Suara.com - Cerita berawal dari sebuah obrolan chatting di aplikasi pertemanan MiChat antara RS (30), seorang pengusaha di Pekanbaru, Riau dengan seorang transpuan atau waria berinisial Al (25).
Dari obrolan itu, akhirnya disepakati, RS akan menggunakan jasa Al dengan imbalan Rp 850 ribu selama 3 jam di sebuah hotel di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Pekanbaru Kota, Pekanbaru.
Usai menggunakan jasa Al, RS menyerahkan uang empat lembar pecahan Rp 100 ribu, dan sembilan lembar uang pecahan Rp 50 ribu.
"Ternyata, uang dibayarkan sebagai imbalan atas jasa Al oleh RS bukanlah asli, melainkan palsu. Uang diprint di atas kertas kuarto. Korban curiga usai menerima uang tersebut dan diperlihatkan ke temannya, saksi, di kamar lainnya," kata Kapolsek Pekanbaru Kota, AKP Stevie Arnold Rampengan, sebagaimana dilansir Riauonline.co.id (jaringan Suara.com), Selasa (14/7/2020).
Peristiwa penipuan tersebut, kata Stevie, terjadi pada 24 Juni 2020, pukul 02.00 WIB. Korban bersama saksi kemudian melaporkan penyalahgunaan uang palsu tersebut ke Polsek Pekanbaru Kota.
Setelah dilakukan penelusuran dan pelacakan, Tim Opsnal Polsek Pekanbaru Kota mendapatkan informasi pelaku RS sedang membelanjakan uang palsu dimilikinya di kawasan Simpang Tiga, Bukit Raya.
Saat itulah RS ditangkap dan mengaku jika uang palsu serupa juga diedarkan di sebuah hotel Jalan Gatot Subroto.
Ia menjelaskan tersangka ditangkap tanpa perlawanan pada Minggu (12/7). Penangkapan itu dilakukan usai Polsek Pekanbaru kota menerima laporan si wanita setelah curiga uang yang dia terima berbeda dengan lembaran uang umumnya.
Pada saat menerima uang itu, ia mengatakan wanita (waria) tersebut tidak menaruh curiga sama sekali. Namun, setibanya di rumah lembaran uang Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu itu ternyata berwarna buram.
Baca Juga: IRT Edarkan Uang Palsu di Pandeglang, Ditangkap Habis Beli Minyak Goreng
"Setelah diterawang dan diraba, dipastikan itu uang palsu," ujarnya.
Mendapat perlakuan itu, korban pun melapor ke Polsek Pekanbaru Kota. Polisi kemudian berhasil melacak keberadaan tersangka melalui nomor ponsel yang digunakan saat "booking".
Kepada polisi, tersangka mengaku mendapat uang itu dari rekannya berinisial R. Polisi juga mengatakan bahwa R lah yang mencetak uang palsu itu. Sementara RS merupakan pengedar dan pengguna. R kini telah ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang.
Lebih jauh, Stevie mengimbau kepada masyarakat, terutama pedagang kecil agar lebih berhati-hati menerima uang.
"Tolong diperhatikan betul bentuk uang itu dengan dilihat, diterawang dan diraba," imbaunya.
Berita Terkait
-
Masuk Pertengahan Tahun, Pekanbaru Masih Dirundung Kasus Demam Berdarah
-
Selama Sebulan, Pemkot Pekanbaru Kehilangan 8.800 Meter Kabel Lampu Jalan
-
Tak Cuma Tendangan Kungfu, Pelaku ke Driver Ojol di Riau: Saya Tembak Kamu
-
Viral! Tendangan Kungfu Pemuda Pekanbaru ke Driver Ojol Berakhir di Polisi
-
Kronologi Ojol Ditendang Pengemudi Mobil di Riau Gara-gara Masalah Klakson
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?