Suara.com - Mantan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menagih janji Menteri BUMN Erick Thohir yang mengatakan akan membersihkan BUMN dari segala bentuk kecurangan.
Melalui akun Twitter-nya @fadlizon, ia membuat utas panjang mengenai janji Erick Thohir yang menurutnya tak kunjung terlaksana.
"Ketika dilantik menjadi menteri tahun lalu, Menteri BUMN @KemenBUMN Erick Thohir @erickthohir berjanji akan melakukan bersih-bersih di kementeriannya. Sebagai orang swasta, ia berjanji akan bekerja keras memulihkan nama baik BUMN," katanya mengawali utas.
Sebagai buktinya, pada bulan Desember tahun lalu, Erick Thohir memberhentikan seluruh direksi PT Garuda Indonesia. Ia pun dipuji oleh banyak pihak atas tindakan tersebut.
Namun, menurut Fadli Zon, pujian tersebut dianggap terlalu dini mengingat sampai sekarang tak ada gebrakan lain yang dilakukan oleh Erick Thohir. Selain itu, Fadli juga menilai tindakan memecat direksi PT Garuda Indonesia bukan hal istimewa.
"Pujian itu ternyata terlalu dini diberikan. Sebab, memecat direksi yang tertangkap basah melakukan tindak pidana sebenarnya bukanlah sebuah keputusan istimewa. Ada orang terbukti melanggar hukum, lalu ditindak. Apa istimewanya?" katanya.
Yang lebih penting, menurutnya adalah tindakan "bersih-bersih" yang dimaksud oleh Erick Thohir. Ia menyangsikan hal itu karena para atasan di BUMN saat ini justru lebih banyak diduduki oleh tokoh partai politik, TNI, Polri, jaksa, hakim, hingga anggota Badan Intelejen Negara (BIN).
"@KemenBUMN membuat preseden buruk dengan mengangkat tokoh partai politik sebagai komisaris BUMN. Seburuk-buruknya pengelolaan BUMN di masa lalu, keputusan ini belum pernah terjadi sebelumnya," tukasnya.
"Menteri BUMN juga telah mengabaikan azas kompetensi dan prinsip pembagian kekuasaan dengan memasukkan unsur-unsur aktif TNI, Polri, Badan Intelijen Negara @BIN_Official, kejaksaan, kehakiman, serta BPK @bpkri (Badan Pemeriksa Keuangan) sebagai komisaris BUMN," lanjutnya.
Baca Juga: Bayar Jasa Pihak Ketiga, PT Timah Rugi Berdasarkan Data BEI
Ia menilai penunjukkan tersebut bisa mengacaukan sistem tata negara yang seharusnya disiplin dengan pembagian kekuasaan.
"Penunjukkan semacam ini menurut saya telah mengacaukan sistem, baik sistem meritokrasi di dalam perusahaan negara, maupun mengacaukan sistem tata negara modern yang seharusnya disiplin dengan pembagian kekuasaan," terangnya.
Ia pun merasa sangsi dengan tekad Erick Thohir di awal masa jabatannya untuk melakukan "bersih-bersih" karena ia justru melanggar banyak peraturan.
"Jadi, dengan banyaknya peraturan yang telah diterabas tadi, saya sangsi Menteri BUMN saat ini sedang berusaha membersihkan dan mengembalikan nama baik BUMN," kata Fadli Zon.
Berita Terkait
-
Erick Thohir Tegas: Penunjukan Nova Arianto Sudah Final, Tak Perlu Diperdebatkan
-
Arahan Prabowo: Kesejahteraan Atlet Prioritas Utama, Beasiswa LPDP dan Bonus Internasional Naik
-
Terima Erick Thohir, Prabowo Kasih 3 Arahan Peningkatan Kesejahteraan dan Pembinaan Atlet Nasional
-
Spanduk Mengejutkan Suporter di Latihan Timnas U-22: Back to Back Lawan Target Perak Erick Thohir
-
Waketum PSSI Tak Sejalan dengan Erick Thohir Soal Target Perak Timnas Indonesia di SEA Games 2025
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Rano Karno: JIS Siap Hidup Lagi, Pemprov DKI Benahi Akses dan Fasilitas Pendukung
-
KPK Sudah Terima Surat Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan Rekan Segera Bebas
-
Mulai 2026, Periksa Kehamilan Wajib 8 Kali: Cara Pemerintah Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi
-
KPK Ungkap Keppres Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspitasari Dikirim Pagi Ini
-
Menanti Keppres Turun, Keluarga Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sudah Tunggu Sejak Subuh di Rutan KPK
-
Isu Pembabatan Mangrove untuk Rumah Pribadi Mencuat, Komisi IV DPR Desak Investigasi Pemerintah
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak