Suara.com - Ratusan buruh migran Indonesia menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia, kala berada di pusat detensi Sabah, Malaysia.
Saat ditahan di Sabah sebelum dideportasi karena persoalan dokumen, sedikitnya 900 TKI tersebut kerap dicambuk.
M Choirul Anam, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI, mengungkapkan hal tersebut seperti yang diadukan oleh Koalisi Buruh Migran Berdaulat, Selasa (14/7/2020).
Dalam audiensi, Koalisi Buruh Migran Bedaulat melaporkan kepada Komnas HAM bahwa 900 BMI yang dideportasi melalui Nunukan Kalimantan Utara dan Makassar Sulawesi Selatan, dalam kondisi memprihatinkan.
"Pertama, telah terjadi deportasi tiga gelombang dari Sabah dengan kondisi yang sangat memprihatinkan, kurang lebih 900 orang deportan," kata Anam melalui keterangan tertulis, Selasa malam.
Anam mengatakan, ratusan buruh migran tersebut diperlakukan tidak manusiawi selama berada di pusat detensi Sabah.
"Selama tahanan sementara di Sabah mereka diperlakukan tidak manusiawi, termasuk mendapatkan cambukan," kata Anam.
Selanjutnya, selama proses pemulangan di Indonesia, khususnya di tempat penampungan Makassar, kondisi penghidupan BMI itu juga masih memprihatinkan.
"Selama proses di Indonesia, khususnya di tempat penampungan Makassar, kurang mendapatkan kebutuhan obat dan pelayanan medis akibat perlakuan tidak manusiawi di Sabah," kata dia.
Baca Juga: TKI Diduga Disiksa di Arab Saudi: Kondisinya Kritis, Tangan Disetrika
Anam memastikan, Komnas HAM bakal memproses aduan serta audensi tersebut. Dia menambahkan, pihaknya juga memprioritaskan kebutuhan obat dan pelayanan medis.
“Kami akan segera memproses aduan dan audiensi ini secara cepat, khususnya terkait kebutuhan obat dan pelayanan medis. Oleh karenanya penting bagi Komnas HAM untuk segera menindaklanjuti dengan Kepala BP2MI, Gubernur Sulawesi Selatan, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Kepala Gugus Tugas Covid-19,” kata Anam.
Anam melanjutkan, peristiwa yang merundung para buruh migran pernah terjadi pada tahun 2002 --dengan jumlah 42 ribu orang.
Dia juga menyebut, peristiwa dideportasinya para buruh migran yang tak disertai dokumen legal, terjadi berulang setiap tahun.
"Peristiwa deportasi buruh migran undocumented pernah terjadi dalam jumlah besar pada tahun 2002 yang jumlahnya 42 ribu orang lebih dan ini berulang terus di beberapa tahun setelahnya yang juga terjadi saat ini dan diadukan oleh koalisi," tambah dia.
Anam memastikan, Komnas HAM ke depan akan berorientasi memutus mata rantai keberulangan deportasi buruh migran.
Berita Terkait
-
Ping Pong Berkas Kasus Paniai Berdarah Antara Kejagung dan Komnas HAM
-
Kepulangan 436 TKI Ilegal dari Malaysia
-
Bentuk Ideal Penegakan Hukum Pelanggaran HAM Berat di Indonesia
-
Lima Pesan Komnas HAM untuk Jokowi Soal Kasus HAM Berdarah Paniai
-
Takut Publik Tak Percaya, DPR Minta Komnas HAM Selidiki Penembakan di Poso
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang
-
Sambut HUT PDIP ke-53, Atribut Soekarno Run 2026 Resmi Diluncurkan di GBK
-
Pramono Targetkan Inflasi Jakarta 2026 Jinakkan Angka Nasional
-
Polda Metro Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakarta Barat! Empat Balita Berhasil Diselamatkan
-
Timnas Futsal Melaju ke Final Piala Asia 2026, Bahlil Lahadalia: Ah Paten Itu!
-
Benarkah Beras dan Rokok Penentu Garis Kemiskinan Warga Jakarta?
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi