Suara.com - PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) buka suara soal adanya pengaduan karyawan yang belum dibayarkan uang lemburnya. Perusahaan pelat merah DKI itu tidak mau begitu saja langsung membayar uang lembur tersebut.
Direktur Pelayanan dan Pengembangan PT Transportasi Jakarta, Achmad Izzul Waro menyatakan akan memenuhi hak para karyawan. Termasuk uang lembur yang dituntut karena tak dibayar pada tahun 2015-2018 itu disebutnya akan dibayar.
"Siap melakukan pembayaran yang menjadi hak semua karyawan kami tanpa kecuali," ujar Izzul dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Kamis (16/7/2020).
Kendati demikian, ia menyatakan harus ada dasar hukum yang kuat sebelum memenuhi janjinya. Ia membutuhkan bukti yang jelas bahwa 13 karyawan yang menuntut itu benar belum menerima uang lembur.
"Agar proses pembayaran bisa dilakukan, harus ada dasar yang kuat untuk membuktikan hak-hak karyawan kami yang melakukan pengaduan tersebut secara jelas," katanya.
Menurut Izzul, pihaknya kesulitan mencari bukti kekurangan pembayaran itu. Sebab, laporan kinerja tahun-tahun sebelumnya sudah disampaikan kepada pemegang saham dan sudah diaudit.
"Laporan kinerja perseroan 2015-2018 sudah diaudit oleh auditor independen dan hasilnya sudah diterima pemegang saham pada periode tersebut," kata dia.
Setelah itu, ia meminta agar para karyawan yang merasa belum dipenuhi haknya menggugat ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Dengan demikian, maka akan ada proses pembuktian kekurangan upah itu dan selanjutnya akan dibayar sesuai aturan yang berlaku.
"Hal ini agar memudahkan kedua belah pihak untuk mencari jalan tengah dan hal yang menjadi masalah bisa diproses," klaimnya.
Baca Juga: Bajaj Versus Busway di Pademangan, Ini Klarifikasi TransJakarta
Sejumlah karyawan PT TransJakarta sempat mendatangi Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta mengadu soal upah lembur yang belum dibayar. Mereka datang bersama Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor, Selasa (15/7/2020).
Tigor mengatakan upah lembur para karyawan itu bahkan belum dibayar selama empat tahun dari 2015 sampai 2018. Mereka meminta bantuan untuk mendesak manajemen pengelola bus angkutan umum ini memenuhi hak pekerjanya.
"Ada karyawan yang sedang menuntut pembayaran upah lembur hari libur nasional yang belum dibayarkan oleh PT Transjakarta kepada pekerjanya sejak 2015 sampai 2018," ucap Tigor saat dihubungi, Rabu (15/7/2020).
Berita Terkait
-
Transjakarta Rawan Kecelakaan? DPRD DKI Soroti Gaya Hidup Sopir: Begadang, Narkoba, Judi Online!
-
Transjakarta Ubah Rute 7C dan 7P, Kini Berakhir di Halte Cawang Cililitan
-
Transjakarta Akan Siagakan Petugas Buntut Penumpang Panik Pecah Kaca saat Bus Terjebak di Perlintasan Kereta
-
Transjakarta Akan Tambah Rute Baru di Area Bodetabek
-
Transjakarta Tambah 500 Unit Armada Listrik Tahun Ini
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPinjam Luncurkan JELAS TANPA JEBAKAN, Anda Bisa Pilih Pinjaman Daring Bunga Rendah dan Transparan
-
Fakta-fakta Penembakan Renee Good oleh Petugas ICE dan Gelombang Protes di AS
-
Seleksi PPPK Kemenag 2026: Prediksi Jadwal, Materi dan Tahapannya
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?