Suara.com - Terpidana kasus pembunuhan anggota lantas Polsek Kuta, Bali, Aipda Wayan Sudarsa, yang juga merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Sara Connor, akan menghirup udara bebas.
Sara Connor dijadwalkan bebas dari Lapas Perempuan Klas IIA Denpasar, Bali besok, Kamis (16/7/2020).
Kabar ini dibenarkan Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkum HAM Bali I Putu Surya Dharma.
"Yang pastinya, iya di jam kerja tapi untuk memastikan (waktunya) tidak berani. Kan, ada nanti beberapa prosedur yang akan dilewati pemeriksaan kesehatannya," kata Surya dikutip dari Batamnews—jaringan Suara.com—Rabu (15/7/2020).
Sara Connor sejatinya bebas pada Agustus tahun 2021. Namun, kata Surya, karena mendapat remisi maka dibebaskan besok, Kamis (16/7/2020).
"Dia mestinya, kalau tidak mendapatkan remisi bebas sekitar 20 Agustus 2021 sebenarnya. Jadi, dia sudah mendapatkan remisi setahun sebulan sekian hari kalau tidak salah," jelasnya.
Surya juga menerangkan, pembebasan Sara Connor dari Lapas akan langsung menjadi kewenangan pihak imigrasi, apakah nantinya langsung dideportasi ke negara asalnya atau masih dititipkan di Rumah Detenim atau Rudenim. Karena, situasi saat ini Covid-19 yang belum tentu ada penerbangan ke negaranya.
"Keluarnya dari tembok Lapas sudah menjadi kewenangan Imigrasi. Nantinya dideportasi atau selanjutnya bagaimana itu, kewenangan imigrasi. Tapi, kadang pesawat tidak ada, dengan keadaan seperti sekarang tidak memungkinkan. Bisa, jadi di Rumah Detenim imigrasi atau bisa dititip ke Rudenim," ujar Surya.
Seperti diketahui, Sara Connor adalah salah satu pelaku pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa yang merupakan anggota Lantas Polsek Kuta, tahun 2016 silam.
Baca Juga: Kematian Editor MetroTV Yodi Prabowo Masih Misterius, 27 Saksi Diperiksa
Sara Connor divonis empat tahun penjara atas kasus pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa bersama kekasihnya David Taylor oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar.
Sara Connor dan kekasihnya dinyatakan terbukti bersama-sama menghabisi nyawa Aipda Wayan Sudarsa di Pantai Kuta, Badung, Bali pada 17 Agustus 2016.
Berita Terkait
-
Dua Tahun Hadirkan Petualangan Keluarga, Gerakan Baru Ajak Berani Melampaui Batas
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Terungkap, Trik Warga Israel Bisa Lolos Masuk Bali Meski Tak Ada Hubungan Diplomatik
-
Bali United Bertekad Dominasi Laga Kandang di BRI Super League 2026/2027
-
Resiliensi Pesisir Tejakula: Restorasi Ekologi Bawah Laut Desa Les
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana