Suara.com - Baru-baru ini sosial media dihebohkan dengan sepasang pengantin yang melakukan atraksi vape trick di acara pernikahannya.
Pasangan pengantin yang viral itu adalah Shendy Ardiansya dan Nur Evita. Video pernikahan mereka menjadi viral di sejumlah sosial media.
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram si pengantin pria @shendyardian, sepasang pengantin itu tampak begitu piawai menunjukkan vapetrick mereka.
Asap vape dibentuk pasangan pengantin itu sedemikian rupa secara bersamaan.
Atraksi tersebut lantas menjadi perbincangan warganet yang merasa kagum dengan kekompakan pasangan asal Bandung itu.
Usut punya usut, ternyata Shendi dan istrinya memang sama-sama memilki hobi menghisap vape sejak lama dan terkenal sebagai influencer vape.
"Nge-vape dari tahun 2015, kalau istri dari 2019," kata Shendy saat dihubungi Suara.com, Selasa (14/7/2020).
Mereka juga sepakat untuk membuat video teaser pernikahan dengan menunjukkan keahlian dalam menghisap vape.
"Pengen buat yang beda gitu soalnya kan bikin video teaser akad nikah kayak gini cuma sekali seumur hidup," ungkap Shendy.
Baca Juga: Kue Pernikahan Ini Tuai Cibiran, Dekorasinya Dianggap Cabul dan Norak
Tak hanya beratraksi dalam video teaser pernikahan saja, Shendy juga menyertakan beberapa botol liquid atau cairan vape kepada istrinya sebagai seserahan
"Iya cuma seserahannya aja, itu pun liquid bukan device vape," kata Shendy.
Upaya mereka membuat video teaser pernikahan dengan cara berbeda pun sukses mendulang perhatian publik. Hasilnya banyak warganet yang merasa takjub dengan keberanian mereka menunjukkan vapetrick di acara sakral itu.
"This is the best wedding videography clipp! Congratuations to the beautiful couple (Ini adalah videografi pernikahan terbaik. Selamat buat pasangan yang menawan-red)," tulis warganet.
"Sakinah mawaddah warahmah ceng. Epic banget videonya," imbuh kawan warganet lain.
"Happy wedding Bang Aceng konsepnya awesome," ucap warganet menyelamati.
Berita Terkait
-
Kue Pernikahan Ini Tuai Cibiran, Dekorasinya Dianggap Cabul dan Norak
-
Polisi Dalami Kasus Bocah 12 Tahun Dinikahi Pria Beristri di Banyuwangi
-
Gelar Pernikahan Mewah di Istana, Si Pengantin Wanita Malah Mati Keracunan
-
Terlalu Cinta, Wanita Ini Undang Boneka Jadi Tamu VIP Pernikahan!
-
Hindari Penyesalan, Ini 8 Hal yang Harus Dipertimbangkan sebelum Bercerai
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
KPAI: Anak Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Berpotensi Alami Trauma Serius!
-
AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak
-
Rektor Paramadina: Penutupan Prodi Visi Jangka Pendek, Kampus Bukan Sekadar Cetak Pekerja!
-
Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!
-
Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI
-
Penghargaan Pemda Strategi Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik
-
Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan
-
KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!
-
Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional
-
Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP