Suara.com - Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah menjadi berkah bagi banyak orang, termasuk juga bagi para terpidana kasus korupsi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat.
Wachid menjelaskan, jumlah narapidana di Lapas Sukamiskin sebanyak 381 orang. Namun dari jumlah tersebut, hanya 240 orang yang memenuhi persyaratan untuk mendapat remisi.
“Yang mendapatkan remisi pada hari ini seluruhnya berjumlah 240 orang, yang paling kecil 15 hari dan yang paling besar remisi dua bulan,” kata Wachid di Bandung, menguttip Antara, Rabu.
Namun Wachid memastikan, pada hari ini tidak ada napi korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.
"Rinciannya remisi 15 hari 12 orang, remisi satu bulan ada 210 orang, remisi 45 hari ada 14 orang dan yang 2 bulan 4 orang, semuanya remisi khusus I, tidak ada remisi II," katanya.
Menurut Wachid, remisi itu diberikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Adapun syarat untuk mendapatkan remisi antara lain harus berkelakuan baik dan sudah memasuki masa mendapatkan remisi.
“Jadi kami untuk pengusulan remisi berdasarkan aturan ataupun ketentuan terkait dengan remisi. Sehingga kami tidak membedakan siapapun warga binaan yang memenuhi persyaratan kami usulkan untuk remisi,” jelasnya.
Bukan cuma itu saja, Wachid menjelaskan, ada sejumlah syarat administrasi yang harus dipenuhi oleh narapidana untuk mendapatkan remisi, yakni sudah menjalani masa pidana selama enam bulan, berkelakuan baik, mengikuti kegiatan yang digelar di lapas dengan predikat baik, serta tidak sedang menjalani pidana subsider.
“Persyaratan yang lain tentunya tidak dihukum pidana mati maupun seumur hidup dan yang bersangkutan juga tidak sedang menjalani pidana kurungan atau pengganti denda,” katanya.
Baca Juga: 25 Kata-Kata Idul Fitri yang Menyentuh, Cocok untuk Menyambung Silaturahmi!
Diketahui, dari 240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran kali ini,mereka di antaranya adalah mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, mantan Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara, mantan Kepala Korlantas Polri Djoko Susilo dan mantan Bupati Cirebon Sunjaya yang mendapatkan remisi khusus I atau masih harus menjalani sisa pidananya setelah mendapatkan potongan tahanan.
Berita Terkait
-
25 Kata-Kata Idul Fitri yang Menyentuh, Cocok untuk Menyambung Silaturahmi!
-
Tingkah Lucu Ketua Nahyan Saat Salat Idul Fitri Bareng Bobby Nasution, Ini Potretnya
-
Berapa Gaji Shin Tae Yong Jadi Pelatih Timnas? Santai Banget Bagi-bagi THR 100 Dolar per Orang
-
Terpidana Korupsi E-KTP Setya Novanto Kembali Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri
-
Silaturahmi ke Rumah JK, Capres Anies Baswedan: Nggak Ada Obrolan Politik
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar