Suara.com - Seorang pekerja migran asal Indonesia tengah dirawat di rumah sakit di Arab Saudi. Diduga dia menjadi korban penyiksaan. Demikian dipastikan Konsulat Jendral Indonesia di Jeddah.
Pekerja migran tersebut bernama Sulasih binti Sukiran Sadli. Dia berasal dari Karanganyar, Jawa Tengah. Kini Sulasih tidak sadarkan diri di rumah sakit di Jeddah.
Pejabat di KJRI Jeddah, Muhammad Yusuf mengatakan saat ini Sulasih kritis. Kabar Sulasih dirawat di rumah di Saudi diketahui dari anaknya, Anggi, yang meminta bantuan KJRI di Jeddah dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) di sana.
"Berdasarkan keterangan Anggi, kondisi Sulasih penuh dengan luka, kepala sepertinya dibenturkan dengan benda keras, telinga bengkak dan kedua tanganya ada bekas strika," kata Roland Kamal dari SBMI Jeddah.
Anggi, menurut SBMI, meminta KJRI Jeddah memberikan perlindungan agar ibunya mendapatkan perawatan dan bisa di pulangkan setelah hak-haknya sebagai korban dipenuhi.
Suib Darwanto, ketua SBMI Jeddah, mengatakan pejabat KJRI, Muhammad Yusuf, membenarkan kasus ini dan KJRI sudah mengambil langkah agar Sulasih mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Sementara itu Roland Kamal mengatakan Sulasih masuk ke Saudi bukan sebagai tenaga kerja namun dengan visa ziarah dan berangkat pada November tahun lalu.
"Kerja baru dua bulan sudah dapat perlakuan tidak enak dari majikan wanita, di waktu itu ibu Sulasih masih pegang telepon seluler, selang satu bulan sudah hilang kontak dengan keluarga, dan baru menghubungi keluarga lebaran hari pertama. Itu pun didampingi majikan perempuannya dan waktu dibatasi, sampai ada kabar ini," kata Roland mengutip informasi dari Anggi, putra Sulasih.
SBMI mengatakan jika memang Sulasih masuk dengan visa ziarah, maka ini adalah pelanggaran, dan pelakunya harus bertanggung jawab.
Baca Juga: PBB Sebut Pangeran Arab Jadi Tersangka Utama Pembunuhan Jamal Khashoggi
Sejak 2011, pemerintah Indonesia telah menghentikan pengiriman tenaga kerja migran, namun masih ada pekerja migran yang masuk dengan sejumlah cara.
Dalam undang-undang tentang tindakan pemberantasan perdagangan orang disebutkan pelaku tindak pidana ini bisa dihukum penjara maksimal 15 tahun penjara serta denda Rp600 juta.
Berita Terkait
-
PBB Sebut Pangeran Arab Jadi Tersangka Utama Pembunuhan Jamal Khashoggi
-
Lolos Hukuman Mati di Arab, TKI Etty Binti Toyib Positif Corona
-
Bebasan TKI yang Dibui 18 Tahun, Jokowi Berkirim Surat ke Raja Arab Saudi
-
TKI Asal Sragen yang Disekap Majikannya di Arab Saudi Kembali ke Indonesia
-
Setelah Dibui 18 Tahun, TKI Asal Majalengka Belum Bisa Kembali ke Keluarga
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Menteri Imigrasi di FLOII Expo 2025: Saatnya Tanaman Hias Indonesia Tembus Dunia!
-
KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita
-
Mensos Gus Ipul Pastikan BLT Cair Utuh Rp300 Ribu, Tak Ada Potongan Sepeser Pun!
-
Borok KPU Terbongkar Lagi: Sengaja Tak Laporkan Penggunaan Jet Mewah ke DPR
-
BNI dan Badan Bank Tanah Perkuat Kolaborasi Strategis untuk Percepatan Pembangunan Nasional
-
Skandal Haji 2024: KPK Bongkar Pembagian Kuota Ilegal, 300 PIHK Diperiksa!
-
Gebrakan Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren Langsung Tuai Pro Kontra
-
Lamban Lindungi Rakyat dari Rokok dan Gula, 32 Organisasi Desak Pemerintah Tegakkan PP Kesehatan
-
Soroti Vonis 11 Warga Adat Maba Sangaji, DPR: Cermin Gagalnya Perlindungan HAM dan Lingkungan
-
Komisaris Transjakarta Pilihannya Ikut Demo Trans7, Begini Respons Pramono