Suara.com - Sejumlah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) agama Islam seperti Front Persaudaraan Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dan Persaudaraan Alumni atau PA 212 menyatakan protes keras terkait imbauan dari Kemenag dan Kominfo kepada stasiun relevisi agar mengganti siaran azan Magrib dengan runing text. Imbauan itu dinilai mencederai toleransi beragama di Indonesia.
Ketua Umum FPI, Muhammad Alatthas mengatakan, pihaknya sebenarnya tak mempermasalahkan kegiatan dari agama lain, termasuk kunjungan Paus Fransiskus 3-6 September 2024. Namun, ia meminta kedatangan Paus tak mengubah kebiasaan penyiaran azan Magrib.
"Kami memprotes keras surat dan sikap dari Kemenkominfo yang memerintahkan kepada seluruh lembaga penyiaran untuk mengganti azan menjadi pengumuman berupa running text," ujar Muhammad dalam keterangannya, Kamis (5/9/2024).
Karena itu, ia meminta agar Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mencabut imbauan tersebut. Para stasiun TV juga dimintanya tak mengikuti imbauan tersebut.
"Meminta dengan hormat kepada seluruh lembaga penyiaran, radio dan televisi nasional untuk tidak mematuhi isi surat Dirjen PPI tersebut," katanya.
Ia juga meminta umat Islam di Indonesia untuk tetap siaga dan waspada dari serangan doktrin yang ingin melemahkan islam.
"Dan ajaran sesat oleh pihak pihak anti Islam yang ingin menghapus syariat Islam secara halus dan terselubung, baik oleh pihak yang ada dalam tubuh rezim maupun agen-agen propagandanya," tambahnya.
Sebelumnya, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) telah mengeluarkan surat imbauan kepada stasiun televisi untuk menyiarkan azan Magrib dalam format teks berjalan saat acara ibadah misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, pada hari Kamis, (5/9).
Surat dari Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik dan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag ini ditujukan kepada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan salinannya diterima oleh Antara pada Selasa malam, 3 September.
Baca Juga: Apa Beda Paus, Kardinal, Uskup, Imam, dan Diakon? Berikut Perbedaan Warna Jubah Pemuka Agama Katolik
Imbauan tersebut juga meminta agar seluruh televisi nasional menyiarkan secara langsung dan tanpa jeda ibadah misa yang akan dilaksanakan oleh Paus Fransiskus tersebut.
"Kementerian Agama merekomendasikan agar misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 dari pukul 17.00 hingga 19.00 WIB disiarkan langsung di seluruh televisi nasional," demikian tertulis dalam surat yang ditandatangani oleh Dirjen Bimas Katolik, Suparman, dan Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin.
Kemenag juga mengingatkan agar azan Magrib yang mungkin berlangsung selama misa tetap disiarkan, dengan menyarankan agar penyiarannya dilakukan melalui running text atau teks yang bergerak di layar televisi.
Imbauan ini dikeluarkan setelah panitia kunjungan Paus Fransiskus meminta agar Kemenag memfasilitasi komunikasi dengan organisasi keagamaan terkait penyiaran azan selama misa akbar.
Menteri Agama RI, Yaqut Choil Qoumas, yang menyambut kedatangan Paus Fransiskus di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 3 September, menyatakan bahwa kunjungan Paus harus dipahami sebagai upaya untuk membangun perdamaian antarumat beragama. Ia mengajak masyarakat Indonesia untuk menunjukkan persatuan dan saling pengertian.
Berita Terkait
-
Apa Beda Paus, Kardinal, Uskup, Imam, dan Diakon? Berikut Perbedaan Warna Jubah Pemuka Agama Katolik
-
Link Live Streaming Misa Paus Fransiskus di GBK 5 September 2024, Hari Ini!
-
Ini Daftar 208 Sekolah Di Jakarta Terapkan PJJ Selama Kegiatan Paus Fransiskus Hari Ini
-
Ada Gelaran Misa yang Dihadiri Paus Fransiskus, Azan Magrib Lewat Running Text TV Didukung PBNU
-
Siswa SMK Semarang Buat Kursi untuk Paus Fransiskus: Lambang Kerukunan Beragama
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang
-
Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?
-
Sembunyi di Balik Lemari! Polisi Sita Rp67 M dari Cafe de'CLAN yang Diduga Milik Jampidsus Febrie
-
Brankas Berisi Dolar Disita di Cafe de'CLAN, Nama Jampidsus Febrie Adriansyah Ikut Terseret
-
Dari Cafe de'CLAN Signature ke Pacific Place, Polisi Kejar Aliran Duit Korupsi PLTU hingga Asabri!
-
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
-
Kasus Eksploitasi Anak 'Tenda Biru' Bukan Dipicu Postingan Viral WN Jepang