Suara.com - Menteri Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md akan memanggil Kepolisian, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait perkembangan pencarian buronan buronan kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.
Pemanggilan tersebut dilakukan Mahfud agar isunya tidak berkembang liar di tengah masyarakat.
Dengan memanggil empat insitusi tersebut, Mahfud ingin mengetahui bagaimana perkembangan dari upaya pengejaran Djoko yang sudah buron sejak 2008. Ia menyebut akan memanggil dalam waktu dekat.
"Belum ada laporan, tapi dalam waktu dekat ini akan memanggil empat institusi yaitu Kemendagri, mengenai kependudukan, Kepolisian dan Kejaksaan Agung terkait penegakan hukum dan keamanan, juga Menkumham terkait imigrasinya. Kita akan koordinasi," kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/7/2020).
Mahfud mengungkapkan kalau masyarakat perlu tahu dengan apa yang terjadi di balik proses penangkapan Djoko yang juga kerap disebut "Joker". Sehingga tidak muncul kecurigaan yang timbul di tengah masyarakat.
"Di dalam negara demokrasi itu masyarakat harus tahu semua proses-proses yang tidak akan menyebabkan terbongkarnya rahasia sehingga seseorang bisa tambah lari. Semua proses harus terbuka dan disoroti masyarakat," ujarnya.
Untuk diketahui, nama buronan kasus hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra belakangan kembali mencuat setelah diketahui lolos masuk ke Indonesia dan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus yang dihadapinya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 8 Juni 2020.
Pada sidang pertama yang berlangsung pada Senin (29/6/2020) Djoko Tjandra urung hadir dengan alasan sakit. Djoko Tjandra juga kembali absen pada sidang PK kedua yang berlangsung pada Senin (6/7/2020) kemarin.
Tim kuasa hukum Djoko Tjandra menyebut jika sang buronan tengah menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kuala Lumpur, Malaysia.
Baca Juga: Gegara Kontroversi Joko Tjandra, Menkopolhukam Panggil Empat Institusi
Sementara, fakta baru kembali terungkap jika Djoko Tjandra ternyata, juga sempat membuat e-KTP pada hari yang sama sebelum mendaftarkan PK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tindakannya ini lantas menuai pertanyaan. Sebab, Djoko Tjandra yang saat ini sudah menjadi warga negara Papua Nugini sesungguhnya sudah tak memenuhi syarat untuk membuat e-KTP DKI Jakarta.
Belakangan diketahui Djoko Tjandra melakukan rekam data untuk e-KTP di Dinas Dukcapil Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan. Bahkan proses yang dibutuhkan sampai e-KTP terbit disebut hanya sekitar 30 menit
Berita Terkait
-
Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Soal Revisi UU Pemilu, Puan: Fokus Urusan Rakyat Terlebih Dahulu Sebelum Bicara Politik 2029
-
Mahfud MD Paparkan Solusi Atasi Kekosongan Kepala Daerah, Pemilu Sela hingga Perpanjangan Jabatan?
-
Mulai Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Hadirkan Mahfud MD hingga Refly Harun ke Senayan
-
Mahfud MD Heran Gus Yaqut Jadi Tersangka: Kuota Haji Itu Bukan Kerugian Negara!
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia
-
Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran
-
Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite
-
Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas
-
Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat
-
'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri
-
Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut
-
Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar
-
Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan
-
12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta