelajaran dilakukan melalui Pembelajaran Jarak Jauh dan Blended Learning. Kebijakan mengenai pembelajaran masa transisi menyesuaikan SKB 4 Menteri dan keputusan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19," kata Nahdiana dalam keterangan yang dikutip Suara.com, Minggu (12/7/2020).
Menurut Nahdiana, guna menghadapi tahun ajaran baru dengan proses pembelajaran jarak jauh, pihaknya meluncurkan portal siapbelajar.jakarta.go.id. Adapun pembuatan portal Siap Belajar ditujukan sebagai sumber utama rujukan informasi bagi masyarakat untuk mengetahui kegiatan belajar dan mengajar. Siap Belajar juga dapat diakses melalui situs disdik.jakarta.go.id
"Melalui menu utama ini, para guru, orang tua, dan peserta didik dapat mengakses berbagai informasi yang dibutuhkan untuk menjalankan pembelajaran masa transisi," kata Nahdiana.
Salah satu konten yang akan diluncurkan pada Siap Belajar ialah panduan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) bagi peserta didik baru yang dibuat Dinas Pendidikan bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta. Nantinya pelaksanaan MPLS dan MATSAMA diadakan selama tiga hari, mulai 13 hingga 15 Juli 2020.
Nahdiana berujar, program MPLS dan MATSAMA menjadi penting bagi peserta didik baru untuk memastikan mereka menjadi bagian dari satuan pendidikan, sekaligis mengenal satuan pendidikan, pendidik, tenaga kependidikan, peraturan-peraturan, dan program satuan pendidikan.
“Kegiatan ini adalah upaya menumbuhkan karakter, semangat belajar, kemampuan literasi, mengembangkan kompetensi sosial peserta didik, dan menumbuhkan semangat kolaborasi antara pihak satuan pendidikan dengan orangtua/wali peserta didik, serta membangun kebanggaan peserta didik terhadap almamaternya,” kata Nahdiana menambahkan.
Baca Juga: Curhat Guru hingga Orangtua Sambut Tahun Ajaran Baru Era Kenormalan Baru
Berita Terkait
-
Curhat Guru hingga Orangtua Sambut Tahun Ajaran Baru Era Kenormalan Baru
-
Kembali ke Sekolah di Tahun Ajaran Baru, Anak Wajib Dalam Keadaan Sehat
-
Sekolah Dibuka Kembali, Tak Ada Aturan Batas Siswa Dalam Kelas di Inggris
-
Pandemi di Tahun Ajaran Baru, Kemendikbud : Guru Siap Adaptasi Pembelajaran
-
Kekurangan Siswa Setelah 30 Tahun Berdiri, SMKS Prisma Terpaksa Tutup
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
Terkini
-
Sofyan Djalil Sebut Adanya Kriminalisasi Kebijakan Bikin Pejabat Jadi Penakut dan Hilang Kreativitas
-
Titip Anak, Titip Trauma? Wajah Gelap Daycare Ilegal di Indonesia
-
Sopir Taksi Green SM Diperiksa Polisi Terkait Kecelakaan KRL di Bekasi Timur!
-
Korban Jiwa Berjatuhan, Lebanon Selatan Digempur Artileri Israel Meski Ada Kesepakatan Damai
-
Pemprov DKI Sampaikan Duka, Guru SDN Pulogebang 11 Jadi Korban Tabrakan KRL
-
Proses Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terus Dilakukan, RS Polri Ungkap Kendalanya
-
Israel Bakar Rumah Warga Palestina di Jalud Nablus untuk Perluasan Pemukiman Ilegal
-
Tragedi Bekasi Timur, Alvin Lie Kritik Persimpangan Rel dan Jalan
-
Amien Sunaryadi: Niat Jahat Memang Nggak Kelihatan, Tapi Evidence-nya Bisa Dicari
-
AHY Bakal Selidiki Dugaan Gangguan Sinyal di Balik Kecelakaan Kereta Bekasi Timur