Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Melalui Program Kartu Prakerja.
Menanggapi hal tersebut, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengatakan pemerintah tidak mencabut Perpres, hanya mengevaluasi Perpres tersebut.
Donny menuturkan, revisi Perpres tersebut berdasarkan evaluasi setelah mendengarkan sejumlah masukan, salah satunya dari masyarkat sipil.
"Perpres tidak dicabut hanya dievaluasi dengan menimbang semua masukan termasuk dari masyarakat sipil," ujar Donny saat dihubungi Suara.com, Selasa (14/7/2020).
Donny mengklaim bahwa program prakerja tersebut bagus untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 terutama yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Mengingat program tersebut berisikan pelatihan dan insentif kepada penerima manfaat.
"Itu artinya di program ini kan bagus untuk Intensif bagi mereka yang terkena PHK karena covid berbentuk pelatihan dan insentif finansial," ucap dia.
Karena itu Donny menegaskan program Kartu Prakerja akan terus dianjutkan.
"Jadi akan diteruskan dengan berbagai perbaikan dan akan terus saja seiring dengan masukan-masukan yang datang dari berbagai pihak," kata Donny.
Ketika ditanya soal dugaan maldaminitsrasi yang dilaporkan ICW kepada Ombudsman, Donny menjawab diplomatis. Ia mengklaim bahwa program kartu prakerja sudah dijalankan sesuai aturan.
Baca Juga: Arsul Sani : Skema Pelatihan Kartu Pra Kerja Bisa Jadi Kasus Hukum
"Kita harus lihat secara seksama dimana letak Maladministrasinya tapi yang jelas sampai semua dijalankan dengan standar administasi yang prudent," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah menerbitkan aturan perubahan terkait program kartu Prakerja dengan Peraturan Presiden Nomor 76 tahun 2020. Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar Perpres tersebut dicabut.
"Kami mendesak Presiden Jokowi mencabut Perpres 76/2020 dan menghentikan sementara pelaksanaan program kartu prakerja hingga ada hasil evaluasi menyeluruh yang disampaikan kepada masyarakat, kata Wana Alamsyah, peneliti ICW dalam keterangan pers, Senin (13/7/2020).
Untuk diketahui, Program Kartu Prakerja diluncurkan pada 11 April 2020. Program tersebut menuai banyak kritik.
Kritik tersebut dari mulai konflik kepentingan, tidak tepatnya sasaran penerima manfaat, soal adanya dugaan maladministrasi, hingga adanya potensi kerugian negara yang terjadi berdasarkan kajian dari KPK.
Berita Terkait
-
Jokowi Minta Bantuan Seniman untuk Sosialisasikan Protokol Kesehatan
-
Jokowi Tunjuk Prabowo Urus Pangan, Rocky: Presiden Tidak Percaya Mentan?
-
Prediksi Puncak Corona Sering Meleset, Natalius Pigai Ragukan Jokowi
-
DPR Minta Jokowi Jelaskan Lembaga Mana Saja yang Mau Dibubarkan
-
Jokowi Minta Perwira TNI/Polri Pandai Baca Peluang dan Tantangan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Mengapa Jakarta Selatan Kembali Terendam? Ini Penyebab 27 RT Alami Banjir Parah
-
Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
-
Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
-
Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
-
Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
-
Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
-
Wakapolri Ungkap Langkah Pembenahan Polri: Aktifkan Pamapta dan Modernisasi Pelayanan SPKT
-
Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
-
Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD