Suara.com - Artis Hana Hanifah jual jasa seks di Medan dan sampai kini masih mendekam di Mapolres Medan, Sumatera Utara. Selasa (14/7/2020) hari ini Hana Hanifah dijenguk oleh seorang lelaki yang merupakan pengacaranya, Machi Ahmad.
Lelaki itu benama Machi Ahmad, tiba di Mapolrestabes Medan sekira pukul 13.00 WIB.
"Iya ini mau lihat perkembangannya saja, ini baru sampai," kata Machi Ahmad yang mengenakan jas hitam dan kacamata senada sambil menenteng tas menuju ruang pemeriksaan Hana Hanifah, Selasa (14/7/2020) siang.
Machi Ahmad tampak tiba ditemani oleh seorang perempuan.
Sebelum menuju ruang pemeriksaan, keduanya sempat menanyakan kepada polisi jaga Satreskrim.
Telanjang
Hana Hanifah ditangkap saat sedang telanjang dengan seorang lelaki di sebuah hotel di Medan. Lelaki itu diduga sebagai penyewa jasa seks Hana Hanifah.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.
"Pada saat kita amankan sedang tidak memakai busana lengkap," kata Riko di Polrestabes Medan.
Baca Juga: Hana Hanifah Belum Rapid Test, Kriss Hatta Bingung Bisa Ditangkap di Medan
Mucikari membandrol harga puluhan juta rupiah untuk sekali mendapat jasa seks Hana Hanifah. Hal tersebut terungkap dari pemeriksaan terhadap oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan.
Saat ini 3 saksi sudah diperiksa dalam kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan Hana Hanifah.
"Saksi HH ini sudah menerima uang dari yang memesannya. Jumlahnya puluhan juta lah," kata Kombes Riko Sunarko.
Penyidik Polrestabes Medan masih melakukan penelusuran terhadap mucikari yang menghadirkan Hana Hanifah ke Kota Medan.
Hana Hanifah mendarat di Bandara Kualanamu dan dijemput oleh seseorang menuju hotel berbintang di Medan.
"Kita melakukan penindakan tadi malam sekitar pukul 23.30 Wib, dan kita lakukan pemeriksaan secara maraton," ucapnya.
Berita Terkait
-
Memilukan, PSK yang Dibunuh di Sidrap Ternyata Diantar Suami Temui Pelaku Pembunuhan
-
Sebelum Ditusuk, PSK di Sidrap Sempat Gigit Tangan Pelaku dan Teriak Minta Tolong
-
Mengerikan! Gerebek Remaja Tawuran, Polisi Klapanunggal Temukan Prostitusi Anak Sekolah
-
Penggerebekan di Wamena: Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Hotel
-
Tak Kapok! Napi Residivis Kendalikan Bisnis 'Open BO Pelajar' dari Sel Lapas Cipinang
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu