Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset milik eks Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo terkait kasus korupsi simulator SIM kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN).
Aset itu berupa satu bidang tanah yang terletak di Jalan Paso, RT 005, RW 04, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan yang nilainya mencapai Rp26.883.599.000.
Menteri ATR/ BPN, Sofyan Djalil, menyebut aset milik terpidana Djoko Susilo rencananya akan dijadikan sebagai Kantor Wilayah ATR/ BPN DKI Jakarta.
Selain aset milik Djoko Susilo, Kementerian ATR/BPN juga menerima satu bidang tanah dan bangunannya yang terletak di Jalan Sikatan Nomor 6, Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Mangunharjo, Kota Madiun, Jawa Timur. Aset itu senilai Rp10.054.766.000.
Aset tanah dan bangunan itu dirampas untuk negara dari kasus yang menjerat mantan Wali Kota Madiun, Bambang Irianto. Nantinya aset milik Bambang itu akan dijadikan Kantor ATR/ BPN di Kota Madiun.
"Untuk total seluruhnya yang diserahkan senilai Rp36.938.365.000," kata Sofyan, Kamis (16/7/2020).
Menurut Sofyan, penyerahan barang rampasan milik dua terpidana koruptor ini sudah sesuai putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 537 K/Pid.Sus/2014 tertanggal 4 Juni 2014, putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 36/Pid/Tpk/2013/PT.DKI tertanggal 18 Desember 2013 dan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bernomor:
20/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Jkt.Pst tertanggal 3 September 2013 atas nama terdakwa Djoko Susilo.
Selanjutnya, putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kelas I A Khusus Surabaya Nomor: 53/Pid.Sus/Tpk/2017/Pn.Sby tanggal 22 Agustus 2017 atas nama terdakwa Bambang Irianto. Penyerahan aset kedua terpidana itu juga termaktub dalam Kepmenkeu beromor: 27/KM.6/2020 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara Yang Berasal Dari Barang Rampasan Negara Pada Kementerian ATR/ BPN.
"Keputusan Nomor 137/KM.6/2020 tanggal 25 Juni 2020 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara Yang Berasal Dari Barang Rampasan Negara Pada Kementerian ATR/ BPN," ucap Sofyan.
Baca Juga: KPK Ingatkan Pemprov Kalteng Gunakan Anggaran Covid-19 Sebaik-Baiknya
Penyerahan aset Djoko Susilo dan Bambang Irianto itu dipimpin langsung Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Berita Terkait
-
Alexander Marwata Sebut Eks Kakorlantas Djoko Susilo Bisa Dijerat Pasal Gratifikasi, KPK Sudah Bergerak?
-
Sebanyak 240 Koruptor Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri di Lapas Sukamiskin, Termasuk Setya Novanto Hingga Djoko Susilo
-
Dilaporkan ke Dewas Buntut Kabasarnas Tersangka, Pimpinan KPK Alex Marwata: Emang Saya Pikirin!
-
Akui Kenal Baik Rafael Alun karena Satu Angkatan di STAN, Wakil Ketua KPK Alex Marwata: Pimpinan Tak akan Intervensi!
-
Kriminal, Korupsi, hingga Narkoba, Ini Deretan Jenderal Polisi Tersandung Kasus Besar
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal