Suara.com - Ratusan buruh migran Indonesia menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia, kala berada di pusat detensi Sabah, Malaysia.
Saat ditahan di Sabah sebelum dideportasi karena persoalan dokumen, sedikitnya 900 TKI tersebut kerap dicambuk.
M Choirul Anam, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI, mengungkapkan hal tersebut seperti yang diadukan oleh Koalisi Buruh Migran Berdaulat, Selasa (14/7/2020).
Dalam audiensi, Koalisi Buruh Migran Bedaulat melaporkan kepada Komnas HAM bahwa 900 BMI yang dideportasi melalui Nunukan Kalimantan Utara dan Makassar Sulawesi Selatan, dalam kondisi memprihatinkan.
"Pertama, telah terjadi deportasi tiga gelombang dari Sabah dengan kondisi yang sangat memprihatinkan, kurang lebih 900 orang deportan," kata Anam melalui keterangan tertulis, Selasa malam.
Anam mengatakan, ratusan buruh migran tersebut diperlakukan tidak manusiawi selama berada di pusat detensi Sabah.
"Selama tahanan sementara di Sabah mereka diperlakukan tidak manusiawi, termasuk mendapatkan cambukan," kata Anam.
Selanjutnya, selama proses pemulangan di Indonesia, khususnya di tempat penampungan Makassar, kondisi penghidupan BMI itu juga masih memprihatinkan.
"Selama proses di Indonesia, khususnya di tempat penampungan Makassar, kurang mendapatkan kebutuhan obat dan pelayanan medis akibat perlakuan tidak manusiawi di Sabah," kata dia.
Baca Juga: TKI Diduga Disiksa di Arab Saudi: Kondisinya Kritis, Tangan Disetrika
Anam memastikan, Komnas HAM bakal memproses aduan serta audensi tersebut. Dia menambahkan, pihaknya juga memprioritaskan kebutuhan obat dan pelayanan medis.
“Kami akan segera memproses aduan dan audiensi ini secara cepat, khususnya terkait kebutuhan obat dan pelayanan medis. Oleh karenanya penting bagi Komnas HAM untuk segera menindaklanjuti dengan Kepala BP2MI, Gubernur Sulawesi Selatan, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Kepala Gugus Tugas Covid-19,” kata Anam.
Anam melanjutkan, peristiwa yang merundung para buruh migran pernah terjadi pada tahun 2002 --dengan jumlah 42 ribu orang.
Dia juga menyebut, peristiwa dideportasinya para buruh migran yang tak disertai dokumen legal, terjadi berulang setiap tahun.
"Peristiwa deportasi buruh migran undocumented pernah terjadi dalam jumlah besar pada tahun 2002 yang jumlahnya 42 ribu orang lebih dan ini berulang terus di beberapa tahun setelahnya yang juga terjadi saat ini dan diadukan oleh koalisi," tambah dia.
Anam memastikan, Komnas HAM ke depan akan berorientasi memutus mata rantai keberulangan deportasi buruh migran.
Selain itu, dia meminta agar Presiden Joko Widodo turut fokus membahas perlindungan buruh migran bilamana sedang berdiplomasi.
"Bagi Komnas HAM perlindungan buruh migran, khususnya yang undocumented di perkebunan sawit Malasia, harus menjadi perhatian serius semua pihak. Khususnya presiden, dengan menjadikan perlindungan buruh migran sebagai bagian penting dalam diplomasi."
Berita Terkait
-
Ping Pong Berkas Kasus Paniai Berdarah Antara Kejagung dan Komnas HAM
-
Kepulangan 436 TKI Ilegal dari Malaysia
-
Bentuk Ideal Penegakan Hukum Pelanggaran HAM Berat di Indonesia
-
Lima Pesan Komnas HAM untuk Jokowi Soal Kasus HAM Berdarah Paniai
-
Takut Publik Tak Percaya, DPR Minta Komnas HAM Selidiki Penembakan di Poso
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Daftar Tuduhan Mantan Presiden Suriah Bashar Al Assad Hingga Divonis Hukuman Mati
-
WNI Jadi Korban Tewas! Ini Kronologi Kapal Kargo Diserang Rudal di Selat Bab el-Mandeb
-
Duel 2 Serum Wardah untuk Atasi Jerawat: Acne Care vs Acne Relief, Mana yang Beri Hasil Instan?
-
Bintang Harry Potter Cuan Besar Gabung OnlyFans, Gaji 12 Bulan Setara Main Film Bertahun-tahun
-
Desil Tak Sesuai Fakta, Ini Cara Pembaruan Data DTKS Offline dan Online
-
2 ABK WNI Selamat dari Serangan Drone di Selat Bab Al-Mandeb Alami Luka-luka
-
Iran Tahan Pembukaan Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Tembus 88 Dolar AS
-
Pesan Menyentuh Audy Item untuk Iko Uwais Usai Keguguran di Usia Kandungan 7 Minggu
-
3 Zodiak yang Beruntung dan Punya Nasib Baik 12 Agustus 2026, Keinginan akan Terwujud
-
Total 3 WNI Jadi Korban Serangan Bom Drone Houthi Yaman di Selat Bab Al Mandeb