Suara.com - Cerita berawal dari sebuah obrolan chatting di aplikasi pertemanan MiChat antara RS (30), seorang pengusaha di Pekanbaru, Riau dengan seorang transpuan atau waria berinisial Al (25).
Dari obrolan itu, akhirnya disepakati, RS akan menggunakan jasa Al dengan imbalan Rp 850 ribu selama 3 jam di sebuah hotel di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Pekanbaru Kota, Pekanbaru.
Usai menggunakan jasa Al, RS menyerahkan uang empat lembar pecahan Rp 100 ribu, dan sembilan lembar uang pecahan Rp 50 ribu.
"Ternyata, uang dibayarkan sebagai imbalan atas jasa Al oleh RS bukanlah asli, melainkan palsu. Uang diprint di atas kertas kuarto. Korban curiga usai menerima uang tersebut dan diperlihatkan ke temannya, saksi, di kamar lainnya," kata Kapolsek Pekanbaru Kota, AKP Stevie Arnold Rampengan, sebagaimana dilansir Riauonline.co.id (jaringan Suara.com), Selasa (14/7/2020).
Peristiwa penipuan tersebut, kata Stevie, terjadi pada 24 Juni 2020, pukul 02.00 WIB. Korban bersama saksi kemudian melaporkan penyalahgunaan uang palsu tersebut ke Polsek Pekanbaru Kota.
Setelah dilakukan penelusuran dan pelacakan, Tim Opsnal Polsek Pekanbaru Kota mendapatkan informasi pelaku RS sedang membelanjakan uang palsu dimilikinya di kawasan Simpang Tiga, Bukit Raya.
Saat itulah RS ditangkap dan mengaku jika uang palsu serupa juga diedarkan di sebuah hotel Jalan Gatot Subroto.
Ia menjelaskan tersangka ditangkap tanpa perlawanan pada Minggu (12/7). Penangkapan itu dilakukan usai Polsek Pekanbaru kota menerima laporan si wanita setelah curiga uang yang dia terima berbeda dengan lembaran uang umumnya.
Pada saat menerima uang itu, ia mengatakan wanita (waria) tersebut tidak menaruh curiga sama sekali. Namun, setibanya di rumah lembaran uang Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu itu ternyata berwarna buram.
Baca Juga: IRT Edarkan Uang Palsu di Pandeglang, Ditangkap Habis Beli Minyak Goreng
"Setelah diterawang dan diraba, dipastikan itu uang palsu," ujarnya.
Mendapat perlakuan itu, korban pun melapor ke Polsek Pekanbaru Kota. Polisi kemudian berhasil melacak keberadaan tersangka melalui nomor ponsel yang digunakan saat "booking".
Kepada polisi, tersangka mengaku mendapat uang itu dari rekannya berinisial R. Polisi juga mengatakan bahwa R lah yang mencetak uang palsu itu. Sementara RS merupakan pengedar dan pengguna. R kini telah ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang.
Lebih jauh, Stevie mengimbau kepada masyarakat, terutama pedagang kecil agar lebih berhati-hati menerima uang.
"Tolong diperhatikan betul bentuk uang itu dengan dilihat, diterawang dan diraba," imbaunya.
Berita Terkait
-
Masuk Pertengahan Tahun, Pekanbaru Masih Dirundung Kasus Demam Berdarah
-
Selama Sebulan, Pemkot Pekanbaru Kehilangan 8.800 Meter Kabel Lampu Jalan
-
Tak Cuma Tendangan Kungfu, Pelaku ke Driver Ojol di Riau: Saya Tembak Kamu
-
Viral! Tendangan Kungfu Pemuda Pekanbaru ke Driver Ojol Berakhir di Polisi
-
Kronologi Ojol Ditendang Pengemudi Mobil di Riau Gara-gara Masalah Klakson
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta
-
AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar
-
Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup
-
Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'
-
Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi
-
LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk
-
WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia
-
Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran
-
Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami