News / Nasional
Rabu, 15 Juli 2020 | 19:46 WIB
Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono. (Suara.com/M Yasir).

Polri lantas mengklaim surat tersebut diterbitkan atas dasar inisiatif Brigjen Pol Prasetyo, tanpa sepengetahuan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo selaku pimpinan.

"Itu adalah inisiatif sendiri dan tidak izin sama pimpinan. Jadi membuat sendiri dan kemudian sekarang dalam proses pemeriksaan di Propam," kata Argo.

Load More