Suara.com - Para pendemo yang menolak pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan gedung MPR/DPR RI membawa sejumlah atribut saat berujuk rasa, Kamis (16/7/2020).
Pantauan Suara.com, massa yang berasal dari sejumlah ormas itu tampak membawa sejumlah papan tuntutan. Pada salah satu banner yang berada di mobil komando, setidaknya terpampang lima tuntutan, yakni Makzulkan Jokowi, Bubarkan PDIP, Tolak UU HIP & Tangkap Inisiatornya, Tolak RUU Omnibus Law, dan Batalkan UU Corona.
Polisi sempat menambah jumlah kawat berduri di depan gedung DPR. Hal itu dilakukan lantaran ada kubu lain yang juga menggelar aksi menolak pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang didominasi kalangan buruh.
Kawat berduri itu dipasang polisi agar ada ruang bagi massa aksi yang menolak pembatalan pembahasan RUU untuk melangsungkan salat Dzuhur.
Adapun massa yang berkumpul lebih dulu di DPR untuk menggelar aksi adalah berasal dari kubu Persaudaraan Alumni (PA 212) dan FPI. Mereka menolak pembahasan RUU HIP.
Kemudian, kubu kedua dari para buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh bersama Rakyat (Gebrak), mereka menuntut untuk pembatalan mengenai pembahasan Omnibus Law.
Selanjutnya, kubu dari Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Mereka menggelar aksinya berbeda dari dua kubu sebelumnya, yakni mereka menggelar aksi di pintu belakang gedung DPR yakni Jalan Gelora. Mereka menuntut pembatalan RUU HIP.
Terkait adanya tiga kubu yang berdemo di DPR, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan membagi ruang antara massa yang berbeda tuntutan. Mereka akan ditempatkan di sebelah kiri Gedung DPR/ MPR dan sebelah kanan Gedung Manggala Bakti.
"Ada dari 2 elemen utama untuk yang uu hip maupun maupun rancangan Omnibus Law. Nanti kedua masa itu kami akan pisahkan baik sebelah kiri dari DPR/MPR maupun sebelah kanan dari Manggala Wanabakti," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo di kawasan Senayan, Kamis pagi.
Baca Juga: Penolak RUU HIP Geruduk DPRD Kediri Sekalian Rapid Test, Hasilnya Keget
Sambodo mengatakan, pihaknya juga akan melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi unjuk rasa. Hal tersebut dilakukan agar arus lalu lintas dapat berjalan dengan lancar.
Berita Terkait
-
FPI Cs Protes Azan Magrib Di TV Diganti Running Text Saat Misa Akbar Paus Fransiskus: Jangan Diikuti
-
Anies Merapat Ke PDIP, Tokoh 212 Sebut Cinta Lama Bersemi Kembali: Dia Awalnya Berpaham Sekuler, Makanya Sejalan
-
Segera Gelar Ijtima Ulama, PA 212 soal Dukungan di Pilkada Jakarta: Kami Ikut Komando Imam Besar Habib Rizieq Shihab
-
Tak Cukup Hanya Bagikan Kopi Lokal Usai Dihujat Netizen, PA 212 Tuntut Zita Anjani Minta Maaf Ke Umat Islam
-
Pamer Produk Pro Israel di Medsos, Zita Anjani Didesak Mundur Dari DPRD DKI
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?