Suara.com - PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) buka suara soal adanya pengaduan karyawan yang belum dibayarkan uang lemburnya. Perusahaan pelat merah DKI itu tidak mau begitu saja langsung membayar uang lembur tersebut.
Direktur Pelayanan dan Pengembangan PT Transportasi Jakarta, Achmad Izzul Waro menyatakan akan memenuhi hak para karyawan. Termasuk uang lembur yang dituntut karena tak dibayar pada tahun 2015-2018 itu disebutnya akan dibayar.
"Siap melakukan pembayaran yang menjadi hak semua karyawan kami tanpa kecuali," ujar Izzul dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Kamis (16/7/2020).
Kendati demikian, ia menyatakan harus ada dasar hukum yang kuat sebelum memenuhi janjinya. Ia membutuhkan bukti yang jelas bahwa 13 karyawan yang menuntut itu benar belum menerima uang lembur.
"Agar proses pembayaran bisa dilakukan, harus ada dasar yang kuat untuk membuktikan hak-hak karyawan kami yang melakukan pengaduan tersebut secara jelas," katanya.
Menurut Izzul, pihaknya kesulitan mencari bukti kekurangan pembayaran itu. Sebab, laporan kinerja tahun-tahun sebelumnya sudah disampaikan kepada pemegang saham dan sudah diaudit.
"Laporan kinerja perseroan 2015-2018 sudah diaudit oleh auditor independen dan hasilnya sudah diterima pemegang saham pada periode tersebut," kata dia.
Setelah itu, ia meminta agar para karyawan yang merasa belum dipenuhi haknya menggugat ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Dengan demikian, maka akan ada proses pembuktian kekurangan upah itu dan selanjutnya akan dibayar sesuai aturan yang berlaku.
"Hal ini agar memudahkan kedua belah pihak untuk mencari jalan tengah dan hal yang menjadi masalah bisa diproses," klaimnya.
Baca Juga: Bajaj Versus Busway di Pademangan, Ini Klarifikasi TransJakarta
Sejumlah karyawan PT TransJakarta sempat mendatangi Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta mengadu soal upah lembur yang belum dibayar. Mereka datang bersama Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor, Selasa (15/7/2020).
Tigor mengatakan upah lembur para karyawan itu bahkan belum dibayar selama empat tahun dari 2015 sampai 2018. Mereka meminta bantuan untuk mendesak manajemen pengelola bus angkutan umum ini memenuhi hak pekerjanya.
"Ada karyawan yang sedang menuntut pembayaran upah lembur hari libur nasional yang belum dibayarkan oleh PT Transjakarta kepada pekerjanya sejak 2015 sampai 2018," ucap Tigor saat dihubungi, Rabu (15/7/2020).
Berita Terkait
-
Transjakarta Rawan Kecelakaan? DPRD DKI Soroti Gaya Hidup Sopir: Begadang, Narkoba, Judi Online!
-
Transjakarta Ubah Rute 7C dan 7P, Kini Berakhir di Halte Cawang Cililitan
-
Transjakarta Akan Siagakan Petugas Buntut Penumpang Panik Pecah Kaca saat Bus Terjebak di Perlintasan Kereta
-
Transjakarta Akan Tambah Rute Baru di Area Bodetabek
-
Transjakarta Tambah 500 Unit Armada Listrik Tahun Ini
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!