Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Melalui Program Kartu Prakerja.
Menanggapi hal tersebut, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengatakan pemerintah tidak mencabut Perpres, hanya mengevaluasi Perpres tersebut.
Donny menuturkan, revisi Perpres tersebut berdasarkan evaluasi setelah mendengarkan sejumlah masukan, salah satunya dari masyarkat sipil.
"Perpres tidak dicabut hanya dievaluasi dengan menimbang semua masukan termasuk dari masyarakat sipil," ujar Donny saat dihubungi Suara.com, Selasa (14/7/2020).
Donny mengklaim bahwa program prakerja tersebut bagus untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 terutama yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Mengingat program tersebut berisikan pelatihan dan insentif kepada penerima manfaat.
"Itu artinya di program ini kan bagus untuk Intensif bagi mereka yang terkena PHK karena covid berbentuk pelatihan dan insentif finansial," ucap dia.
Karena itu Donny menegaskan program Kartu Prakerja akan terus dianjutkan.
"Jadi akan diteruskan dengan berbagai perbaikan dan akan terus saja seiring dengan masukan-masukan yang datang dari berbagai pihak," kata Donny.
Ketika ditanya soal dugaan maldaminitsrasi yang dilaporkan ICW kepada Ombudsman, Donny menjawab diplomatis. Ia mengklaim bahwa program kartu prakerja sudah dijalankan sesuai aturan.
Baca Juga: Arsul Sani : Skema Pelatihan Kartu Pra Kerja Bisa Jadi Kasus Hukum
"Kita harus lihat secara seksama dimana letak Maladministrasinya tapi yang jelas sampai semua dijalankan dengan standar administasi yang prudent," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah menerbitkan aturan perubahan terkait program kartu Prakerja dengan Peraturan Presiden Nomor 76 tahun 2020. Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar Perpres tersebut dicabut.
"Kami mendesak Presiden Jokowi mencabut Perpres 76/2020 dan menghentikan sementara pelaksanaan program kartu prakerja hingga ada hasil evaluasi menyeluruh yang disampaikan kepada masyarakat, kata Wana Alamsyah, peneliti ICW dalam keterangan pers, Senin (13/7/2020).
Untuk diketahui, Program Kartu Prakerja diluncurkan pada 11 April 2020. Program tersebut menuai banyak kritik.
Kritik tersebut dari mulai konflik kepentingan, tidak tepatnya sasaran penerima manfaat, soal adanya dugaan maladministrasi, hingga adanya potensi kerugian negara yang terjadi berdasarkan kajian dari KPK.
Berita Terkait
-
Jokowi Minta Bantuan Seniman untuk Sosialisasikan Protokol Kesehatan
-
Jokowi Tunjuk Prabowo Urus Pangan, Rocky: Presiden Tidak Percaya Mentan?
-
Prediksi Puncak Corona Sering Meleset, Natalius Pigai Ragukan Jokowi
-
DPR Minta Jokowi Jelaskan Lembaga Mana Saja yang Mau Dibubarkan
-
Jokowi Minta Perwira TNI/Polri Pandai Baca Peluang dan Tantangan
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
Terkini
-
Kakak Hary Tanoe Melawan usai Tersangka, Ini Alasan KPK Santai Digugat Rudy Tanoesoedibjo
-
Soroti Public Speaking Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Mahfud MD Geleng-Geleng Kepala: Keliru Tuh!
-
KPK Tetapkan Status Rudy Tanoesoedibjo sebagai Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Bansos
-
Aksi Sadis Cucu Pemilik Kios Pecel Lele di Bogor, Nenek dan Pamannya Dibakar Hidup-hidup!
-
Mahfud MD Bongkar Alasan Sri Mulyani Nyaris Mundur: Kecewa Rumah Dijarah, Negara Tak Lindungi
-
Fadli Zon Digugat ke Pengadilan, Korban Pemerkosaan 1998 Titipkan Pesan Mendalam!
-
Sikap Rahayu Saraswati Bikin Rocky Gerung Kagum: Contoh Baru Etika Politisi
-
Gentlemen vs Drama: Perang Ucapan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Soal Tes DNA Ulang di Singapura
-
Gibran 'Cari Poin' Saat Demo Rusuh? Refly Harun Sebut Potensi 'Musuh dalam Selimut'
-
Keluarga Arya Daru Minta Perlindungan LPSK Usai 'Diteror' lewat Makam dan Pesan Misterius