Suara.com - Kapolda Sumatera Utara Inspektur Jenderal Polisi Martuani Sormin menyatakan belum dapat mengungkapkan kasus penangkapan HH (23), artis FTV yang ditangkap dari sebuah hotel di Kota Medan, Sumatera Utara, pada Senin (13/7/2020) pagi.
Menurut jenderal bintang dua itu meminta agar awak media bersabar menunggu hasil penyidikan dan hasil gelar perkara oleh penyidik.
"Untuk mendudukkan perkaranya kan harus disusun langkah-langkah. Apakah nanti dari hasil gelar, penyidik meyakini adanya unsur pidana," kata Kapolda Martuani.
Kapolda masih enggan membeberkan kronologis pasti penangkapan artis FTV bertubuh mungil yang diamankan petugas tersebut.
Menurut Martuani, kasus tersebut masih dalam penyelidikan oleh penyidik Polrestabes Medan.
"Nanti kita tunggu hasil gelar dari Polrestabes Medan. Karena sebelum digelar harus dilakukan langkah-langkah penyidikan," ujar Martuani.
Kapolda Martuani juga tidak merinci siapa saja yang diamankan dalam kasus dugaan prostitusi online artis ibu kota itu.
Dirinya meminta awak media menunggu hasil gelar perkara oleh penyidik Polrestabes Medan.
"Hal pertama yang akan dilakukan adalah menyusun langakah-langkah penyidikan. Setelah digelar baru akan ditentukan apakah penyidik meyakini adanya unsur pidana dalam kasus tersebut," ungkapnya.
Baca Juga: 4 Potret Hana Hanifah, Artis FTV Cantik yang Hobi Olahraga Menembak
HH ditangkap karena kasus prostitusi online mengaku baru datang di Medan. Setelah itu dia langsung menginap di hotel bersama seorang lelaki.
Kapolrestabes Medan Komisaris Besara Polisi (Kombespol) Riko Sunarko menjelaskan HH mengaku baru saja tiba di Kota Medan dari Jakarta melalui Bandara Kualanamu Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Penangkapan terhadap HH berawal dari informasi yang diperoleh dari mucikari yang menawarkan jasa artis ibu kota.
"Pengakuannya baru landing dari Jakarta kemudian menginap di salah satu hotel di Medan dengan temannya," kata Kombes Riko Sunarko.
Dari kamar hotel HH tidak sendirian, seorang pria turut diamankan petugas unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan.
"Saat diamankan HH ini bersama seorang laki-laki di salah satu hotel di Kota Medan," bebernya.
Berita Terkait
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta
-
Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Kasus Lama Terkuak, Nadya Almira Bantah Tudingan Lari dari Tanggung Jawab
-
Nadya Almira Bereaksi Usai Kasus Tabrak Larinya Diungkit, Singgung Surat Perjanjian dengan Keluarga
-
Memilukan, PSK yang Dibunuh di Sidrap Ternyata Diantar Suami Temui Pelaku Pembunuhan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah
-
Kementan Targetkan Indonesia Mandiri Vaksin Hewan, Fasilitas di Surabaya Akan Ditingkatkan
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu