Suara.com - Anggota Komisi III Didik Mukrianto mendukung rencana pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD untuk mengaktifkan kembali tim pemburu koruptor guna mengejar buronan Djoko Tjandra.
Menurut Didik, tim pemburu koruptor dibutuhkan mengingat tim tersebut dapat mengoptimalkan pemberantasan korupsi itu sendiri.
"Saya pikir mengaktifkan kembali tim pemburu koruptor masih sangat relevan dan dibutuhkan sebagai salah satu upaya untuk mengoptimalkan upaya pemberantasan korupsi," kata Didik kepada wartawan, Senin (13/7/2020).
Didik mengatakan, pengejaran terhadap para koruptor yang kini buron bukan suatu hal yang mustahil. Asal ada keinginan, ia meyakini para koruptor tersebut dapat ditangkap. Salah satunya melalui pengaktifkan kembali tim pemburu koruptor.
Hanya saja, nantinya anggota yang masuk dalam tim pemburu koruptor harua dijamin tidak ada kepentingan sehingga tidak memiliki tekanan dari pihak manapun ketika tengah memburu para pelaku korupsi.
"Pastikan Integritas, kapasitas, kapabilitas dan kompetensi tim. Pastikan rekam jejaknya baik dan tidak tercela, agar terhindar dari berbagai tekanan, godaan dan rayuan dan koruptor yang berpotensi bisa mempengaruhi dan mengendalikan anggora tim," kata Didik.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD tidak habis pikir satu negara direpotkan oleh terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra yang hingga saat ini masih buron. Bahkan Mahfud berencana untuk menghidupkan kembali tim pemburu koruptor.
Mahfud menuturkan tim pemburu koruptor sempat dibentuk namun sudah tidak aktif lagi. Anggota tim pemburu koruptor nantinya akan berasal dari unsur pimpinan Polri, pimpinan Kejaksaan Agung, pimpinan Kemenkunham yang dikoordinir oleh Kemenko Polhukam. Mahfud tidak memungkiri tim pemburu koruptor tersebut akan langsung mencari sosok Djoko Tjandra.
Hal tersebut disampaikan Mahfud usai melakukan pertemuan dengan perwakilan Kemenkumham, Polri, Kejagung, Kemendagri dan KSP di kantornya, Rabu (8/7/2020).
Baca Juga: ICW: Tim Pemburu Koruptor Belum Dibutuhkan
"Nanti mungkin dalam waktu yang tidak lama tim pemburu koruptor ini akan membawa orang juga pada saatnya akan memburu Djoko Tjandra," kata Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengemukakan sempat ada berpayung hukum instruksi presiden (inpres). Akan tetapi inpres itu hanya berlaku satu tahun dan belum diperpanjang kembali.
Karena akan diaktifkan kembali, maka pihaknya mau mencoba untuk memperpanjangnya. "Dan Kemenko Polhukam sudah punya instrumennya dan kalau itu diperpanjang langsung nyantol ke inpres itu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
ICW: Tim Pemburu Koruptor Belum Dibutuhkan
-
Mahfud MD Sebut Negara Bakal Malu Kalau Tak Bisa Tangkap Djoko Tjandra
-
Tim Pemburu Koruptor Akan Diaktifkan Menkopolhukam
-
Gara-Gara Djoko Tjandra, Mahfud Mau Hidupkan Tim Pemburu Koruptor Lagi
-
Mahfud MD Minta Kejagung hingga Kemenkumham Terbuka soal Djoko Tjandra
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru