Suara.com - PT PLN (Persero) beri promo tambah daya untuk pelanggannya.
Hal ini menanggapi kebutuhan listrik pelanggan yang kebutuhan listriknya meningkat karena masih bekerja di rumah atau work from home (WFH), sehingga PLN berusaha untuk memfasiiltasi kebutuhan tersebut.
Dalam rangka menyambut HUT RI ke-75, PLN beri promo tambah daya dari yang sebelumnya Rp 4.893.450 menjadi hanya Rp 170.845.
Promo yang diberikan kepada pelanggan rumah tangga ini hanya berlaku sejak 14 Juli-30 September 2020.
Pelanggan bisa menambah sampai daya akhir 2.200 VA hingga 5.500 VA. Diskon ini hanya diberikan kepada pelanggan golongan tarif rumah tangga rendah dari daya 450 VA hingga 4.400 VA.
Biaya atau tarif listrik yang dikenakan untuk penambahan daya sampai 5.500 VA yakni sebesar Rp 1.467,28/kWh.
Bagi pelanggan yang ingin menikmati promo tersebut, dapat langsung menghubungi Contact Center PLN 123, email resmi pln123@ pln.co.id, Twitter @pln_123, Facebook PLN 123, Instagram @pln123_official, website www.pln.co.id, aplikasi PLN Mobile, serta melalui Kantor Unit Layanan Pelanggan PLN terdekat.
Cara Klaim Token Listrik Gratis melalui Situs (Website)
1. Buka Alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).
Baca Juga: Cara Klaim Token Listrik Gratis via www.pln.co.id dan WhatsApp Mulai 1 Juli
2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.
3. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Cara Klaim Token Listrik melalui WhatsApp
1. Buka Aplikasi WhatsApp.
2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123, mulai dengan keyword “Listrik Gratis”
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Asah Insting Tempur, TNI AL Gelar Simulasi Halau Serangan Udara di Perbatasan Tarakan
-
Modus Transaksi di Kamar Hotel Tanah Abang Terbongkar! Dua Pria Diciduk saat Edarkan 3 Kg Ganja
-
Menanti Keputusan April, Akankah Stadion JIS Jadi Lokasi Konser Megah BTS?
-
Buntut Kasus Undip, DPR Akan Evaluasi Total Permendikbudristek Soal Kekerasan
-
Analis Boni Hargens: Sinergi Polri dan Lembaga Negara Sukses Jaga Kondusivitas Ramadan
-
Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Polri Janji Dalami Keluhan Kasus Nabilah OBrien
-
Pusaran Korupsi Fadia Arafiq Seret Suami yang Anggota DPR dan Anak, Begini Respons Golkar
-
Saksi Ahli KPK Justru Sebut Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Gus Yaqut Tersangka, Begini Jelasnya
-
Ungkap Alasan Penahanan Dokter Richard Lee, Polisi: Mangkir Pemeriksaan dan Tak Penuhi Wajib Lapor!
-
Harga Sembako Naik Jelang Idul Fitri? Pemkab Bekasi Akan Gelar Operasi Pasar