Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset milik eks Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo terkait kasus korupsi simulator SIM kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN).
Aset itu berupa satu bidang tanah yang terletak di Jalan Paso, RT 005, RW 04, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan yang nilainya mencapai Rp26.883.599.000.
Menteri ATR/ BPN, Sofyan Djalil, menyebut aset milik terpidana Djoko Susilo rencananya akan dijadikan sebagai Kantor Wilayah ATR/ BPN DKI Jakarta.
Selain aset milik Djoko Susilo, Kementerian ATR/BPN juga menerima satu bidang tanah dan bangunannya yang terletak di Jalan Sikatan Nomor 6, Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Mangunharjo, Kota Madiun, Jawa Timur. Aset itu senilai Rp10.054.766.000.
Aset tanah dan bangunan itu dirampas untuk negara dari kasus yang menjerat mantan Wali Kota Madiun, Bambang Irianto. Nantinya aset milik Bambang itu akan dijadikan Kantor ATR/ BPN di Kota Madiun.
"Untuk total seluruhnya yang diserahkan senilai Rp36.938.365.000," kata Sofyan, Kamis (16/7/2020).
Menurut Sofyan, penyerahan barang rampasan milik dua terpidana koruptor ini sudah sesuai putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 537 K/Pid.Sus/2014 tertanggal 4 Juni 2014, putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 36/Pid/Tpk/2013/PT.DKI tertanggal 18 Desember 2013 dan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bernomor:
20/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Jkt.Pst tertanggal 3 September 2013 atas nama terdakwa Djoko Susilo.
Selanjutnya, putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kelas I A Khusus Surabaya Nomor: 53/Pid.Sus/Tpk/2017/Pn.Sby tanggal 22 Agustus 2017 atas nama terdakwa Bambang Irianto. Penyerahan aset kedua terpidana itu juga termaktub dalam Kepmenkeu beromor: 27/KM.6/2020 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara Yang Berasal Dari Barang Rampasan Negara Pada Kementerian ATR/ BPN.
"Keputusan Nomor 137/KM.6/2020 tanggal 25 Juni 2020 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara Yang Berasal Dari Barang Rampasan Negara Pada Kementerian ATR/ BPN," ucap Sofyan.
Baca Juga: KPK Ingatkan Pemprov Kalteng Gunakan Anggaran Covid-19 Sebaik-Baiknya
Penyerahan aset Djoko Susilo dan Bambang Irianto itu dipimpin langsung Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Berita Terkait
-
Alexander Marwata Sebut Eks Kakorlantas Djoko Susilo Bisa Dijerat Pasal Gratifikasi, KPK Sudah Bergerak?
-
Sebanyak 240 Koruptor Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri di Lapas Sukamiskin, Termasuk Setya Novanto Hingga Djoko Susilo
-
Dilaporkan ke Dewas Buntut Kabasarnas Tersangka, Pimpinan KPK Alex Marwata: Emang Saya Pikirin!
-
Akui Kenal Baik Rafael Alun karena Satu Angkatan di STAN, Wakil Ketua KPK Alex Marwata: Pimpinan Tak akan Intervensi!
-
Kriminal, Korupsi, hingga Narkoba, Ini Deretan Jenderal Polisi Tersandung Kasus Besar
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion
-
Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan
-
OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa
-
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita
-
Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi
-
Jakarta Jadi Kota Paling Aman ke-2 di ASEAN, Tapi Pramono Akui Masih Ada Premanisme