Suara.com - Seorang ahli virus asal China dilaporkan melarikan diri ke Amerika Serikat dan mendukung klaim bahwa Beijing berusaha menutupi virus corona.
Menyadur The Sun, Senin (13/7/2020), Dr Li Meng-Yan, seorang spesialis virologi di Sekolah Kesehatan Masyarakat Hong Kong, mengatakan dia telah memutuskan untuk meninggalkan negaranya karena dia tahu bagaimana (China) memperlakukan pelapor.
Sejak wabah virus corona menyerang dunia awal tahun ini, pemerintah Cina berulang kali menghadapi tuduhan bahwa mereka berusaha membungkam siapa pun yang mencoba untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi.
Berbicara kepada Fox News, Dr Li yang melakukan perjalanan ke AS pada akhir April, mengatakan dia adalah salah satu orang pertama yang mulai meneliti virus baru, tetapi usahanya terhenti.
"Alasan saya datang ke Amerika Serikat adalah karena saya menyampaikan pesan kebenaran Covid. Jika saya mengatakannya di Hong Kong, saat saya mulai mengatakannya saya akan menghilang dan dibunuh." kata Dr Li dikutip dari The Sun.
Pernyataan Dr Li itu muncul beberapa hari setelah undang-undang keamanan baru disahkan di Hong Kong.
Dr Li mengatakan bahwa atasannya pertama kali memintanya untuk melakukan penyelidikan "rahasia" terhadap virus "mirip-SARS" baru di Wuhan pada 31 Desember tahun lalu.
"Pemerintah China menolak untuk meminta pakar luar negeri, termasuk yang ada di Hong Kong, untuk melakukan penelitian di China," katanya.
"Jadi saya menghubungi teman-teman saya untuk mendapatkan informasi lebih lanjut." lanjutnya. Dr Li kemudian berbicara dengan sejumlah pihak, termasuk orang yang bekerja di Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit China.
Baca Juga: Pemerintah Indonesia Kaji Sanki Bagi Warga yang Langgar Protokol Kesehatan
Dr Li mengatakan, temannya memberi tahu tentang virus tak dikenal yang muncul di Wuhan dan bahwa "kasus kluster keluarga", sebuah indikator penularan dari manusia ke manusia, sedang diamati. Dia juga diberitahu bahwa jumlah kasus diperkirakan meningkat secara eksponensial.
Setelah Dr Li mendapatkan informasi, namun ia diperingatkan oleh atasannya untuk tetap diam dan berhati-hati.
"Dia memperingatkan saya ..., 'Jangan menyentuh garis merah'," kata Dr Li, merujuk pada batasan tak terucapkan yang ditempatkan oleh Beijing dalam penyelidikan semacam itu.
Minggu lalu, Beijing memberlakukan undang-undang baru di Hong Kong, yang sebelumnya dijamin otonomi di bawah pengaturan yang dikenal sebagai "satu negara, dua sistem". Undang-undang tersebut mengatur pelanggaran seperti pemisahan diri, subversi, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing.
Para kritikus mengatakan hukum baru tersebut akan mengikis kebebasan pers, independensi peradilan, dan hak untuk melakukan protes damai di wilayah tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Ini 5 Fakta Kerusakan Hutan di Indonesia yang Jadi Sorotan Dunia
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang
-
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR
-
Sebut Pelaporan Pandji Salah Sasaran, Mahfud MD: Dia Menghibur, Bukan Menghasut!
-
Usut Kasus Haji, KPK Ngaku Sudah Tahu Inisiator Pembakaran Dokumen di Kantor Maktour
-
Sentil Pejabat Perlu Terbiasa Diroasting, Uceng: Kuping Negara Tak Boleh Tipis