Suara.com - Eks Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo, resmi ditahan di ruang khusus Divisi Propam Polri, untuk 14 hari ke depan sejak Rabu (15/7/2020).
Dia ditahan guna dilakukan pemeriksaan mendalam terkait penerbitan surat jalan bagi buronan kasus hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.
"Mulai hari ini juga ditempatkan di tempat khusus selama 14 hari," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yowono di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Argo mengatakan, penyidik Divisi Propam Polri akan mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat di balik penerbitan surat jalan untuk Djoko Tjandra.
Menurut Argo, Polri akan memberikan saksi tegas bila ditemukan adanya anggota lain yang turut terlibat dalam penerbitan surat tersebut.
"Kalau memang ada, sesuai komitmen bapak kapolri, kalau ada, kami proses. Tentunya kami menggunakan asas praduga tidak bersalah, BJPU (Brigjen Pol Prasetyo Utomo) kami minta keterangan selengkap-lengkapnya," ujar Argo.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis resmi mencopot Brigjen Prasetyo Utomo dari jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan Bareskrim Polri.
Jenderal bintang satu itu dicopot dari jabatannya dan dimutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Yanma Mabes Polri, lantaran terbukti menyalahgunakan wewenang berkaitan dengan penerbitan surat jalan untuk buronan Djoko Tjandra
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Telegram (TR) Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal 15 Juli 2020.
Baca Juga: Teken Surat Jalan Djoko Tjandra, Kapolri Copot Jabatan Brigjen Prasetyo
"Ya (terbukti melakukan pelangggaran). Sudah ada TR (telegram Kapolri) dicopot (dari jabatan)," kata Argo.
Nama Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetyo Utomo menjadi perbincangan seusai diduga menerbitkan surat jalan untuk buronan Kejaksaan Agung RI, Djoko Tjandra.
Berdasar foto yang diterima Suara.com, surat jalan yang diperuntukkan bagi Djoko Tjandra itu tampak berkop Bareskrim Polri Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS.
Surat jalan tersebut tertera dengan nomor SJ/82/VI/2020/Rokorwas, tertanggal 18 Juni 2020 dan ditandatangani oleh Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetyo Utomo.
Dalam surat jalan itu tertera nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra dengan jabatan sebagai konsultan.
Disebutkan pula Djoko Tjandra hendak berangkat dari Jakarta menuju Pontianak, Kalimantan Barat pada 19 Juni dan kembali pada 22 Juni 2020 untuk keperluan konsultasi dan koordinasi.
Berita Terkait
-
Penerbitan Surat Jalan ke Joko Tjandra Bisa Merembet ke Dugaan Gratifikasi
-
Status Red Notice Djoko Tjandra Hilang, Jaksa Agung: Tak Ada Cabut-Mencabut
-
Teken Surat Jalan Djoko Tjandra, Kapolri Copot Jabatan Brigjen Prasetyo
-
Ini Penampakan Surat Jalan Djoko Tjandra yang Diteken Brigjen Prasetyo
-
Komisi III Minta KPK Turun Tangan Jika Anggota DPR Bermain di Kasus Djoko
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Mensos Usulkan Kenaikan Dana Jaminan Hidup Korban Bencana, Rp 10 Ribu per Hari Dinilai Tak Relevan
-
Kaleidoskop Jakarta 2025: Wajah Baru DKJ, Amukan Si Jago Merah, hingga Banjir Tetap Jadi Langganan
-
Pramono Anung Umumkan UMP Jakarta Besok: Mudah-Mudahan Nggak Ada yang Mogok Kerja!
-
Empat Pekan Pascabencana Sumatra, Apa Saja yang Sudah Pemerintah Lakukan?
-
PKB soal Bencana Sumatra: Saling Tuding Cuma Bikin Lemah, Kita Kembali ke Khitah Gotong Royong
-
18 Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Berkesan: Cocok Dikirim ke Atasan, Sahabat, hingga Si Dia!
-
Gereja Katedral Jakarta Gelar Misa Natal 24-25 Desember, Ini Jadwalnya
-
Diduga Peliharaan Lepas, Damkar Bekasi Evakuasi Buaya Raksasa di Sawah Bantargebang Selama Dua Jam
-
Bambang Tri Siap Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi, Klaim Punya Bukti Baru dari Buku Sri Adiningsih
-
Wamenkum: Penyadapan Belum Bisa Dilakukan Meski Diatur dalam KUHAP Nasional