Suara.com - Kepolisian Resor Kota Besar Makassar telah menetapkan anggota DPRD Kota Makassar Andi Hadi Ibrahim Baso sebagai tersangka dalam kasus pengambilan jenazah berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) di RSUD Makassar. Tapi dia belum ditahan juga.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Chaerul mengatakan Andi Ibrahim Baso ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses gelar perkara.
Hanya saja, sampai saat ini polisi belum melakukan penahanan terhadap anggota DPRD Makassar tersebut.
"Kemarin baru ditetapkan tersangka setelah melalui proses gelar perkara. Masoh dijadwalkan lagi untuk pemeriksaan tersangka," kata Agus Chaerul saat dikonfirmasi, Selasa (14/7/2020).
Polisi telah mengirimkan surat penetapan tersangka kepada Andi Ibrahim Baso. Kemudian akan melakukan pemeriksaan tersangka pada Jumat 17 Juli 2020 mendatang.
"Gelar hari Jumat," singkat Agus Chaerul.
Sebelumnya, dalam kasus pengambilan jenazah PDP ini, Polda Sulsel telah menetapkan dua orang tersangka.
Kedua tersangka masing-masing diketahui anggota DPRD Makassar Andi Ibrahim Baso dan Nurahmat selaku penyedia mobil ambulans.
"Benar sudah tersangka. Sejak Jumat 10 Juli," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Baca Juga: Jokowi Minta TNI-Polri Ikut Atasi Krisis Akibat Covid-19
"Tersangka atas nama Andi Hadi Ibrahim Baso dan Andi Nurahmat," tambah Ibrahim.
Dalam kasus ini, keduanya akan dijerat pasal 214, ayat (1), 335, 336, 55 KUHPidana Juncto Pasal 93 UU karantina kesehatan nomor 6 tahun 2018 dengan ancaman 7 tahun penjara.
Partai koordinasi
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Makassar melakukan koordinasi secara internal. Hal ini ditempuh setelah mengetahui salah satu kadernya Andi Hadi Ibrahim Baso jadi tersangka kasus pengambilan jenazah.
"PKS sedang berkoordinasi secara internal untuk hal ini," kata Ketua DPD PKS Makassar Anwar Faruq.
Menurut Anwar Faruq, pengambilan jenazah berstatus PDP yang telah dilakukan Andi Hadi Ibrahim Baso di RSUD Makassar hanyalah bentuk misi kemanusiaan.
Berita Terkait
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
-
Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Kehormatan untuk Purnawirawan Polisi, Termasuk Mantan Ajudan Soekarno
-
Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan
-
Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara
-
Viral Mahasiswa Unisa Yogya Diduga Kenakan Busana Perempuan dan Masuk Toilet Mahasiswi
-
LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum
-
Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak
-
Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara
-
Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas
-
Di Tengah Gejolak Global, Jawa Tengah Tetap Jadi Magnet Investasi
-
Panas Lagi, Iran Ancam Kembali Tutup Selat Hormuz