Suara.com - Banjir bandang di Luwu Utara, Sulawesi Selatan menyisahkan kesedihan dan kerugian besar. Bagaimana tidak, lumpur setebal sampai 4 meter mengkubur desa.
Ratusan rumah di Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan rusak parah karena banjir bandang di sana. Sebanyak 223 unit rumah rusak parah. Rumah-rumah itu ada di beberapa kecamatan. Sementara ada 10 rumah yang hanyut dan tertimbun pasir bercampur lumpur.
Dari laporan dan asesmen oleh TRC-PB, Basarnas dan tim gabungan yang bergabung dari beberapa daerah tetangga Kabupaten Luwu Utara, ada enam kecamatan terdampak banjir, masing-masing, Kecamatan Masamba, Sabbang, Baebunta, Baebunta Selatan, Malangke, Malangke Barat.
Sedangkan sisa timbunan lumpur disertai pasir yang mengering usai kejadian di Kecamatan Masamba, daerah ibu kota Kabupaten Luwu Utara mencapai 1-2 meter. Selanjutnya di Kecamatan Baebunta, 3-4 meter tepatnya di Desa Rada begitupun di Kecamatan Sabbang, Desa Malimbu dan Desa Salama ketinggian lumpur mencapai 3-4 meter.
Untuk korban jiwa yang ditemukan meninggal dunia sebanyak 16 orang, dengan jumlah kepala keluarga terdampak sebanyak 4.202 KK atau 15.944 jiwa.
"Mengenai pengungsi sementara dilakukan pendataan di titik-titik pengungsian oleh tim, ada tiga posko induk di lapangan yang sudah didirikan dalam penanggulangan bencana," sebut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Selatan, Ni'mal Lahamang di Makassar, Rabu (15/7/2020).
Sebelumnya, bencana alam banjir bandang menerjang sebagian wilayah Kabupaten Luwu Utara pada 13 Juli pukul 21.00 Wita. Banjir bandang disebabkan hujan dengan intensitas tinggi sejak dua hari terakhir sebelum bencana.
Lalu menyebabkan Sungai Rongkong, Sungai Meli dan Sungai Masamba meluap hingga terjadi banjir tanah longsor di beberapa desa dalam wilayah kabupaten itu membuat pemukiman penduduk, lahan pertanian dan fasilitas umum serta fasilitas sosial terendam banjir disertai lumpur.
Tidak hanya lumpur yang merendam rumah warga dan pusat perekonomian kota, batang pohon dan kayu diduga dari pembalakan hutan secara ilegal juga ikut masuk ke pemukiman warga hingga menutup permukaan air di sungai setempat. (Antara)
Baca Juga: Ratusan Rumah Rusak Parah karena Banjir Bandang Luwu Utara
Berita Terkait
-
Detik-detik Mengerikan Banjir Bandang Seret Mahasiswa KKN UIN Walisongo di Kendal, 3 Tewas 3 Hilang
-
Upaya Pemulihan Jalan Nasional di Padang Pariaman
-
'Tsunami' Darat di Meksiko: 42 Tewas, Puluhan Hilang Ditelan Banjir Bandang Mengerikan
-
Bobby Nasution Minta Mitigasi Dini Banjir Bandang Bahorok
-
Penanganan dampak banjir bandang di Nagekeo NTT
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG