Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Melalui Program Kartu Prakerja.
Menanggapi hal tersebut, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengatakan pemerintah tidak mencabut Perpres, hanya mengevaluasi Perpres tersebut.
Donny menuturkan, revisi Perpres tersebut berdasarkan evaluasi setelah mendengarkan sejumlah masukan, salah satunya dari masyarkat sipil.
"Perpres tidak dicabut hanya dievaluasi dengan menimbang semua masukan termasuk dari masyarakat sipil," ujar Donny saat dihubungi Suara.com, Selasa (14/7/2020).
Donny mengklaim bahwa program prakerja tersebut bagus untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 terutama yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Mengingat program tersebut berisikan pelatihan dan insentif kepada penerima manfaat.
"Itu artinya di program ini kan bagus untuk Intensif bagi mereka yang terkena PHK karena covid berbentuk pelatihan dan insentif finansial," ucap dia.
Karena itu Donny menegaskan program Kartu Prakerja akan terus dianjutkan.
"Jadi akan diteruskan dengan berbagai perbaikan dan akan terus saja seiring dengan masukan-masukan yang datang dari berbagai pihak," kata Donny.
Ketika ditanya soal dugaan maldaminitsrasi yang dilaporkan ICW kepada Ombudsman, Donny menjawab diplomatis. Ia mengklaim bahwa program kartu prakerja sudah dijalankan sesuai aturan.
Baca Juga: Arsul Sani : Skema Pelatihan Kartu Pra Kerja Bisa Jadi Kasus Hukum
"Kita harus lihat secara seksama dimana letak Maladministrasinya tapi yang jelas sampai semua dijalankan dengan standar administasi yang prudent," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah menerbitkan aturan perubahan terkait program kartu Prakerja dengan Peraturan Presiden Nomor 76 tahun 2020. Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar Perpres tersebut dicabut.
"Kami mendesak Presiden Jokowi mencabut Perpres 76/2020 dan menghentikan sementara pelaksanaan program kartu prakerja hingga ada hasil evaluasi menyeluruh yang disampaikan kepada masyarakat, kata Wana Alamsyah, peneliti ICW dalam keterangan pers, Senin (13/7/2020).
Untuk diketahui, Program Kartu Prakerja diluncurkan pada 11 April 2020. Program tersebut menuai banyak kritik.
Kritik tersebut dari mulai konflik kepentingan, tidak tepatnya sasaran penerima manfaat, soal adanya dugaan maladministrasi, hingga adanya potensi kerugian negara yang terjadi berdasarkan kajian dari KPK.
Berita Terkait
-
Jokowi Minta Bantuan Seniman untuk Sosialisasikan Protokol Kesehatan
-
Jokowi Tunjuk Prabowo Urus Pangan, Rocky: Presiden Tidak Percaya Mentan?
-
Prediksi Puncak Corona Sering Meleset, Natalius Pigai Ragukan Jokowi
-
DPR Minta Jokowi Jelaskan Lembaga Mana Saja yang Mau Dibubarkan
-
Jokowi Minta Perwira TNI/Polri Pandai Baca Peluang dan Tantangan
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi