Suara.com - Ratusan rumah di Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan rusak parah karena banjir bandang di sana. Sebanyak 223 unit rumah rusak parah.
Rumah-rumah itu ada di beberapa kecamatan. Sementara ada 10 rumah yang hanyut dan tertimbun pasir bercampur lumpur.
"Data sementara, jumlah rumah hanyut sebanyak 10 unit, dan rumah yang tertimbun pasir bercampur lumpur dan air sebanyak 213 unit," sebut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Selatan, Ni'mal Lahamang di Makassar, Rabu (15/7/2020).
Dari laporan dan asesmen oleh TRC-PB, Basarnas dan tim gabungan yang bergabung dari beberapa daerah tetangga Kabupaten Luwu Utara, ada enam kecamatan terdampak banjir, masing-masing, Kecamatan Masamba, Sabbang, Baebunta, Baebunta Selatan, Malangke, Malangke Barat.
Sedangkan sisa timbunan lumpur disertai pasir yang mengering usai kejadian di Kecamatan Masamba, daerah ibu kota Kabupaten Luwu Utara mencapai 1-2 meter. Selanjutnya di Kecamatan Baebunta, 3-4 meter tepatnya di Desa Rada begitupun di Kecamatan Sabbang, Desa Malimbu dan Desa Salama ketinggian lumpur mencapai 3-4 meter.
Untuk korban jiwa yang ditemukan meninggal dunia sebanyak 16 orang, dengan jumlah kepala keluarga terdampak sebanyak 4.202 KK atau 15.944 jiwa.
"Mengenai pengungsi sementara dilakukan pendataan di titik-titik pengungsian oleh tim, ada tiga posko induk di lapangan yang sudah didirikan dalam penanggulangan bencana," kata Ni'mal.
Sebelumnya, bencana alam banjir bandang menerjang sebagian wilayah Kabupaten Luwu Utara pada 13 Juli pukul 21.00 Wita. Banjir bandang disebabkan hujan dengan intensitas tinggi sejak dua hari terakhir sebelum bencana.
Lalu menyebabkan Sungai Rongkong, Sungai Meli dan Sungai Masamba meluap hingga terjadi banjir tanah longsor di beberapa desa dalam wilayah kabupaten itu membuat pemukiman penduduk, lahan pertanian dan fasilitas umum serta fasilitas sosial terendam banjir disertai lumpur.
Baca Juga: Korban Tewas Banjir Masamba Luwu Utara Terus Bertambah Jadi 16 Orang
Tidak hanya lumpur yang merendam rumah warga dan pusat perekonomian kota, batang pohon dan kayu diduga dari pembalakan hutan secara ilegal juga ikut masuk ke pemukiman warga hingga menutup permukaan air di sungai setempat. (Antara)
Berita Terkait
-
Bandingkan Kunjungan Presiden di Jember, Ucapan Dewi Perssik Soal Bencana Aceh Tuai Kritik Pedas!
-
Catatan Bencana Alam di Indonesia 2025: Dari Erupsi Gunung Hingga Banjir Sumatra
-
Sentil Pejabat yang 'Flexing', Rocky Gerung Sebut Prabowo Perlu Sosok Jujur untuk Kendalikan Bencana
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?