Suara.com - Sejumlah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) agama Islam seperti Front Persaudaraan Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dan Persaudaraan Alumni atau PA 212 menyatakan protes keras terkait imbauan dari Kemenag dan Kominfo kepada stasiun relevisi agar mengganti siaran azan Magrib dengan runing text. Imbauan itu dinilai mencederai toleransi beragama di Indonesia.
Ketua Umum FPI, Muhammad Alatthas mengatakan, pihaknya sebenarnya tak mempermasalahkan kegiatan dari agama lain, termasuk kunjungan Paus Fransiskus 3-6 September 2024. Namun, ia meminta kedatangan Paus tak mengubah kebiasaan penyiaran azan Magrib.
"Kami memprotes keras surat dan sikap dari Kemenkominfo yang memerintahkan kepada seluruh lembaga penyiaran untuk mengganti azan menjadi pengumuman berupa running text," ujar Muhammad dalam keterangannya, Kamis (5/9/2024).
Karena itu, ia meminta agar Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mencabut imbauan tersebut. Para stasiun TV juga dimintanya tak mengikuti imbauan tersebut.
"Meminta dengan hormat kepada seluruh lembaga penyiaran, radio dan televisi nasional untuk tidak mematuhi isi surat Dirjen PPI tersebut," katanya.
Ia juga meminta umat Islam di Indonesia untuk tetap siaga dan waspada dari serangan doktrin yang ingin melemahkan islam.
"Dan ajaran sesat oleh pihak pihak anti Islam yang ingin menghapus syariat Islam secara halus dan terselubung, baik oleh pihak yang ada dalam tubuh rezim maupun agen-agen propagandanya," tambahnya.
Sebelumnya, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) telah mengeluarkan surat imbauan kepada stasiun televisi untuk menyiarkan azan Magrib dalam format teks berjalan saat acara ibadah misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, pada hari Kamis, (5/9).
Surat dari Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik dan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag ini ditujukan kepada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan salinannya diterima oleh Antara pada Selasa malam, 3 September.
Baca Juga: Apa Beda Paus, Kardinal, Uskup, Imam, dan Diakon? Berikut Perbedaan Warna Jubah Pemuka Agama Katolik
Imbauan tersebut juga meminta agar seluruh televisi nasional menyiarkan secara langsung dan tanpa jeda ibadah misa yang akan dilaksanakan oleh Paus Fransiskus tersebut.
"Kementerian Agama merekomendasikan agar misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 dari pukul 17.00 hingga 19.00 WIB disiarkan langsung di seluruh televisi nasional," demikian tertulis dalam surat yang ditandatangani oleh Dirjen Bimas Katolik, Suparman, dan Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin.
Kemenag juga mengingatkan agar azan Magrib yang mungkin berlangsung selama misa tetap disiarkan, dengan menyarankan agar penyiarannya dilakukan melalui running text atau teks yang bergerak di layar televisi.
Imbauan ini dikeluarkan setelah panitia kunjungan Paus Fransiskus meminta agar Kemenag memfasilitasi komunikasi dengan organisasi keagamaan terkait penyiaran azan selama misa akbar.
Menteri Agama RI, Yaqut Choil Qoumas, yang menyambut kedatangan Paus Fransiskus di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 3 September, menyatakan bahwa kunjungan Paus harus dipahami sebagai upaya untuk membangun perdamaian antarumat beragama. Ia mengajak masyarakat Indonesia untuk menunjukkan persatuan dan saling pengertian.
Berita Terkait
-
Apa Beda Paus, Kardinal, Uskup, Imam, dan Diakon? Berikut Perbedaan Warna Jubah Pemuka Agama Katolik
-
Link Live Streaming Misa Paus Fransiskus di GBK 5 September 2024, Hari Ini!
-
Ini Daftar 208 Sekolah Di Jakarta Terapkan PJJ Selama Kegiatan Paus Fransiskus Hari Ini
-
Ada Gelaran Misa yang Dihadiri Paus Fransiskus, Azan Magrib Lewat Running Text TV Didukung PBNU
-
Siswa SMK Semarang Buat Kursi untuk Paus Fransiskus: Lambang Kerukunan Beragama
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
Terkini
-
KPK: Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diduga Terima Rp 79,7 Miliar dari Kasus Dana Hibah
-
Mengenal Kapal Flotilla yang Bawa Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza Tapi Disergap Tentara Israel
-
Bukan Mengada-Ada, Polisi Ungkap Alasan Kondom Jadi Bukti di Kasus Kematian Arya Daru
-
BRI Catat Serapan FLPP Tertinggi, Menteri PKP Apresiasi Dukungan untuk Rumah Subsidi
-
Kepala BGN: Dampak Program MBG Nyata, Tapi Tak Bisa Dilihat Instan
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis