Suara.com - Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo, langsung diperiksa Divisi Propam Polri, terkait dugaan penerbitan surat jalan terhadap buronan kasus hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan, akan langsung mencopot Brigjen Prasetyo jika benar terbukti melakukan pelangggaran.
"Jadi hari ini sedang diperiksa, sore ini selesai pemeriksaan, terbukti akan dicopot dari jabatan," kata Argo saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/7/2020).
Argo berharap, tindakan tegas tersebut dapat dijadikan pembelajaran bagi anggota Polri lainnya.
Menurutnya hal itu sebagaimana yang menjadi komitmen Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz.
"Jadi kami ingin menegakkan aturan dan komitmen sesuai dengan apa yang pak kapolri nyatakan kepada seluruh personel kepolisian," ujar Argo.
Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) mengecam tindakan Bareskrim Polri yang diduga telah mengeluarkan surat jalan terhadap buronan kasus hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.
Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengungkapkan berdasar data yang dimiliki olehnya diketahui bahwa surat jalan untuk Djoko Tjandra itu dikeluarkan Bareskrim Polri melalui Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS, dengan Nomor: SJ/82/VI/2020/Rokorwas, tertanggal 18 Juni 2020, yang ditandatangi Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetyo Utomo.
"Dalam surat jalan tersebut Djoko Chandra disebutkan berangkat ke Pontianak Kalimantan Barat pada 19 Juni dan kembali pada 22 Juni 2020," kata Neta lewat keterengan tertulis yang diterima suara.com, Rabu (15/7/2020).
Baca Juga: Heboh Surat Jalan Brigjen Prasetyo Utomo, DPR: Kami Minta Kapolri Cek
Neta mempertanyakan apa dasar daripada Brigjen Pol Prasetyo berani mengeluarkan surat jalan bagi buronan kelas kakap Djoko Tjandra.
Apalagi, kata dia, Biro Karokorwas PPNS Bareskrim Polri sejatinya tidak punya urgensi untuk mengeluarkan surat jalan untuk seorang pengusaha dengan label yang disebut Bareskrim Polri sebagai konsultan.
"Lalu siapa yang memerintahkan Brigjen Prasetyo Utomo untuk memberikan surat jalan itu. Apakah ada sebuah persekongkolan jahat untuk melindungi Djoko Chandra," ujar Neta.
Neta meminta Komisi III DPR RI segera membentuk panitia khusus atau pansus untuk mengusut tuntas dugaan adanya persengkongkolan jahat untuk melindungi Djoko Tjandra.
Dia juga mendesak agar Brigjen Pol Prasetyo segera dicopot dari jabatannya.
"IPW mendesak agar Brigjen Prasetyo Utomo segera dicopot dari jabatannya dan diperiksa oleh Propam Polri. Prasetyo Utomo sendiri adalah alumni Akpol 1991, teman satu Angkatan dengan Kabareskrim Komjen Sigit," ungkap Neta.
Berita Terkait
-
Imigrasi Sanggau Kalbar: Kami Tidak Terbitkan Paspor Djoko Tjandra
-
Heboh Surat Jalan Brigjen Prasetyo Utomo, DPR: Kami Minta Kapolri Cek
-
Geger Surat Jalan Jenderal Polisi, DPR: Sakti Sekali Djoko Tjandra
-
Bentuk Tim Gabungan, Polri Usut Penerbitan Surat Jalan untuk Djoko Tjandra
-
Kabareskrim Usut Surat Jalan Djoko Tjandra Diduga Diteken Brigjen Prasetyo
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter