Suara.com - Mantan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menagih janji Menteri BUMN Erick Thohir yang mengatakan akan membersihkan BUMN dari segala bentuk kecurangan.
Melalui akun Twitter-nya @fadlizon, ia membuat utas panjang mengenai janji Erick Thohir yang menurutnya tak kunjung terlaksana.
"Ketika dilantik menjadi menteri tahun lalu, Menteri BUMN @KemenBUMN Erick Thohir @erickthohir berjanji akan melakukan bersih-bersih di kementeriannya. Sebagai orang swasta, ia berjanji akan bekerja keras memulihkan nama baik BUMN," katanya mengawali utas.
Sebagai buktinya, pada bulan Desember tahun lalu, Erick Thohir memberhentikan seluruh direksi PT Garuda Indonesia. Ia pun dipuji oleh banyak pihak atas tindakan tersebut.
Namun, menurut Fadli Zon, pujian tersebut dianggap terlalu dini mengingat sampai sekarang tak ada gebrakan lain yang dilakukan oleh Erick Thohir. Selain itu, Fadli juga menilai tindakan memecat direksi PT Garuda Indonesia bukan hal istimewa.
"Pujian itu ternyata terlalu dini diberikan. Sebab, memecat direksi yang tertangkap basah melakukan tindak pidana sebenarnya bukanlah sebuah keputusan istimewa. Ada orang terbukti melanggar hukum, lalu ditindak. Apa istimewanya?" katanya.
Yang lebih penting, menurutnya adalah tindakan "bersih-bersih" yang dimaksud oleh Erick Thohir. Ia menyangsikan hal itu karena para atasan di BUMN saat ini justru lebih banyak diduduki oleh tokoh partai politik, TNI, Polri, jaksa, hakim, hingga anggota Badan Intelejen Negara (BIN).
"@KemenBUMN membuat preseden buruk dengan mengangkat tokoh partai politik sebagai komisaris BUMN. Seburuk-buruknya pengelolaan BUMN di masa lalu, keputusan ini belum pernah terjadi sebelumnya," tukasnya.
"Menteri BUMN juga telah mengabaikan azas kompetensi dan prinsip pembagian kekuasaan dengan memasukkan unsur-unsur aktif TNI, Polri, Badan Intelijen Negara @BIN_Official, kejaksaan, kehakiman, serta BPK @bpkri (Badan Pemeriksa Keuangan) sebagai komisaris BUMN," lanjutnya.
Baca Juga: Bayar Jasa Pihak Ketiga, PT Timah Rugi Berdasarkan Data BEI
Ia menilai penunjukkan tersebut bisa mengacaukan sistem tata negara yang seharusnya disiplin dengan pembagian kekuasaan.
"Penunjukkan semacam ini menurut saya telah mengacaukan sistem, baik sistem meritokrasi di dalam perusahaan negara, maupun mengacaukan sistem tata negara modern yang seharusnya disiplin dengan pembagian kekuasaan," terangnya.
Ia pun merasa sangsi dengan tekad Erick Thohir di awal masa jabatannya untuk melakukan "bersih-bersih" karena ia justru melanggar banyak peraturan.
"Jadi, dengan banyaknya peraturan yang telah diterabas tadi, saya sangsi Menteri BUMN saat ini sedang berusaha membersihkan dan mengembalikan nama baik BUMN," kata Fadli Zon.
Berita Terkait
-
BNI Perkuat Fundamental Bisnis, Dukung Transformasi BUMN
-
Chelsea vs AC Milan di GBK, Erick Thohir Nantikan Duel Man United Kontra Persija, PSG Lawan Persib
-
Profil Hendi Prio Santoso: Dari Dirut PGN, MIND ID Hingga Resmi Jadi Koruptor
-
Here We Go! Erick Thohir Spill Indonesia Jadi Tuan Rumah Turnamen Bergengsi FIFA, Apa Itu?
-
Nasib Justin Hubner di Piala AFF 2026 Tergantung Bursa Transfer, Bakal Gabung Persib?
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga